Oleh : Winarti
Perilaku menyimpang alias LGBT semakin marak, MUI mendorong pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan regulasi tegas guna menjerat pelaku maupun pihak yang mengkampanyekannya. MUI menilai hukuman terhadap pelaku harus lebih berat dibandingkan delik perzinaan.
Di tingkat daerah khususnya Kalimantan Timur (Kaltim) DPRD Samarinda mendesak Pemerintah Kota mengambil langkah yang lebih tegas untuk menekan laju penyebaran penyakit tersebut. Ketua Pansus IV Raperda Penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan tingginya kasus HIV menjadi salah satu pertimbangan utama dalam percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan TB dan HIV/AIDS.
Menurut dia, berdasarkan data yang diterima DPRD, dari lebih 4.000 kasus HIV yang tercatat di Samarinda, sekitar 2.000 penderita telah menjalani pengobatan. Sementara sisanya masih menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi upaya pengendalian penularan.
Salah satu faktor yang disebut turut memicu lonjakan angka tersebut adalah maraknya perilaku seksual menyimpang, termasuk aktivitas kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). DPRD mendorong pemerintah kota agar LGBT tidak diberi ruang di Samarinda. Jangan sampai terjadi normalisasi sehingga berdampak buruk terhadap karakter generasi ke depan.
Di balik penolakan ternyata ada saja pihak pihak yang justru memberikan ruang, dukungan, dan pembelaan terhadap kaum LGBT ini. Mereka menilai wacana pemidanaan berpotensi mengkriminalisasi individu berdasarkan identitas gender dan orientasi seksual, serta membungkam suara yang memperjuangkan Hak Asasi Manusia.
Upaya sebagian pihak mendukung tersebut bersifat global, terstruktur dan tersistematis akhirnya menjadikan populasi kaum sodom terus meningkat. Indonesia pun menempati peringkat ke-11 dunia dalam estimasi populasi transgender maupun gay. Terkuak pula angka 43.100 transgender di Indonesia yang dirilis World Visualiz.
*Strategi Kaum Sodom Merusak Generasi*
Jika perang di masa lalu menggunakan senjata berupa bom dan peluru yang akan menghancurkan wilayah sebuah negeri secara fisik, kita bisa lihat dengan jelas dan sudah bisa dipastikan akan memicu perlawanan. Namun kaum sodom ini telah melancarkan perang modern di mana senjata yang mereka gunakan adalah media, hiburan, tren dan slogan-slogan kebebasan. Dampaknya adalah kehancuran nilai-nilai, pemikiran dan fitrah manusia. Tanpa disadari karena bersifat lembut dan menghibur.
Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh kaum LGBT seperti sebuah virus yang terus menyebar. Mereka tularkan ke semua kalangan bahkan tidak hanya menyasar mereka yang usianya secara seksualitas telah matang, namun juga menyasar di kalangan anak anak.
Perubahan moral dalam sebuah masyarakat hampir tidak pernah terjadi secara tiba-tiba. Keberhasilan kaum LGBT dalam menggeser nilai dan tatanan hidup masyarakat bisa terlihat dari jumlah negara yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis.
Pemikiran Sekuler Liberal memberikan kebebasan pada manusia atas nama Hak Asasi Manusia. Negara berfungsi menjamin terlaksananya kebebasan tersebut. Salah satunya manusia bebas berperilaku. Akhirnya perilaku para LGBT yang bertentangan dengan agama, fitrah dan kodrat manusia bahkan merusak dibiarkan selama tidak ada aduan dan kriminalitas.
Terjawablah akar masalah maraknya LGBT dan HIV AIDS yang semakin marak. Oleh karena itu perlu sistem yang betul-betul melindungi generasi.
*Islam Membentengi Generasi*
Terikat dengan seluruh syariat adalah bagian dari konsekuensi meyakini akidah Islam. Maka wajib bagi setiap muslim untuk menjadikan syariat Islam atau halal dan haram sebagai tolok ukur bagi perbuatannya. Apa saja yang diwajibkan syariat maka harus dia kerjakan dan apa saja yang diharamkan oleh syariat maka harus dia tinggalkan.
LGBT adalah sebuah perilaku yang keji dan haram menurut syariat Islam dengan dalil QS. Al A’Raf ayat 80. Allah SWT berfirman:
وَلُوْطًا اِذْ قَا لَ لِقَوْمِهٖۤ اَتَأْتُوْنَ الْفَا حِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْن
”Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini).
Hadist Shohih dari Rasulullah SAW:
عن ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: «لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ، وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ»، وَقَالَ: «أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ»، قَالَ: «فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَنًا، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا»
Dari Ibnu Abbas RA ia berkata,"Nabi SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." Nabi SAW bersabda,"Keluarkan mereka dari rumah-rumah kalian!" Ibnu Abbas RA melanjutkan,"Maka Nabi SAW pun pernah mengeluarkan si Fulan, dan demikian pula Umar bin Khaththab pernah mengeluarkan si Fulan." (HR. Al-Bukhari no. 5886).
Ketika syariat menetapkan sebuah perbuatan haram maka bersifat pasti tidak akan berubah sampai kapan pun dan di manapun, termasuk LGBT. Melanggarnya akan dikenakan sanksi tegas sebagaimana dijelaskan dalam dalil.
Allah SWT berfirman:
وَاَ مْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَّطَرًا ۗ فَا نْظُرْ كَيْفَ كَا نَ عَا قِبَةُ الْمُجْرِمِيْنَ
"Dan Kami hujani mereka dengan hujan (batu). Maka, perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang berbuat dosa itu." (QS. Al-A'raf 7: Ayat 84)
Rasulullah Bersabda:
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Barangsiapa yang mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana yang dilakukan oleh Kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut.”
Sanksi di dalam Islam akan memberikan keadilan dan setimpal dengan perbuatannya sekaligus mampu mencegah yang lain dari melakukan perbuatan yang sama. Hanya dalam sistem Islam yakni sebagaimana Kekhilafahan dulu yang akan menerapkan syariat Allah termasuk sistem sanksi yang bersumber dari dalil dalil syariat.
Sistem Khilafah memiliki empat lapis pilar perlindungan yang akan bersinergi membentengi ummat dari segala jenis kerusakan termasuk perilaku yang menyimpang dari fitrah (LGBT). Yakni ketakwaan individu, keluarga sebagai benteng pertama, kontrol masyarakat, dan support sistem negara.
Saat ini dibutuhkan kesungguhan untuk memperjuangkan tegaknya sistem Islam secara kaffah di muka bumi. Untuk itu butuh dibangun kesadaran melalui dakwah agar terbentuk opini umum bahwa akar masalah munculnya segala persoalan di dunia saat ini akibat tidak diatur dengan syari’at Allah. Keinginan dan kerinduan untuk hidup dalam aturan Islam harus ditumbuhkan agar mendorong umat mewujudkan perubahan. Semua itu tugas dan tanggung jawab kita sebagai kaum muslimin. Wallahu’alam.