Gencatan Senjata Palsu, Pembunuhan Terus Berlanjut di Gaza


author photo

28 Jun 2026 - 21.09 WIB



Oleh : Nadila A., S.P., M.P.

Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan sedikitnya 1.005 warga Palestina tewas akibat operasi militer Israel sejak gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada Oktober 2025. Korban terus bertambah di tengah serangan yang hampir terjadi setiap hari di berbagai wilayah Jalur Gaza. (Metro TV, 18/06/26) 

Kasus kematian terbaru dilaporkan melonjak drastis setelah serangkaian serangan pesawat tanpa awak atau drone militer Israel menghantam beberapa kota dan kamp pengungsian di Gaza Tengah dan Kota Gaza dalam beberapa hari terakhir. Di lokasi lain, serangan Israel di wilayah Khan Younis, Gaza Selatan, juga dilaporkan menewaskan dua warga Palestina dan melukai enam orang lainnya. (CNBC Indonesia, 18/06/26) 

Di tengah harapan agar gencatan senjata menjadi pintu terciptanya perdamaian, Israel masih terus saja melakukan pelanggaran melalui operasi militer yang berulang di berbagai wilayah Gaza. Serangan yang terus berlangsung tidak hanya menambah jumlah korban jiwa, termasuk warga sipil, tetapi juga memperdalam krisis kemanusiaan yang telah berlangsung berbulan-bulan lamanya. Tentunya kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas serta komitmen para pihak dalam menjalankan isi kesepakatan gencatan senjata. 

Sementara itu, Amerika Serikat sebagai sekutu utama Israel tetap saja memberikan dukungan dalam berbagai bentuk, termasuk bantuan militer, politik, dan diplomatik. Dukungan tersebut terus menjadi sorotan dan menuai kritik dari sejumlah negara, organisasi kemanusiaan, serta pengamat internasional yang menilai bahwa hal itu dapat mempengaruhi keberlanjutan konflik dan menghambat terwujudnya perdamaian yang adil serta perlindungan yang lebih baik bagi warga sipil di Gaza.

Gencatan Senjata yang Dipertanyakan

Banyak pihak memandang bahwa gencatan senjata seharusnya menjadi jalan menuju penghentian kekerasan dan perlindungan bagi warga sipil. Hanya saja, terus berjatuhannya korban di Jalur Gaza justru membuat kita bertanya "sebenarnya bagaimana efektivitas pelaksanaannya?". Fakta yang terjadi di Gaza menunjukkan bahwa gencatan senjata nyatanya belum mampu menjadi solusi yang benar-benar menghentikan konflik, melainkan hanya jeda sementara yang memungkinkan operasi militer kembali berlangsung ketika perhatian dunia mulai mereda. Akibatnya, warga sipil Gaza tetap menjadi pihak yang paling menderita, sementara krisis kemanusiaan juga terus memburuk dari waktu ke waktu.

Hal yang begitu miris juga terlihat pada respons masyarakat internasional yang juga belum mampu menghentikan kekerasan secara efektif. Bungkamnya banyak negara pada kesadaran solusi hakiki di tengah terus bertambahnya korban membuktikan kegagalan dunia dalam memberikan perlindungan nyata bagi warga sipil Gaza. Ini berarti, selama tidak ada langkah yang tegas untuk menegakkan hukum yang tegas dan memastikan perlindungan terhadap penduduk sipil, gencatan senjata hanya akan dipandang sebagai jeda dalam konflik, bukan sebagai jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Ketika Penengah Memiliki Kepentingan

Rangkaian peristiwa yang terus terjadi di Jalur Gaza semakin menguatkan pandangan sebagian kalangan bahwa penyelesaian konflik akan sulit tercapai apabila prosesnya bergantung pada pihak yang juga memiliki kepentingan strategis dalam konflik tersebut. Artinya, Amerika Serikat dinilai memegang dua peran sekaligus, yakni sebagai pihak yang terlibat dalam berbagai upaya diplomatik dan sebagai sekutu utama Israel melalui dukungan militer, politik, serta diplomatik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut memunculkan keraguan mengenai sejauh mana peran AS sebagai penjamin atau mediator dapat dijalankan secara independen ketika salah satu pihak dalam konflik tetap memperoleh dukungan yang signifikan.

