‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Kadis Pertanian Nagan Raya Disorot Usai Ucapkan Selamat untuk Musda Golkar, Netralitas ASN Dipertanyakan


author photo

5 Agu 2026 - 11.00 WIB


NAGAN RAYA – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya, Marzuki, SE, menjadi sorotan publik setelah namanya tercantum dalam spanduk ucapan "Selamat dan Sukses" untuk pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Kabupaten Nagan Raya yang berlangsung di Suka Makmue pada 3–4 Agustus 2026.

Dalam spanduk tersebut tertulis ucapan selamat kepada Musda VI Partai Golkar dengan mencantumkan identitas "Dinas Pertanian dan Peternakan Marzuki, SE." Pencantuman nama instansi pemerintah bersama jabatan kepala dinas memicu pertanyaan publik mengenai komitmen terhadap prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Rabu (5 Agu 2026).

Sejumlah kalangan menilai penggunaan nama jabatan dan instansi pemerintah dalam ucapan yang ditujukan kepada agenda partai politik berpotensi bertentangan dengan prinsip netralitas ASN sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. ASN diwajibkan menjaga sikap profesional serta tidak menunjukkan keberpihakan terhadap partai politik dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Salah seorang tokoh masyarakat Nagan Raya menilai apabila ucapan tersebut disampaikan sebagai individu, hal itu merupakan hak setiap warga negara. Namun, menurutnya, persoalan muncul ketika identitas jabatan dan nama instansi pemerintah ikut dicantumkan sehingga dapat menimbulkan persepsi adanya dukungan institusional terhadap kegiatan partai politik.

"Kalau itu atas nama pribadi tentu berbeda. Tetapi ketika nama dinas dan jabatan resmi digunakan, publik berhak mempertanyakan apakah hal tersebut sudah sesuai dengan prinsip netralitas ASN," ujarnya.

Sorotan juga muncul karena Dinas Pertanian dan Peternakan merupakan organisasi perangkat daerah yang mengelola anggaran publik serta berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya petani. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran sebagian masyarakat mengenai pentingnya menjaga independensi birokrasi agar pelayanan dan kebijakan tetap diberikan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan politik.

Masyarakat pun mendesak Inspektorat Kabupaten Nagan Raya dan Bupati Nagan Raya untuk melakukan penelusuran terhadap penggunaan nama instansi dalam ucapan tersebut. Mereka meminta adanya klarifikasi serta pemeriksaan guna memastikan apakah tindakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang mengatur netralitas ASN.

Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya, Marzuki, SE, belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait sorotan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR