Oleh: Sri Utami (Aktivis dan IRT)
Derita nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Paser sungguh mengurut dada. Para nelayan harus membeli BBM jenis solar seharga Rp11.000 per liter. Padahal, harga resmi dari pemerintah untuk solar subsidi itu cuma sekitar Rp6.800-an per liter. Hampir dua kali lipat harga yang ditetapkan.
Merespons kabar ini, pihak Ditpolairud Polda Kaltim dan Polres Paser turun tangan untuk mengecek kebenaran informasi penyelewengan ini. Dari pihak DPRD Paser juga sedang mengusahakan kuota solar subsidi untuk nelayan bisa ditambah. (Kaltimku.id, 14/07/2026)
Meroketnya harga solar dikarenakan kuota BBM dari pusat tak sebanding dengan kebutuhan nyata nelayan di lapangan. Ditambah lagi, solar subsidi ini sering bocor alias diselewengkan oleh kendaraan-kendaraan industri besar dan pertambangan. Tapi yang paling membuat rumit adalah masalah administrasinya. Banyak nelayan kecil yang belum punya syarat seperti Pas Kecil kapal atau Kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan). Padahal, syarat-syarat itulah yang dipakai dinas terkait untuk mengeluarkan surat rekomendasi beli BBM subsidi. Akhirnya, nelayan kecil yang gagap mengurus surat-surat berbelit itu justru tidak kebagian haknya dan terpaksa membeli ke pengecer dengan harga mencekik.
Semua terjadi karena dampak dari sistem kapitalisme sekuler yang membuat sumber daya alam dan energi (SDAE) dinilai sebagai barang dagangan. Pemerintah sibuk mengurangi subsidi, sementara rakyat kecil dibiarkan bertarung di lapangan. Jangankan di laut, di darat pun kita sering lihat antrean panjang kendaraan cuma demi dapat bahan bakar. Selama sistemnya masih seperti ini, rasanya rakyat kecil tidak akan pernah merasakan kemudahan.
Islam Punya Solusi Nyata untuk Nelayan dan Pengelolaan Energi. Di dalam ajaran Islam, urusan rakyat itu tidak boleh dipersulit apalagi dijadikan lahan bisnis oleh penguasa.
Pertama, penguasa wajib memudahkan urusan rakyat. Dalam Islam, tugas utama seorang pemimpin adalah melayani dan mengurus keperluan rakyatnya (ri’ayatu syu'unil ummah). Birokrasi tidak boleh dibuat berbelit hingga menghambat masyarakat mencari rezeki. Rasulullah SAW bahkan pernah berdoa dengan sangat tegas:"Ya Allah, siapa saja yang memimpin warganya lalu ia menyulitkan mereka, maka sulitkanlah dia. Dan siapa saja yang memimpin warganya lalu ia menyayangi/memudahkan mereka, maka mudahkanlah dia." (HR. Muslim)
Jadi, ketika Islam diterapkan, tak ada cerita nelayan tidak bisa melaut karena dipersulit urusan kartu atau surat rekomendasi. Negara justru yang akan jemput bola untuk memastikan semua nelayan mendapat pasokan bahan bakar dengan mudah dan cepat.
Kedua, BBM Adalah Milik Bersama, Bukan untuk Bisnis. Islam melarang keras kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak diserahkan kepada swasta atau dikelola secara bisnis. Rasulullah SAW bersabda: "Masyarakat berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (energi)." (HR. Abu Daud dan Ahmad)
Minyak dan gas (termasuk BBM) dikategorikan sebagai kepemilikan umum. Negara hanya bertugas mengelola dari kilang sampai ke tangan rakyat. Hasilnya dikembalikan lagi untuk rakyat dalam bentuk harga yang sangat murah, bahkan bisa gratis jika memungkinkan. Tidak akan ada alasan "kuota kurang" atau penyelewengan ke pihak industri, karena distribusinya diawasi ketat demi kemaslahatan rakyat.
Kasus yang menimpa para nelayan di Paser ini adalah bukti nyata sistem yang diterapkan sekarag membuat rakyat makin melarat. Penambahan kuota atau sekadar sidak tidak akan pernah menyelesaikan akar masalah. Kemudahan yang hakiki cuma bisa kita dapatkan kalau penguasa kembali pada aturan Islam di mana pemimpin benar-benar hadir sebagai pelindung rakyat, dan kekayaan alam dikelola sepenuhnya untuk kesejahteraan bersama, bukan demi keuntungan segelintir orang.