BBM Antre di Lumbung Energi


author photo

26 Sep 2026 - 21.00 WIB




Penulis : Milda, S.Pd
(Aktivis Muslimah)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA. Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Timur (Kaltim) tak sekadar mengular. Di balik barisan kendaraan yang memanjang, terselip persoalan yang lebih mendasar: jurang yang lebar antara kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) masyarakat dengan kuota yang ditetapkan.

Data usulan kuota Pertalite dari 10 kabupaten/kota di Kaltim menunjukkan selisih yang cukup besar antara volume yang diajukan daerah dan alokasi yang akhirnya ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). https://kaltimpost.jawapos.com/utama/2609090042/usulan-kaltim-1-juta-kiloliter-pemprov-beri-waktu-sepekan-bph-migas-kembalikan-kuota-bbm

Jika diamati, kelangkaan BBM tidak hanya terlihat dari luar, tetapi akar persoalannya yang paling mendasar adalah liberalisme dalam sistem kapitalisme yang membuat masyarakat harus antre. Ditambah lagi dengan pencabutan subsidi yang terjadi saat ini. Deretan kendaraan, baik motor maupun mobil, rela antre demi mendapatkan BBM yang notabene merupakan kebutuhan vital rakyat. Liberalisme menghilangkan rasa peduli dan justru berpihak pada korporasi.

Undang-Undang Migas diatur dalam UU No. 8 Tahun 1971. Pertamina termasuk kategori perusahaan milik negara yang berperan dalam pengusahaan migas, meliputi pemurnian, eksploitasi, pengolahan, hingga pemasaran dengan metode monopoli yang bertujuan memberikan pelayanan kepada rakyat dalam memenuhi kebutuhan migas.

Dalam paradigma kapitalisme, peluang seluas-luasnya diberikan kepada individu yang memiliki modal besar untuk mengambil alih dan mengelola sumber daya alam (SDA) yang notabene milik umum dan seharusnya dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Ketika harga BBM mahal, rakyat pun terpaksa membelinya demi menjalankan roda perekonomian keluarga. Sehingga tidak heran jika rakyat rela antre. Padahal Kaltim dikenal sebagai daerah penghasil minyak, namun justru mengalami kelangkaan dan harga yang mahal. Tentu hal ini menyulitkan rakyat untuk beraktivitas.

Prinsip pasar bebas membuat harga BBM diserahkan pada mekanisme impor dan fluktuasi global. Kita menjadi net importer minyak. Kilang dalam negeri tidak dibangun secara optimal, akhirnya terjadi defisit pasokan. Akibatnya, rakyat yang harus menanggung ketidakmandirian energi ini.

Dampaknya pun sistemik. Kenaikan BBM bukan sekadar urusan kendaraan. Harga logistik naik, harga pangan ikut naik, dan inflasi pun terjadi. Rakyat dipaksa untuk menerima. BBM yang mahal menjadi beban wajib untuk bekerja, bersekolah, dan bertahan hidup sehari-hari.

Begitulah sistem kapitalisme: kekayaan alam yang diberikan Allah Swt. dikuasai oleh segelintir orang, sementara rakyat hanya kebagian mahalnya harga.

Berbeda dengan kapitalisme, Islam menempatkan negara sebagai raa'in yakni penggembala yang bertanggung jawab atas urusan rakyatnya, termasuk energi. Rasulullah saw. bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud). Para ulama memahami api mencakup minyak, gas, dan energi. Artinya, migas adalah milik umum. Negara haram menyerahkannya kepada swasta atau asing. Negara wajib mengelolanya secara langsung dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan seluruh umat.

Negara dalam Islam wajib membangun kemandirian energi. Kilang harus dibangun, teknologi harus dikuasai, dan distribusi harus dijamin hingga ke pelosok. Tujuannya bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Jika hasilnya berlebih, maka BBM bisa disubsidi penuh atau bahkan digratiskan, karena itu adalah hak rakyat atas SDA mereka sendiri.

Ketika Islam memimpin dunia selama berabad-abad, Baitul Mal menjamin kebutuhan pokok rakyat terpenuhi. Khalifah Umar bin Khattab berkata kepada petugasnya, “Jika engkau memberi, maka cukupkanlah.” Artinya, negara wajib memastikan rakyat tidak kekurangan hal-hal yang mendasar.

Maka, selama migas masih dikelola dengan logika pasar dan keuntungan, persoalan BBM mahal akan terus berulang. Solusi hakikinya hanya satu: kembali pada syariat Islam dalam mengelola SDA. Hanya dengan itu, rahmat akan dirasakan oleh seluruh alam.

Wallahu a'lam bish-shawab.
Bagikan:
KOMENTAR