Berdasarkan pandangan tersebut, mengandalkan negara yang dipersepsikan memiliki keberpihakan kepada Israel untuk menyelesaikan persoalan Palestina dinilai sebagai langkah yang tidak akan menghasilkan penyelesaian yang berkeadilan. Artinya, selama akar persoalan, yaitu pendudukan dan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Palestina, tidak diselesaikan hingga keakar, berbagai kesepakatan, termasuk gencatan senjata, hanya akan menjadi solusi sementara yang tidak menghentikan penderitaan warga sipil. Oleh karena itu, penyelesaian konflik sangat memerlukan mekanisme yang benar-benar harus menyolusi hingga keakar yang tentunya mampu mengedepankan perlindungan hak-hak kemanusiaan bagi seluruh warga sipil Gaza. 

Ketiadaan Junnah: Akar Persoalan Umat Islam

Berbagai upaya yang ditempuh masyarakat internasional, mulai dari resolusi, negosiasi, hingga gencatan senjata, berulang kali tidak mampu menghentikan penderitaan rakyat Palestina secara permanen. Dalam perspektif politik Islam, akar persoalan bukan sekadar pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata atau kegagalan diplomasi internasional. Persoalan yang lebih mendasar adalah ketiadaan junnah (perisai) yang melindungi umat Islam. Selama umat Islam tidak memiliki kekuatan politik yang mampu menjaga darah, kehormatan, dan wilayah mereka, tragedi serupa tentunya akan terus berulang hingga di berbagai belahan dunia, bukan hanya di Gaza. 

Konsep junnah merujuk pada kepemimpinan yang memiliki kewajiban syar'i untuk melindungi umat. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad Saw : 

“Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-Nya. Jika seorang imam (khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka dia akan mendapatkan siksa.” 
(HR Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad)

Dalam pandangan jumhur ulama dan pemikir politik Islam, keberadaan Khilafah Islamiyyah dipahami sebagai satu-satunya institusi yang mampu menjalankan fungsi tersebut, yakni menjaga keamanan umat, menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, serta melindungi negeri-negeri kaum muslim dari berbagai bentuk ancaman. Oleh karena itu, selama umat Islam tidak memiliki junnah, mereka akan terus berada dalam posisi yang rentan terhadap intervensi, penjajahan, dan ketidakadilan dari kekuatan-kekuatan besar dunia sebagaimana anak ayam yang kehilangan induknya. 

Pentingnya Persatuan dan Kepemimpinan Islam

Berbagai kegagalan gencatan senjata, lemahnya respons masyarakat internasional, serta keberpihakan sejumlah negara besar dalam konflik Palestina menunjukkan bahwa umat Islam tidak dapat menggantungkan harapan kepada pihak-pihak yang lebih mengedepankan kepentingan politik dan strategis daripada keadilan. Genosida yang terjadi di Palestina seharusnya menjadi momentum untuk membangkitkan kesadaran umat agar kembali menjadikan Islam sebagai pedoman hidup secara kaffah, karena Islam tidak hanya mengatur aspek ibadah, tetapi juga memberikan tuntunan dalam mewujudkan persatuan, keadilan, perlindungan terhadap umat, serta penyelesaian berbagai persoalan kehidupan, termasuk persoalan Palestina.

Terus berlangsungnya genosida di Gaza (Palestina) menunjukkan bahwa penyelesaian konflik tidak cukup mengandalkan kesepakatan politik yang bersifat sementara. Umat Islam perlu mengambil pelajaran untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam membangun kehidupan yang berkeadilan. Persatuan umat, kepemimpinan yang amanah, dan komitmen terhadap perlindungan jiwa serta martabat manusia merupakan prinsip-prinsip yang dapat memperkuat posisi umat dalam menghadapi berbagai tantangan.

Berbagai tragedi yang menimpa negeri-negeri Muslim, termasuk Palestina, menjadi pengingat akan pentingnya kepemimpinan yang mampu melindungi umat, menjaga kehormatan mereka, serta memperjuangkan keadilan. Oleh karena itu, keberadaan kepemimpinan Islam sangat penting sebagai junnah (perisai), dimana ia akan menjadi institusi yang bertanggung jawab menjaga keamanan, persatuan, dan kepentingan umat secara menyeluruh. 

Oleh karena itu, sangat penting mengupayakan kembali hadirnya kepemimpinan Islam yang merupakan bagian dari kewajiban dan kehormatan untuk memperkuat persatuan umat dan membangun kemampuan kolektif dalam menjaga setiap jengkal tanah kaum Muslim serta melindungi mereka dari berbagai bentuk penjajahan, penindasan, dan ancaman terhadap kedaulatan mereka.

Wallahu a'lam bissawab
Bagikan:
KOMENTAR