Pemadaman Listrik Bergilir Ditengah Melimpahnya Batu Bara: Bukan Sekedar Gangguan Teknis, Melainkan Maslah Sitemik


author photo

12 Jul 2026 - 11.33 WIB



Oleh: Wulan Safariyah
(Aktivis Dakwah) 
 
Beberapa hari terakhir, pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur memicu keluhan warga. Banyak yang mempertanyakan alasan kekurangan pasokan batu bara, sementara setiap hari ratusan tongkang batu bara terlihat melintasi Sungai Mahakam. (mePtronews.co) 

Infonya (FB Berita Terkini Samarinda) gangguan teknis pada salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Kalimantan yang berdampak pada pasokan daya sistem, PLN akan melakukan pengaturan operasi kelistrikan guna menjaga keandalan dan stabilitas sistem kelistrikan. 

Di Balikpapan, PT PLN (Persero) menyebut pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, merupakan bagian dari manajemen beban yang dilakukan untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan Kalimantan. Langkah tersebut ditempuh menyusul gangguan operasional pada unit pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) yang menyebabkan pasokan listrik ke sistem kelistrikan Kalimantan belum optimal. 

Plh Manager Komunikasi dan TJSL PLN, menegaskan kondisi tersebut tidak berkaitan dengan ketersediaan energi primer maupun pasokan batu bara."Sistem kelistrikan Kalimantan saat ini beroperasi dan terkendali dengan baik. Padam di beberapa lokasi di Kota Balikpapan merupakan langkah manajemen beban secara terbatas dan terukur untuk menjaga keandalan sistem," ujarnya saat dihubungi TribunKaltim.co, Kamis (26/6/2026)

Lebih dari Sekadar Masalah Teknis
 
Meskipun, pemadaman bergilir itu dilakukan sebagai bentuk manajemen beban untuk menjaga dan keandalan sistem kelistrikan secara keseluruhan. Namun, fakta di lapangan tetap saja memunculkan keraguan ditengah masyarakat: mengapa gangguan seperti ini kerap terjadi dan terasa sulit diantisipasi sedemikian rupa hingga harus mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat setiap harinya?

Fakta pemadaman listrik bergilir di tengah kekayaan SDAE khususnya batu bara memang patut dipertanyakan bahkan harus kritis. Apa pun alasan pihak terkait seharusnya bisa diantisipasi sehingga pemadaman bergilir tiap hari tidak terjadi. 

Jika hanya dilihat dari sisi teknis, mungkin penjelasan tersebut bisa dimaklumi. Namun, jika ditelaah lebih dalam, persoalan ini tidak sesederhana kerusakan mesin atau terputusnya aliran daya. Ada hal mendasar yang perlu dikritisi. Apa pun alasan yang dikemukakan, pemadaman yang berulang dan berlangsung terus-menerus menunjukkan adanya kegagalan dalam pengelolaan. 

Sebagai hajat hidup yang paling pokok, ketersediaan listrik adalah hak mutlak setiap warga negara. Oleh karena itu, komplain dan segala kerugian serta ketidaknyamanan yang ditimbulkan harus menjadi tanggung jawab penuh pihak pengelola dan negara, bukan hanya diselesaikan dengan permintaan maaf semata.
 
Persoalan klasik ini terjsdi karena hajat hidup publik seperti batu bara, energi listrik diliberalisasi. Maka, batu bara dan energi listrik tidak lagi dipandang sebagai urusan pelayanan publik, melainkan sebagai komoditas bisnis. Hubungan antara penyedia layanan dan masyarakat, berubah menjadi transaksi layaknya penjual dan pembeli, bukan hubungan negara yang bertugas melayani dan mengurus rakyat.

Permasalahan yang terjadi saat ini akibat sistem pengelolaan yang diterapkan yaitu sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Sehingga, pelayanan negara bersifat komersial, bagaikan penjual dan pembeli. 

Selama sistem pengelolaan sumber daya alam dan energi antara penyedia layanan dan masyarakat berubah menjadi transaksi bukan hubungan negara yang bertugas melayani dan mengurus rakyat, akibatnya orientasi utama yang diutamakan adalah keuntungan, bukan pemenuhan kebutuhan dasar bagi rakyat. 
 
Inilah sebabnya mengapa kekayaan alam yang melimpah di Kalimantan Timur tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan warganya. Sistem yang berlandaskan pada paham kapitalis sekuler ini memisahkan pengelolaan kekayaan dari tujuan kemaslahatan umat. Sumber daya alam dikelola sedemikian rupa untuk menghasilkan keuntungan ekonomi, sehingga kemandirian energi tidak terwujud secara nyata. Akibatnya, rakyat di daerah penghasil energi justru sering kali harus merasakan kelangkaan dan membayar dengan harga yang tidak ringan.

Menurut Pandangan Islam

Islam memiliki solusi yang jelas atas persoalan ini. Dalam pandangan Islam, sumber daya alam seperti batu bara, serta hasil olahannya seperti energi listrik, merupakan bagian dari kepemilikan umum, karena realitasnya ia merupalan hajat bagi seluruh rakyat. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Kata “api” di sini mencakup segala bentuk energi, termasuk listrik. 

Dengan begitu, Islam mewajibkan kepada negara untuk mengelola, bukan sebagai regulator semata. Negara dalam sistem Islam yaitu Khilafah, akan mengelola secara penuh dari hulu hingga hilir, mulai dari pengambilan bahan mentah, pengolahan, hingga pendistribusiannya dikelola oleh negara, dengan tujuan kemaslahatan bagi rakyat. 

Negara akan mengelola dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat dengan harga yang murah dan merata. Haram bagi negara jika menyerahkan pengelolaan kepada individu, swasta apalagi kepada asing secara mutlak. Negara yang akan mengambil peran untuk kemaslahatan umat. 

Negara akam mastikan seluruh kebutuhan pokok masyarakat bisa terpenuhi dengan baik berdasarkan riayah atau pelayanan terhadap umat, bukan bisnis. Rasulullah saw. bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin (ra'in), dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. " (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 
 
Hasil dari pengelolaan kekayaan alam ini akan masuk ke kas negara (Baitul Mal) dan digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk keuntungan segelintir pihak. Dengan sistem ini, ketahanan energi bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan. Kekayaan alam yang ada akan benar-benar dinikmati manfaatnya oleh rakyat di tempatnya, sehingga tidak ada lagi ironi: daerah kaya energi justru hidup dalam kegelapan karena pemadaman bergilir.
 
Dengan demikian, kasus pemadaman listrik di Balikpapan dan Kalimantan Timur adalah cerminan nyata dari buruknya tata kelola yang berbasis sistem yang salah. Masalah ini tidak akan selesai hanya dengan perbaikan teknis sesaat, selama paradigma pengelolaannya tidak diubah. Sudah saatnya kembali kepada aturan yang adil: kekayaan alam adalah amanah untuk kemaslahatan rakyat, bukan komoditas untuk diperjualbelikan. Hanya dengan sistem yang tepat, hak rakyat atas listrik dapat terpenuhi dan kewajiban negara dapat dilaksanakan dengan sempurna"


Wallahu'alam bishaab
Bagikan:
KOMENTAR