Sarjana Menganggur, Tanggungjawab Siapa?


author photo

19 Agu 2026 - 13.17 WIB




Berdasarkan Survey Angkatan Kerja Nasional (sakernas), pada Mei 2026 jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,22 juta orang dengan latar belakang pendidikan S1 hingga S3. Meski begitu, pemerintah mengklaim bahwa pertumbuhan ekonomi dipastikan tetap tumbuh sekitar 5,4% pada 2026. (kompas.id, 07/08/2026)

Menanggapi hal tersebut, masyarakat menilai persoalan pengangguran di Indonesia bukanlah hal baru. Setiap tahun bahkan setelah pergantian kepimpinan, rakyat selalu berharap akan hadirnya perubahan kebijakan, salah satunya terkait dengan tenaga kerja. Terlebih pada periode kepemimpinan saat ini, rakyat menantikan janji kampanye 19 juta lapangan pekerjaan bagi rakyat yang hingga kini belum juga terealisasi. Idealnya, ketika pertumbuhan ekonomi meningkat sudah seharusnya diikuti oleh kesempatan kerja yang juga tinggi, namun yang terjadi malah sebaliknya. Terbukti, sejak janji terucap, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin meluas.

Inilah yang terjadi pada dunia saat ini, tak terkecuali Indonesia, di mana pertumbuhan ekonomi tidak disertai dengan pertumbuhan kesempatan kerja (jobless growth). Salah satu sebabnya karena tenaga dan kecerdasan manusia sudah banyak digantikan oleh teknologi mesin. Output produksi barang dan jasa diprediksi bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat lebih besar dengan biaya produksi yang lebih kecil sehingga keuntungan jauh lebih besar. Inilah pola-pola dan prinsip ekonomi yang diterapkan oleh sistem kapitalisme, yakni mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan biaya yang sekecil-kecilnya.

Selain itu, jumlah lapangan pekerjaan yang disediakan negara tidak sebanding dengan jumlah lulusan sarjana setiap tahunnya. Di Indonesia, negara sibuk membuat program baru yang diklaim akan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, nyatanya mayoritas pekerjaan tersebut bukan didominasi oleh lulusan sarjana. Sementara itu, program magang dan pelatihan bagi profesi (diantaranya guru dan dokter) hanyalah bersifat formalitas dan sementara yang berakhir dengan menganggur, karena mekanisme lapangan kerja bergantung pada mekanisme pasar dan investasi korporasi. 

Sampai kapanpun, persoalan pengangguran di dunia ini tidak akan dapat diselesaikan dengan tuntas selama akar masalahnya tidak dihentikan. Ada tanggung jawab yang dialihkan, karena pengangguran bukanlah persoalan individu melainkan kegagalan sistemik. Lepasnya peran negara dalam mengurus urusan rakyat adalah bentuk nyata kerja sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, negara hanya berfungsi sebagai regulator saja, membuat kebijakan namun tidak disertai dengan pengawasan. Sejatinya, sistem kapitalisme tidak pernah melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Dalam sistem kapitalisme pula, terdapat kesalahan paradigma terkait pendidikan. Di mana pendidikan dipandang sebagai sarana mencetak generasi siap masuk pasar industri, bukan generasi pelopor perubahan dan membangun peradaban.

Berbeda dengan sistem Islam yang memprioritaskan pendidikan dan ilmu pengetahuan sebagai pondasi kemajuan umat. Negara berperan sebagai pengurus rakyat (raa'in). Oleh karena itu, di dalam negara Islam yang disebut dengan khilafah, akses serta layanan pendidikan yang mudah dan gratis akan diberikan kepada seluruh individu rakyat sehingga tercipta generasi yang unggul, berkualitas dan kompetitif. Sementara itu, lapangan pekerjaan akan dibuka seluas-luasnya terutama bagi para lulusan sarjana sesuai dengan kompetensinya di berbagai sektor sehingga tidak akan ada sarjana yang potensi keilmuannya sia-sia. Dari sini jelas sudah bahwa tanggung jawab negara adalah menjamin terpenuhinya segala kebutuhan individu rakyat. Menjaga iman, harga diri dan masa depan rakyat dengan membuka lapangan kerja adalah lebih bermartabat dibanding hanya sekadar memberikan program bantuan.
Bagikan:
KOMENTAR