PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Pemko Mengaku Kas Kosong


author photo

1 Jul 2026 - 20.48 WIB




Lhokseumawe — Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe hingga kini belum menerima gaji bulanan maupun gaji ke-13. Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan pegawai, karena hak yang seharusnya diterima tepat waktu justru tertunda tanpa kepastian kapan akan dibayarkan. Rabu (1 Jul 2026).

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, keterlambatan pembayaran terjadi akibat belum tersedianya anggaran di kas pemerintah daerah. Akibatnya, ratusan PPPK terpaksa menunggu tanpa kepastian, sementara kebutuhan hidup terus berjalan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP., MSP, membenarkan bahwa gaji PPPK, termasuk gaji ke-13, memang belum dibayarkan.

"Benar, hanya penundaan pembayaran karena anggaran belum tersedia," ujar Teguh kepada media ini.

Namun, ketika ditanya mengenai kapan hak para PPPK tersebut akan direalisasikan, Teguh belum dapat memberikan kepastian.

"Nanti akan dibahas dulu dalam pertemuan dengan tim anggaran terkait pembayaran gaji yang tertunda," katanya singkat.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, hingga memasuki pertengahan tahun anggaran, pemerintah daerah belum mampu memastikan jadwal pembayaran hak pegawai yang statusnya telah diangkat secara resmi oleh negara.

Kondisi ini berpotensi mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Sebab, belanja pegawai merupakan kewajiban yang seharusnya menjadi prioritas dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran, bukan justru tertunda karena alasan ketiadaan dana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Lhokseumawe mengenai solusi maupun target waktu pencairan gaji dan gaji ke-13 bagi ratusan PPPK yang masih menunggu kepastian.(A1)

Bagikan:
KOMENTAR