Aneksasi Zionis di Tepi Barat Terus Membara, New Gaza Jadi Ajang Bisnis Amerika


author photo

19 Agu 2026 - 13.11 WIB




Oleh: Hikmah Abdul Rahim, S.Pd
(Aktivis Dakwah Muslimah)

TEPI BARAT TERUS DIGEROGOTI, GAZA DIKEMAS DALAM PROYEK “NEW GAZA”

Penjajahan Zionis Israel terhadap Palestina tidak berhenti di Jalur Gaza. Di Tepi Barat, proses penguasaan wilayah terus berjalan melalui ekspansi permukiman, kekerasan pemukim, operasi militer, penghancuran properti Palestina, pengambilalihan tanah, hingga berbagai kebijakan administratif yang semakin mengukuhkan kontrol Israel atas wilayah tersebut.

Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa kekerasan pemukim di Tepi Barat pada 2026 telah mencapai tingkat tertinggi yang pernah dicatat secara berkelanjutan oleh PBB. Rata-rata terdapat sekitar enam serangan pemukim setiap hari yang menimbulkan korban, kerusakan properti, atau keduanya. Hingga 2026, sedikitnya 76 warga Palestina dilaporkan tewas di Tepi Barat akibat tindakan pasukan Israel atau pemukim, termasuk 18 anak-anak. PBB juga mencatat bahwa perluasan permukiman, penghancuran rumah, penggusuran, pembatasan akses, dan kekerasan pemukim turut mendorong perpindahan paksa warga Palestina. (PBB; United Nations/OCHA)

Pola tersebut terlihat melalui pendirian pos-pos permukiman ilegal, pembatasan akses warga Palestina terhadap tanah dan sumber air, penghancuran rumah serta lahan pertanian, hingga serangan terhadap masyarakat dan fasilitas keagamaan, termasuk masjid. Pada saat yang sama, legalisasi pos-pos permukiman dan pembangunan permukiman baru terus didorong. PBB menegaskan bahwa perluasan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki bertentangan dengan hukum internasional dan semakin mengancam kelangsungan solusi dua negara. (PBB/OHCHR; Anadolu Agency; Republika)

Salah satu proyek yang mendapat sorotan adalah pembangunan sekitar 2.300 unit hunian untuk memperluas permukiman Gilo di Yerusalem Timur. Pada Agustus 2026, sejumlah proyek permukiman lain juga dilaporkan mencakup lebih dari 3.400 unit hunian. Proyek-proyek tersebut dinilai semakin memperkuat kontrol Israel dan berpotensi memperdalam keterpisahan Yerusalem Timur dari wilayah Palestina lainnya. (Anadolu Agency; Middle East Monitor; Metro TV)

Sementara itu, Gaza diarahkan menuju proyek yang disebut “New Gaza” melalui kerangka Board of Peace (BoP) yang dipimpin Amerika Serikat. Rencana tersebut mencakup pemerintahan transisi teknokratis Palestina, pengawasan internasional, keamanan, rekonstruksi, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan ekonomi Gaza.

Rencana Board of Peace secara resmi menyebut bahwa Gaza akan dikelola sementara oleh sebuah komite teknokratis Palestina di bawah pengawasan badan internasional baru bernama Board of Peace yang diketuai Presiden Donald J. Trump. Kerangka tersebut juga mencakup pembentukan pasukan stabilisasi internasional, reformasi pemerintahan, proses perlucutan kelompok bersenjata, penarikan pasukan Israel secara bertahap, serta mekanisme pembangunan dan investasi. (White House; Board of Peace; Reuters; Associated Press)

Pada Agustus 2026, seorang pejabat Board of Peace menyatakan bahwa rencana Gaza tersebut masih berjalan dan terus mengalami kemajuan melalui tahapan implementasi serta verifikasi di lapangan. Dengan demikian, sementara Tepi Barat terus mengalami ekspansi permukiman, penguasaan tanah, kekerasan pemukim, dan perpindahan paksa, Gaza sedang diarahkan melalui proyek rekonstruksi dan tata kelola baru yang berada dalam kerangka politik internasional dengan pengaruh kuat Amerika Serikat. (PBB; Board of Peace; Reuters)

DUA WAJAH STRATEGI ZIONIS DAN AMERIKA

Apa yang terjadi di Tepi Barat seharusnya membuka mata umat Islam bahwa persoalan Palestina bukan sekadar persoalan sengketa tanah yang sewaktu-waktu dapat diselesaikan melalui meja perundingan.

