‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Keuchik Ulee Ceu Diduga Potong JADUP Korban Banjir, Bantuan Selimut dan Sarung Disebut Tak Dibagikan


author photo

12 Agu 2026 - 16.49 WIB



BIREUEN – Penyaluran bantuan bagi korban banjir di Gampong Ulee Ceu, Kabupaten Bireuen, menuai sorotan. Keuchik Gampong Ulee Ceu, Azwani, diduga meminta sejumlah uang dari warga penerima bantuan Jatah Hidup (JADUP) korban bencana. Rabu (12 Agu 2026).

Tak hanya itu, sejumlah bantuan berupa kain selimut, kain sarung dan perlengkapan rumah tangga yang diperuntukkan bagi warga terdampak banjir disebut tidak seluruhnya disalurkan kepada penerima. Bantuan dari donatur tersebut bahkan diduga dibawa ke rumah pribadi keuchik.

Informasi mengenai dugaan tersebut disampaikan sejumlah warga Gampong Ulee Ceu. Mereka menyebut besaran uang JADUP yang diminta atau dipotong bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per penerima.

Menurut warga, permintaan uang tersebut dilakukan setelah mereka mengambil bantuan JADUP di Kantor Pos Matang Geulumpang Dua.

“Keuchik meminta langsung setelah kami mengambil uang JADUP. Bantuan waktu banjir juga tidak habis dibagikan, malah dibawa pulang ke rumah,” ujar seorang warga Ulee Ceu.

Dugaan pemotongan bantuan tersebut dinilai semakin memprihatinkan karena JADUP pada dasarnya ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup setelah terdampak bencana dan mengalami gangguan terhadap aktivitas maupun mata pencaharian.

Jika benar terdapat permintaan atau potongan terhadap uang bantuan tersebut tanpa dasar dan mekanisme yang sah, persoalan itu patut diperiksa secara serius. Sebab, bantuan bencana semestinya diterima masyarakat yang berhak sesuai ketentuan, bukan menjadi ruang bagi pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Demikian pula dengan bantuan berupa selimut, sarung dan perlengkapan rumah tangga dari donatur. Distribusinya semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, mulai dari jumlah bantuan yang diterima hingga daftar warga yang memperoleh bantuan.

Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Bireuen, aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap dugaan tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan sumber bantuan, jumlah penerima, mekanisme penyaluran serta ada atau tidaknya pungutan terhadap warga korban banjir.

Persoalan ini juga perlu dibuka berdasarkan dokumen dan fakta, sehingga tidak berhenti pada tudingan maupun bantahan sepihak. Jika dugaan tidak terbukti, klarifikasi dan hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar untuk memulihkan nama baik pihak yang dituding. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, proses hukum dan administratif harus dilakukan sesuai ketentuan.

“Jangan mengambil keuntungan dari uang korban bencana. Warga sudah menderita akibat banjir dan kehilangan harta benda. Bantuan JADUP adalah untuk masyarakat yang terdampak,” kata warga lainnya.

Masyarakat berharap seluruh bantuan bencana benar-benar sampai kepada penerima yang berhak dan dikelola secara transparan. Penderitaan korban banjir tidak semestinya justru menjadi celah bagi pihak tertentu untuk mencari keuntungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih memberikan ruang kepada Keuchik Gampong Ulee Ceu, Azwani, untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas dugaan pemotongan JADUP serta dugaan tidak disalurkannya sejumlah bantuan kepada korban banjir tersebut.(MN)
Bagikan:
KOMENTAR