Taruhan Nyawa Demi Kemajuan dan Pembangunan?


author photo

15 Jul 2026 - 15.58 WIB



Oleh: Dyan Indriwati Thamrin, S. Pd.

Pemerhati Masalah Sosial dan Politik


Persoalan sebaran debu yang mengkhawatirkan warga Balikpapan kini ditangani secara resmi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan bergerak dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. DLH juga menginstruksikan PT Kilang Pertamina Balikpapan untuk menjalankan beberapa tindakan guna mengurangi dampak bagi warga.

Tindak lanjut ini merupakan respons atas pengaduan masyarakat. Warga melaporkan adanya partikel debu yang diduga bersumber dari proses commissioning Unit RFCC pada proyek pengembangan kilang, tanggal 22 Juni 2026.

Salah satu poin rekomendasi DLH adalah perusahaan harus menyediakan tenaga kesehatan di wilayah terdampak. Beberapa hari terakhir, sejumlah warga mengaku mengalami mata perih, iritasi, hingga masalah pernapasan setelah debu menyelimuti kawasan Balikpapan Tengah, Balikpapan Utara, dan sebagian Balikpapan Barat. 

Kasus dugaan hujan debu ini sebelumnya viral setelah banyak warga mengunggah foto kendaraan, rumah, dan halaman yang tertutup debu. (lintasbalikpapan.com)

Mau dibantah sedemikian rupa, polusi udara berupa hujan debu merupakan dampak diterapkannya sistem kapitalisme dalam kehidupan negeri ini. Karena sistem kapitalisme tidak pernah bicara soal menjaga lingkungan, tetapi neraca keuangan. Sehingga wajar, industri terkesan 'dibiarkan' memproduksi emisi ke udara, membuang limbah cair ke sungai dan laut, menimbun limbah padat, bahkan limbah radioaktif dari industri nuklir. Semua itu bahkan dilegalkan atas nama "pertumbuhan ekonomi".

Berat untuk tak dikatakan, begitu minimnya upaya pencegahan. Ibarat pemadam kebakaran, negara hadir setelah terlanjur terjadi kerusakan. Apalagi negara memang selalunya berperan hanya sebatas regulator yang justru tunduk pada kehendak korporasi. Kerusakan lingkungan dianggap sebagai "harga" yang wajar dari pembangunan. Tinggal lah masyarakat dipaksa menerima, sakit, dan diam.

Begitu lah wajah kapitalisme. Sistem yang menempatkan keuntungan korporasi dan pemilik modal di atas keselamatan rakyat, serta tidak menempatkan negara sebagai pelindung utama rakyat. Kekayaan alam yang seharusnya Allah SWT hamparkan untuk seluruh manusia, justru dikuasai segelintir pihak, dan rakyat hanya kebagian polusinya.

Dampaknya tidak main-main. Mulai dari ISPA, kanker, hingga kerusakan ekosistem. Lagi-lagi negara tetap bungkam, kalau pun ada tindakan terlihat minimalis karena tak menyentuh akar persoalan. Atas nama investasi, mesin industri harus terus berputar menghasilkan cuan.

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang negara sebagai "raa’in" atau penggembala yang bertanggung jawab penuh atas rakyatnya, termasuk dari bahaya polusi. Islam tidak mengenal istilah "kerusakan adalah harga kemajuan".

Islam mengatur SDA seperti tambang, minyak, dan udara sebagai milik umum. Negara wajib mengelolanya langsung atau kalau pun melibatkan pihak swasta hanya sekadar sebagai pekerja, bukan pemilik. Tidak ada obral izin kuasa. Negara akan mengupayakan dan mengembangkan teknologi pencegah polusi. Jenis industri yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak dibolehkan dimiliki individu dalam pengawasan ketat negara. Jika terbukti mencemari, izinnya dicabut, dan pelakunya ditindak tegas. Bukan disuruh bayar denda maupun ganti rugi. Ini lah solusi tambal sulam tak berkesudahan. 

Islam sangat mengedepankan penjagaan jiwa. Rasulullah SAW bersabda, “Imam/khalifah adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” [HR. Bukhari]. Jiwa manusia adalah amanah. Maka negara wajib mencegah segala yang membahayakan, termasuk udara kotor. Jika rakyat sakit karena kelalaian negara, maka penguasanya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Taala. Bukan malah meminta perusahaan menyediakan tenaga kesehatan. Karena menjaga jiwa adalah tanggung jawab penuh penguasa bukan pengusaha. 

Islam memformat sistem pengaduan yang cepat. Islam memiliki mekanisme 'muhtasib' sejenis lembaga pengawas pasar dan lingkungan. Begitu ada aduan warga soal polusi, negara wajib turun tangan hari itu juga, bukan menunggu viral di media sosial. Kerusakan dihentikan, korban diganti rugi dan diobati, pelakunya dihukum.

Dengan kerangka ini, kasus "hujan debu" tidak akan keburu terjadi. Karena negara tidak akan mengorbankan nyawa rakyatnya demi keuntungan industri. Wallahu a’lam.
Bagikan:
KOMENTAR