Oleh : Rahmayanti, S.Pd
Persoalan MBG (Makanan Bergizi Gratis) selama ini sangatlah menjadi sebuah fenomena yang menimbulkan pro dan kontra. Bagi yang pro berpendapat kalau program ini baik, karena bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, apalagi di daerah yang banyak menderita stunting dan gizi buruk. Sedangkan yang kontra mengatakan bahwa program ini tidak tepat sasaran, karena masih banyak persoalan yang lebih penting untuk di utamakan seperti memberikan lapangan pekerjaan yang banyak, agar para kepala keluarga bisa memenuhi gizi anggota keluarganya sehingga bisa terhindar dari stunting. Dan masih banyak pendapat lainnya.
Persoalannya, masih ada wilayah terpencil, daerah perbatasan, kepulauan, dan kawasan dengan akses transportasi sulit yang belum merasakan manfaat program secara optimal. Di sisi lain, terdapat kekhawatiran bahwa pelaksanaan program lebih mudah menjangkau wilayah yang infrastrukturnya sudah memadai dibandingkan masyarakat yang justru menghadapi keterbatasan akses pangan dan layanan publik.
Papua masuk dalam 10 provinsi dengan angka stunting tinggi dan gizi buruk akut, menurut Kementerian Kesehatan. Tapi hanya 1 persen dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) beroperasi di sana. Sementara, Jawa wilayah dengan angka stunting terendah jumlahnya dapurnya mencapai 53 persen.BBC News Indonesia mendatangi satu kampung di Kabupaten Memberamo Raya, Papua, yang mendapat tiga predikat dari pemerintah : termiskin, terpencil dan memiliki angka stunting tertinggi. Di kampung ini, anak-anak bertubuh kurus dan perut buncit, ibu-ibu melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan, dan hanya sedikit balita yang dapat imunisasi. http://www.bbc/indonesia/articles/c62qkwp1eq9o.amp.
Sementara di bagian yang lain, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa terdapat 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah menerima transfer anggaran, tetapi hingga kini belum beroperasi (kompas.com, 29-7-2026).
Kalau melihat fakta yang ada maka menujukan bahwa program ini belum benar-benar memprioritaskan pada permasalahan stunting dan gizi buruk, akan tetapi lebih diukur pada realisasi penyerapan anggaran, yang pada akhirnya banyak menimbulkan peluang-peluang korupsi dan penyelewengan dana. Juga hal lainnya yang harus menjadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai program yang seharusnya menjadi instrumen pemerataan justru lebih mudah dirasakan oleh mereka yang tinggal di wilayah yang sudah relatif mudah mendapatkan layanan.
Masalah ketidaktepatan sasaran bukan semata-mata persoalan teknis pembagian makanan. Ini berkaitan dengan bagaimana negara menyusun skala prioritas, memetakan kebutuhan masyarakat, membangun infrastruktur pendukung, serta memastikan anggaran benar-benar sampai kepada kelompok yang membutuhkan.
Di dalam sistem kapitalisme, pemutusan kebijakan sering kali tidak lepas dari kepentingan politik, persaingan politik membutuhkan dana yang banyak dan pada akhirnya dapat membuka ruang bagi munculnya kepentingan politik, balas jasa, serta pembagian keuntungan kepada pihak-pihak tertentu. Ketika kepentingan politik lebih dominan, anggaran negara berpotensi diarahkan kepada program yang mampu meningkatkan citra diri pemerintah atau mempertahankan dukungan politik.
Solusi Islam
Dalam perspektif Islam, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat merupakan tanggung jawab negara, bukan sekadar program pencitraan atau proyek sesaat. Negara wajib memastikan rakyat memperoleh kebutuhan pokok dan pelayanan yang layak, termasuk makanan yang halal, aman, dan bergizi. Karena pemimpin memiliki kewajiban seperti dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda “ Imam (penguasa) adalah mengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya” (HR Muslim).
Padahal pemimpin itu bakal menanggung amanah yang berat, amanah itu haruslah disampaikan kepada yang berhak. Islam juga menempatkan penguasa sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap rakyat yang berada di bawah kepemimpinannya. Prinsip ini menuntut negara untuk tidak hanya memperhatikan masyarakat yang mudah dijangkau, tetapi juga mereka yang tinggal di pelosok, perbatasan, kepulauan, dan wilayah yang sulit mendapatkan akses.
Negara haruslah memastikan pendataan yang akurat dan transparan, sehingga bantuan benar-benar diberikan berdasarkan kebutuhan, bukan sekadar berdasarkan kemudahan administratif.
Memprioritaskan wilayah yang paling membutuhkan, terutama daerah dengan kerawanan pangan, kemiskinan, akses transportasi terbatas, dan fasilitas kesehatan yang minim.
Membangun infrastruktur secara merata, termasuk akses jalan, transportasi, penyimpanan pangan, air bersih, dan fasilitas kesehatan. Pemerataan gizi tidak akan optimal jika akses dasar masyarakat masih timpang.
Mengembangkan potensi pangan lokal. Daerah tidak harus selalu bergantung pada makanan yang dikirim dari pusat. Negara dapat memberdayakan petani, nelayan, peternak, dan usaha lainnya setempat agar kebutuhan pangan bergizi dapat dipenuhi dari sumber daya daerah. Menjadikan pemerataan sebagai indikator utama keberhasilan.
Dalam Islam, negara hadir sebagai pelayan dan pengurus urusan rakyat. Maka, setiap rupiah anggaran harus benar-benar diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat. Pemerataan bukan sekadar slogan, melainkan amanah yang harus diwujudkan hingga masyarakat yang tinggal di wilayah paling terpencil sekalipun. Wallahu a’lam.