BANDA ACEH – Puluhan paket pekerjaan pemeliharaan daerah irigasi (D.I.) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 di bawah Dinas Pengairan Aceh menjadi sorotan. Proyek-proyek yang bernilai puluhan miliar rupiah tersebut dinilai minim transparansi dalam pelaksanaannya dan memunculkan dugaan adanya pihak-pihak berpengaruh yang mengendalikan pekerjaan sehingga dianggap seolah tidak tersentuh penegakan hukum.
Sorotan itu muncul setelah sejumlah pekerjaan yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola disebut-sebut memperlihatkan kualitas yang dipertanyakan di lapangan. Hingga kini, belum terlihat adanya hasil pemeriksaan atau langkah penegakan hukum yang diumumkan secara terbuka terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Seorang tokoh masyarakat Aceh yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, kondisi tersebut telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, besarnya nilai anggaran tidak sebanding dengan hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan.
"Banyak pekerjaan yang secara kasat mata terlihat dikerjakan seadanya. Jika benar demikian, tentu kualitasnya patut dipertanyakan. Yang menjadi pertanyaan publik, mengapa hingga kini belum terlihat adanya pemeriksaan secara terbuka terhadap proyek-proyek tersebut," ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran pemeliharaan rutin irigasi tersebar di sejumlah daerah dengan nilai mencapai miliaran rupiah per paket. Di antaranya Pemeliharaan Rutin D.I. Baro Raya senilai Rp1,617 miliar, D.I. Krueng Pase Rp1,416 miliar, D.I. Pante Lhong Rp1,235 miliar, D.I. Krueng Tiro Rp1,187 miliar, D.I. Jeuram Rp1,097 miliar, D.I. Susoh Rp776 juta, D.I. Paya Nie/Mon Seukepulot Rp450 juta, D.I. Alue Ubay Rp447 juta, serta D.I. Lawe Alas/Kutacane Lama Rp399 juta.
Selain itu, terdapat belasan paket pemeliharaan berkala saluran primer, saluran sekunder, hingga perbaikan pintu air yang tersebar di berbagai daerah dengan nilai anggaran mulai puluhan juta hingga lebih dari Rp330 juta per paket.
Besarnya nilai anggaran tersebut dinilai harus diimbangi dengan pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi spesifikasi teknis, mengingat fungsi jaringan irigasi sangat vital dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Masyarakat berharap adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh proyek swakelola tersebut. Mereka juga meminta aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Permintaan itu disampaikan agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya petani yang bergantung pada keberlangsungan jaringan irigasi.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Pengairan Aceh terkait pelaksanaan proyek-proyek swakelola tersebut maupun tanggapan atas berbagai sorotan yang berkembang di tengah masyarakat. Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.(Ak)