Jika aneksasi dan ekspansi permukiman terus berjalan meskipun mendapat kecaman internasional, maka persoalan mendasarnya bukan sekadar kurangnya resolusi PBB. Masalahnya adalah adanya proyek politik untuk menciptakan realitas permanen di lapangan.

Pembangunan permukiman, pengambilalihan tanah, pemindahan penduduk, dan penguatan kontrol administratif merupakan instrumen untuk mengubah komposisi serta struktur wilayah Tepi Barat secara bertahap. PBB sendiri memperingatkan bahwa perkembangan tersebut semakin mengakar dan mengancam kemungkinan terbentuknya negara Palestina yang berdaulat dan berkesinambungan.

1. Mengapa Zionis Terus Melakukan Aneksasi?

Zionis tidak akan berhenti hanya karena dunia mengeluarkan kecaman.

Faktanya, ketika PBB menyatakan permukiman Israel ilegal, pembangunan tetap berjalan. Ketika dunia memperingatkan ancaman terhadap solusi dua negara, proyek permukiman tetap diperluas. Bahkan ketika kekerasan pemukim mencapai tingkat yang sangat tinggi, kebijakan penguasaan wilayah tetap berlangsung.

Artinya, persoalannya bukan sekadar apakah dunia internasional setuju atau tidak. Selama tidak ada kekuatan nyata yang mampu menghentikan proyek tersebut, kecaman diplomatik akan mudah berubah menjadi sekadar pernyataan.

Di sinilah umat Islam perlu memahami bahwa Zionisme memiliki proyek politik yang jauh lebih besar daripada sekadar mempertahankan beberapa permukiman.

2. Solusi Dua Negara: Mungkinkah Menghasilkan Pembebasan?

Solusi dua negara selama puluhan tahun dipromosikan sebagai jalan keluar konflik Palestina-Israel. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kontradiksi: wilayah yang diproyeksikan menjadi negara Palestina terus terfragmentasi oleh permukiman, jalan, pos-pos baru, pembatasan wilayah, dan pengambilalihan tanah.

PBB sendiri menyebut aktivitas permukiman sebagai hambatan utama bagi terwujudnya solusi dua negara.

Maka, umat perlu bertanya: bagaimana sebuah negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dapat berdiri apabila wilayahnya terus dipersempit dan dikendalikan oleh kekuatan pendudukan?

Persoalan Palestina akhirnya bukan hanya tentang pengakuan diplomatik terhadap sebuah negara, tetapi tentang bagaimana penjajahan dan penguasaan wilayah benar-benar dihentikan.

3. “New Gaza”: Rekonstruksi atau Restrukturisasi?

Narasi “New Gaza” terdengar indah: pembangunan kembali, hunian modern, investasi, lapangan pekerjaan, kawasan industri, dan masa depan yang lebih baik.

Tidak ada seorang Muslim pun yang menolak kemakmuran bagi rakyat Gaza.

Namun, umat harus kritis terhadap siapa yang menentukan arah pembangunan, siapa yang mengendalikan tata kelola, siapa yang menentukan keamanan, dan siapa yang memperoleh posisi strategis dalam perekonomian Gaza.

Dalam rencana BoP, Gaza akan berada dalam pemerintahan transisi teknokratis dengan pengawasan Board of Peace yang diketuai Presiden Amerika Serikat. Rencana tersebut juga memasukkan reformasi pemerintahan, demiliterisasi, pasukan stabilisasi internasional, pembangunan ekonomi, serta mekanisme untuk menarik investasi.

Di sinilah istilah “New Gaza” perlu dibaca secara kritis. Jangan sampai rekonstruksi atas negeri yang telah dihancurkan berubah menjadi restrukturisasi politik dan ekonomi yang membuat Gaza semakin bergantung kepada kekuatan asing.

Dengan kata lain, Gaza jangan sampai hanya berpindah dari satu bentuk penderitaan menuju bentuk ketergantungan baru.

UMAT HARUS SADAR, BUKAN TERBUAI

Allah SWT berfirman:

«وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ»

«“Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak...”
(QS. An-Nisa: 75)»

Ayat ini menunjukkan perhatian Islam terhadap pembelaan kaum yang tertindas. Namun, pembelaan tersebut harus berada dalam koridor syariat dan tidak boleh diarahkan kepada pembunuhan orang yang tidak berhak dibunuh atau serangan terhadap warga sipil.

Palestina membutuhkan kekuatan umat yang nyata. Bukan sekadar konferensi, bukan sekadar kecaman, dan bukan sekadar resolusi yang tidak memiliki daya paksa.

