Rp43 Miliar Pengadaan RSUD Cut Nyak Dhien Disorot, Kajari Aceh Barat Didesak Bongkar Pos ‘Dikecualikan


author photo

21 Sep 2026 - 18.35 WIB




MEULABOH — Pengelolaan anggaran pengadaan di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh kembali menjadi sorotan. Puluhan pos belanja dengan total nilai sekitar Rp43 miliar dipertanyakan karena dinilai membutuhkan penjelasan lebih terbuka, terutama terkait rincian harga, volume pengadaan, penyedia barang dan jasa, serta dasar pelaksanaan sejumlah paket melalui mekanisme yang disebut “dikecualikan.” senin (21 Sep 2026).

Sorotan terbesar tertuju pada belanja obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang nilainya mencapai sekitar Rp19,46 miliar. Selain itu, terdapat sejumlah paket bernilai miliaran rupiah untuk alat kesehatan, ambulans, pemeliharaan fasilitas dan kebutuhan operasional rumah sakit.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perencanaan hingga realisasi anggaran tersebut. Mereka meminta setiap pos belanja diuji berdasarkan kebutuhan riil, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, harga satuan, kontrak serta bukti penerimaan barang dan jasa.

Empat Paket Rp7,2 Miliar Berstatus “Dikecualikan”

Salah satu bagian yang paling dipertanyakan adalah empat paket pengadaan yang dalam data disebut menggunakan mekanisme “dikecualikan.”

Keempatnya meliputi pemeliharaan Cathlab senilai Rp1 miliar, alat ICVCU Rp2 miliar, alat IGD Rp575 juta, serta alat rawat inap KRIS senilai Rp3,62 miliar. Jika dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp7,2 miliar.

Publik meminta dasar hukum penggunaan mekanisme tersebut dibuka secara terang. Termasuk siapa penyedia barang atau jasa, bagaimana proses penetapan harga dilakukan, serta apakah harga yang dibayarkan sesuai dengan harga pasar dan spesifikasi yang dibutuhkan rumah sakit.

Status “dikecualikan” sendiri tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran. Karena itu, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan mekanisme tersebut memiliki dasar hukum dan seluruh proses pengadaan tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Obat dan BMHP Rp19,4 Miliar Diminta Dibuka Rinciannya

Belanja obat-obatan tercatat sebesar Rp9,43 miliar, sedangkan BMHP mencapai Rp10,02 miliar.

Dengan total sekitar Rp19,46 miliar, dua pos tersebut menyerap bagian signifikan dari keseluruhan anggaran yang dipersoalkan.

Masyarakat meminta rincian berupa jenis dan jumlah obat maupun BMHP, harga satuan, penyedia, waktu pengadaan, stok yang diterima serta masa kedaluwarsa dibuka dan diperiksa.

Verifikasi fisik di gudang rumah sakit juga dinilai penting untuk mencocokkan antara dokumen pengadaan dengan barang yang benar-benar diterima dan digunakan.

Ambulans Rp2 Miliar Dipertanyakan

Pos lain yang menjadi perhatian adalah pengadaan ambulans untuk hibah senilai Rp2 miliar.

Istilah “hibah” memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pengadaan, penerima kendaraan, dasar pemberian hibah, spesifikasi ambulans, jumlah unit serta alasan pembiayaannya dibebankan kepada anggaran RSUD.

Publik meminta dokumen perencanaan dan realisasi pengadaan tersebut diperiksa, termasuk memastikan kendaraan benar-benar tersedia dan diserahkan kepada pihak yang sesuai dengan ketentuan.

Pemeliharaan dan Belanja Operasional Ikut Disorot

Sejumlah pos lain juga dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeliharaan ambulans dialokasikan Rp768 juta, sedangkan perbaikan WC atau toilet mencapai Rp300 juta. Portal parkir tercatat Rp200 juta, alat tulis kantor Rp500 juta, dan cetak serta penggandaan juga Rp500 juta.

Pada sektor operasional, tagihan listrik tercatat Rp1,8 miliar, gas medis oksigen Rp1,51 miliar, serta pengangkutan dan pemusnahan limbah Rp1,27 miliar.

Anggaran makan sahur dan buka puasa juga mencapai Rp630 juta. Sementara belanja apron senilai Rp288 juta, jasa kalibrasi Rp250 juta dan jasa bantuan hukum Rp300 juta turut masuk dalam daftar yang dipertanyakan.

Besarnya nilai tersebut, menurut masyarakat, tidak cukup hanya dilihat dari angka. Setiap belanja perlu dibandingkan dengan volume, frekuensi penggunaan, spesifikasi, harga satuan dan standar biaya yang berlaku.

Minta Harga Pasar hingga Fisik Barang Diverifikasi

Desakan audit tidak hanya diarahkan pada pemeriksaan dokumen. Masyarakat meminta auditor dan aparat penegak hukum melakukan verifikasi lapangan.

Untuk obat dan BMHP, misalnya, pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan dokumen kontrak, faktur, stok gudang dan distribusi kepada unit pelayanan.

Untuk pekerjaan pemeliharaan dan renovasi, pemeriksaan dapat mencakup kondisi fisik pekerjaan, volume pekerjaan, material yang digunakan dan pembayaran kepada penyedia.

Sementara untuk alat kesehatan, pemeriksaan perlu mencakup spesifikasi, jumlah unit, keberadaan alat, kondisi dan pemanfaatannya.

Perbandingan dengan harga pasar juga dinilai penting untuk mengetahui apakah harga yang dibayarkan berada dalam batas kewajaran.

Kajari Aceh Barat hingga BPK Diminta Turun Tangan

Sejumlah elemen masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Aceh Barat, BPK RI serta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membuka dan memeriksa seluruh dokumen terkait pengadaan tersebut.

Sedikitnya enam hal diminta menjadi fokus pemeriksaan: dasar hukum empat paket yang berstatus “dikecualikan”, rincian belanja obat dan BMHP, pengadaan ambulans hibah, seluruh pekerjaan pemeliharaan dan renovasi, identitas penyedia beserta harga satuan dan kontrak, serta bukti serah terima barang atau pekerjaan.

Jika audit menemukan ketidaksesuaian administrasi, pelanggaran prosedur, pembayaran yang tidak didukung pekerjaan, atau kerugian keuangan negara, masyarakat meminta temuan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Sebaliknya, jika seluruh belanja dapat dibuktikan sesuai kebutuhan, spesifikasi, harga wajar dan ketentuan pengadaan, hasil pemeriksaan juga perlu dipublikasikan agar tudingan terhadap pengelolaan anggaran tidak berkembang tanpa dasar.

“Pasien membutuhkan obat dan alat yang nyata, bukan anggaran yang tidak jelas jejaknya. Rp43 miliar itu uang rakyat Aceh Barat dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar seorang warga.

Sorotan terhadap anggaran RSUD Cut Nyak Dhien pada akhirnya bukan semata soal besar kecilnya angka. Yang menjadi pertanyaan publik adalah apakah setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memiliki dasar, dapat ditelusuri, dan menghasilkan pelayanan kesehatan yang nyata bagi masyarakat.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR