Oleh : Eka Anjarwati
Aparat kepolisian menetapkan 3 orang siswa sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang guru di Kalimantan Timur. Peristiwa itu bermula dari teguran korban kepada sejumlah pelajar SMA yang kedapatan merokok dengan masih mengenakan seragam sekolah. Merasa tidak terima dinasihati, para siswa itu kemudian melakukan pengeroyokan terhadap gurunya.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Polsek Balikpapan Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap guru pada hari Selasa (21/7/2026). Ada tiga tersangka , satu tersangka ditahan yang merupakan Paman dari salah satu tersangka yang masih pelajar.
Adapun dua tersangka lainnya tidak ditahan dikarenakan masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan masih sekolah. Meski demikian, keduanya diwajibkan menjalani wajib lapor dengan jaminan dari orangtua masing-masing. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 262 Ayat (1) UURI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Ini adalah kasus yang sangat memprihatinkan di tengah arus globalisasi dan minimnya adab kepada orangtua atau guru. Nasihat yang sejatinya adalah bentuk kasih sayang dan tanggung jawab seorang pendidik, justru dibalas dengan kekerasan. Padahal guru adalah orang tua kedua di sekolah. Akan tetapi saat ini hubungan guru-murid semakin tidak sehat karena tidak adanya rasa hormat terhadap guru.
Tempo dulu murid menghormati guru karena kedalaman ilmu dan kemuliaan akhlaknya. Kini sebagian siswa menganggap guru hanya pekerja yang digaji sehingga anak anak merasa kedudukan guru hanya karena ketika sudah dibayar maka tidak perlu dihormati. Sehingga kesadaran bahwa menerima koreksi adalah bagian dari proses belajar dan menjadi salah satu wewenang dan kewajiban guru untuk mendidik di sekolah mulai hilang dalam jiwa seorang pelajar.
Bahkan bukan hanya siswa saja tetapi banyak kasus ketika guru menasehati anak didik orang tua merasa tidak terima sehingga orang tua membela anak mereka meskipun anak mereka melakukan kesalahan. Bahkan ada yang sampai seorang tua menuntut guru karena tindakan menegur anak mereka di sekolah. Alhasil banyak guru pada hari ini yang takut ketika menyampaikan nasehat atau ingin mendidik anak-anak kepada hal yang lebih baik karena yang menjadi lawannya adalah hukum.
Ini adalah buah dari sistem pendidikan sekuler kapitalisme , yang berfokus pada materi semata. Kebahagian atau prestasi yang di ukur dengan materi. Fokus utama pendidikan saat ini adalah nilai raport, ranking, dan skill. Sementara pembinaan akhlak, adab kepada guru, dan tanggung jawab moral tersisih dan mulai hilang. Sehingga tak sedikit siswa yang memiliki otak cerdas tetapi bisa dikatakan adabnya kosong sehingga ketika guru menasehati mengarahkan kepada hal yang baik anak-anak mudah emosi.
Sistem sekulerisme membentuk manusia yang jauh dari agama karena memisahkan antara kehidupan dari agama. Sehingga terbentuklah anak-anak yang jauh dari Islam, tidak ada pendidikan mendasar baik dari keluarga masyarakat ataupun Negara. Pendidikan Islam yang akan membentuk karakter anak-anak itu menjadi anak-anak yang bertakwa kepada Allah.
Sehingga tidak bisa membedakan hal yang baik dan yang buruk yang harusnya mereka sudah memahami sejak mereka belum baligh. Contoh misalnya merokok di usia sekolah, anak anak tidak bisa mengontrol emosi, hingga berani melawan guru, semua itu lahir dari standar hidup yang tidak terikat halal-haram. Naluri membela diri memang fitrah, tapi kalau tidak diatur syariat akan berubah jadi zalim seperti menyakiti guru sehingga termasuk dosa besar.
Rasulullah SAW bersabda, “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang lebih muda dan tidak menghormati yang lebih tua” (HR. Tirmidzi)
Islam menjadikan pendidikan sebagai proyek pembentukan manusia beriman berakhlak mulia yang mentaati Allah Rasul mencintai agamanya. Sehingga terbentuklah generasi yang taat kepada orang tua kepada guru dan juga kepada sesama manusia. Dan pondasi yang menjadi standarnya adalah syariat Islam. Sekolah bukan hanya mencetak siswa pintar secara akademik tetapi juga membentuk karakter generasi menjadi generasi yang taat kepada Allah.
Pentingnya adab sebelum berilmu. Imam Malik berkata, “Aku mempelajari adab selama 30 tahun, dan mempelajari ilmu selama 20 tahun”. Sehingga terciptalah guru yang memberikan contoh kepada murid untuk murid itu diajarkan takzim kepada guru. Gurupun mendidik dengan hikmah dan kasih dengan cara yang Ma'ruf sesuai dengan tuntunan Islam karena menyadari bahwa apa yang dipimpin akan dimintai pertanggungjawaban. Sehingga guru akan memiliki rasa tanggung jawab karena Allah maka tidak akan pernah muncul mendidik dengan kekerasan.
Guru dalam Islam itu bukan cuma "mesin fotocopy materi" ke otak murid tetapi menanamkan akidah, akhlak, dan adab kejujuran, amanah, sabar kepada murid. Karena tujuan pendidikan Islam bukan mencetak robot pintar. Karena murobbi menyentuh hati, membentuk karakter, dan mengantarkan murid ke surga dengan Ilmu.
Semua ini bisa terwujud ketika Islam terwujud dalam bingkai negara. Maka negara akan hadir secara optimal dengan menjamin kurikulum dibangun di atas akidah Islam. Semua mata pelajaran diarahkan untuk membentuk syakhshiyah Islamiyah. Guru diberi kewibawaan, dilindungi, dan dimuliakan.Negarapun memuliakan guru dengan Gaji layak, kewibawaan dijaga, kurikulum berbasis akidah.
Maka sudah saatnya kaum muslim mempelajari Islam secara menyeluruh dan sempurna. Sehingga tergambar dengan jelas bagaimana Islam memberikan solusi atas berbagai permasalahan kehidupan. Menjadikan hidup lebih bermakna, barokah dan rahmat bagi alam semesta.