1. Zionisme Tidak Akan Berhenti dengan Diplomasi Semata

Selama proyek kolonisasi dan ekspansi wilayah terus berjalan, umat tidak boleh membangun harapan bahwa penjajahan akan berhenti hanya karena Zionis diajak berdamai.

Perdamaian yang hakiki membutuhkan penghentian penjajahan, penghentian perampasan tanah, penghentian pemindahan paksa, serta jaminan nyata terhadap keselamatan dan hak rakyat Palestina.

Karena itu, umat Islam membutuhkan kesadaran politik yang kuat bahwa pembebasan Palestina adalah tanggung jawab umat, bukan sekadar agenda diplomatik negara-negara tertentu.

2. Topeng “Board of Peace” Harus Dibaca dengan Kritis

Umat jangan sampai hanya melihat kata “peace”, lalu menganggap seluruh proyek yang menggunakan nama tersebut pasti membawa pembebasan.

Perdamaian harus diukur dari substansinya.

Apakah rakyat Palestina benar-benar memiliki kedaulatan?
Apakah penjajahan benar-benar dihentikan?
Apakah tanah yang dirampas dikembalikan?
Apakah rakyat Palestina bebas menentukan masa depannya sendiri?
Apakah Gaza menjadi wilayah yang berdaulat atau justru menjadi wilayah yang dikelola melalui struktur internasional?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada kemasan istilah “New Gaza”.

Apabila penguasa Muslim mengambil keputusan yang mengorbankan kepentingan umat atau justru membantu mengukuhkan ketergantungan politik dan ekonomi Palestina kepada kekuatan asing, maka keputusan tersebut harus dikritisi secara terbuka sebagai persoalan politik yang menyangkut amanah terhadap umat.

Namun, kritik itu harus diarahkan kepada kebijakan dan keputusan, bukan menjadi alasan untuk menuduh individu tertentu tanpa bukti atau melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil.

3. Persatuan Negeri-Negeri Muslim Harus Diperjuangkan

Allah SWT berfirman:

«إِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ»

«“Sesungguhnya umatmu ini adalah umat yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku.”
(QS. Al-Anbiya: 92)»

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

«مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ»

«“Perumpamaan orang-orang Mukmin dalam saling mencintai, menyayangi dan mengasihi adalah seperti satu tubuh.”
(HR. Muslim)»

Palestina adalah bagian dari tubuh umat Islam. Karena itu, penderitaan Palestina tidak semestinya dipandang sebagai persoalan bangsa tertentu saja.

Umat membutuhkan persatuan politik yang mampu mengubah posisi negeri-negeri Muslim dari sekadar penonton menjadi kekuatan yang mampu melindungi kepentingan umat.

Dalam perspektif politik Islam yang ingin diperjuangkan, persatuan tersebut diarahkan menuju Khilafah sebagai institusi politik umat yang menyatukan negeri-negeri Muslim di bawah kepemimpinan yang satu. Perjuangan menuju perubahan tersebut harus ditempuh melalui dakwah politik yang sadar, argumentatif, damai, dan terorganisasi, bukan melalui tindakan serampangan atau kekerasan terhadap masyarakat sipil.

Sebab, persoalan Palestina pada akhirnya mengajarkan satu hal penting: umat yang terpecah akan mudah ditekan, sementara umat yang memiliki kesadaran dan kekuatan politik akan memiliki kemampuan lebih besar untuk membela kehormatan dan tanahnya.

Maka, jangan biarkan umat hanya terpesona oleh istilah “New Gaza” tanpa memahami siapa yang merancangnya, siapa yang mengendalikannya, dan kepentingan apa yang berada di baliknya.

Jangan pula biarkan aneksasi Tepi Barat dianggap sebagai peristiwa biasa hanya karena dunia terus mengeluarkan kecaman.

Hari ini Palestina membutuhkan lebih dari sekadar simpati.

Palestina membutuhkan kesadaran umat, persatuan umat, kekuatan politik umat, dan perjuangan yang sungguh-sungguh untuk menghentikan penjajahan.

Karena itu, perjuangan membebaskan Palestina tidak boleh berhenti pada pertanyaan “kapan dunia akan bertindak?”, tetapi harus berlanjut menjadi pertanyaan: “apa yang telah kita lakukan untuk membangun kekuatan umat yang mampu membela Palestina?”

والله أعلم بالصواب
Bagikan:
KOMENTAR