*Emirza Erbayanthi, M.Pd*
(Pemerhati Generasi)
Pada Selasa, 15 September 2026, SMKN 18 Samarinda menggelar kegiatan keagamaan yang cukup menyita perhatian. Kegiatan ini diikuti sekitar 542 siswa yang beragama Islam dengan melaksanakan Sholat Istisqo secara bersama-sama dan penuh kekhidmatan, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan penguatan karakter religius. (https://kemenagsamarinda.id/berita/doa-bersama-lintas-agama-smkn-18-samarinda-perkuat-moderasi-beragama)
Namun yang menjadi catatan kritis adalah, kegiatan tersebut secara sengaja melibatkan peserta didik dari berbagai latar belakang agama. Pihak sekolah menyatakan bahwa pelibatan ini adalah salah satu bentuk penerapan moderasi beragama di lingkungan sekolah. Setiap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan memberikan ruang bagi peserta didik untuk menjalankan keyakinannya masing-masing dengan bimbingan guru agama, sekaligus menumbuhkan sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan.
Narasi yang dibangun adalah toleransi, kerukunan, dan kebhinekaan. Semua siswa berdoa bersama di waktu yang sama, di lingkungan sekolah yang sama, meskipun dengan cara yang berbeda-beda. Sekilas terlihat indah dan rukun. Namun jika kita bedah dengan kacamata akidah Islam, kegiatan ini menyimpan bom waktu yang sangat berbahaya bagi generasi.
*MENGAPA DOA LINTAS AGAMA ITU BERBAHAYA?*
Kegiatan doa lintas agama di sekolah bukanlah kasus tunggal. Ini adalah bagian dari proyek besar program Moderasi Beragama yang digencarkan oleh Kementerian Agama dan masuk ke dalam kurikulum Merdeka Belajar melalui Profil Pelajar Pancasila. Ada beberapa problem mendasar di baliknya.
Pertama, tolak ukur keberhasilan yang sekuler dan menipu. Hari ini, keberhasilan moderasi beragama diukur dari tingginya angka Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) berdasarkan survei tahun 2025. Jika angkanya naik, dianggap berhasil. Jika ada kegiatan lintas agama, dianggap toleran. Ini adalah tolak ukur yang sekuler.
Tidak menimbang dari aspek akidah. Tidak pernah ada pertanyaan: apakah setelah kegiatan itu akidah anak-anak Muslim masih lurus? Apakah mereka semakin cinta Islam atau justru semakin ragu dengan kebenaran Islam? Apakah mereka menjadi ramah pada agama lain tapi menjadi waspada dan malu pada agama sendiri?
Inilah cara pandang liberal yang memandang semua agama hanya sebagai jalan yang berbeda untuk memuaskan naluri beragama manusia _(gharizah tadayyun)_. Tidak ada batasan benar-salah yang jelas. Semua agama dipandang sama benarnya, semua agama hanya bersifat ritual spiritual semata. Akhirnya, kebenaran menjadi relatif.
Kedua, melahirkan generasi pluralis yang tidak bisa membedakan haq dan bathil. Inilah dampak paling berbahaya. Ketika anak-anak kita sejak usia 16-18 tahun (usia SMK) sudah dibiasakan berdoa bersama lintas agama, maka di alam bawah sadar mereka akan tertanam pemahaman: "Semua agama itu sama, semua doa itu pasti didengar Tuhan, hanya caranya saja yang beda."
Pemahaman ini dalam Islam disebut Pluralisme Agama, yaitu paham yang mengatakan semua agama sama benarnya. Paham ini sudah difatwakan haram dan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwa No. 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tentang Pluralisme, Liberalisme, dan Sekularisme Agama. Generasi seperti ini akan tumbuh menjadi generasi yang inklusif kebablasan.
Mereka tidak bisa membedakan mana tauhid dan mana syirik, mana haq dan mana bathil. Mereka akan menganggap mengucapkan selamat natal, ikut dalam ritual agama lain, dan berdoa bersama adalah hal yang biasa demi toleransi. Padahal Rasulullah SAW bersabda: _"Doa adalah ibadah."_ *(HR. Tirmidzi, no. 2969, hadits hasan shahih)*. Jika inti ibadah saja sudah dicampuradukkan, lalu apa yang tersisa dari kemurnian akidah?
Ketiga, pendidikan yang kehilangan ruh dan arah. Tujuan pendidikan seharusnya adalah membentuk manusia yang bertakwa dan berkepribadian Islam. Namun dengan adanya moderasi beragama yang kebablasan, tujuan itu bergeser menjadi membentuk manusia yang sekuler dan pluralis. Sekolah kejuruan seharusnya fokus pada keterampilan, tapi juga wajib menjaga akidah siswa.
Sholat Istisqo adalah ibadah mahdhah yang agung. Di dalamnya ada pengharapan hanya kepada Allah sebagai satu-satunya Dzat yang menurunkan hujan. Ketika ibadah seagung ini disandingkan dengan doa agama lain dalam satu frame acara yang sama, maka ruh tauhidnya menjadi hilang. Pesannya menjadi kabur: kita sedang meminta hujan kepada siapa?
*BAGAIMANA ISLAM MEMANDANG TOLERANSI?*
Islam bukanlah agama yang anti toleransi. Justru Islam adalah agama yang pertama kali meletakkan konsep toleransi yang paling adil, jelas, dan manusiawi. Namun toleransi dalam Islam ada batasnya, dan batas itu adalah akidah.
*1. Batasan Toleransi Sudah Sangat Jelas dalam Al-Qur'an*
Allah SWT telah memberikan kaidah toleransi dalam Surah Al-Kafirun:
_“Katakanlah: Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”_ *(QS. Al-Kafirun: 1-6)*
Imam Ibnu Katsir menjelaskan, surah ini adalah pernyataan berlepas diri dari segala bentuk kesyirikan dan peribadatan selain Allah. Toleransi dalam Islam adalah _lakum dinukum wa liya din_, bukan _lakum doaukum wa liya doai dalam satu panggung yang sama_.
Allah juga berfirman:
_“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.”_ *(QS. Al-Baqarah: 256)*
Artinya, Islam tidak memaksa orang kafir untuk masuk Islam. Biarkan mereka beribadah sesuai agamanya. Berikan hak mereka, lindungi mereka, jangan ganggu tempat ibadah mereka. Itulah toleransi. Bukan dengan mencampuradukkan ritual ibadah kita dengan ritual ibadah mereka.
*2. Syarat Diterimanya Ibadah: Ihsan dan Ikhlas*
Dalam Islam, sebuah ibadah tidak akan diterima kecuali memenuhi dua syarat: ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Inilah yang disebut _ihsanul amal_.
Allah berfirman: _“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.”_ *(QS. Al-Kahfi: 110)*
Mengawali ibadah dengan niat selain Allah, atau mencampurnya dengan ritual kesyirikan, sama saja merusak amal ibadah tersebut. Sholat Istisqo yang seharusnya menjadi momentum untuk memurnikan tauhid dan bertaubat secara kolektif, menjadi rusak maknanya ketika dibingkai dalam acara lintas agama yang pluralis.
*3. Larangan Tasyabbuh dan Ikut Serta dalam Ritual Agama Lain*
Rasulullah SAW bersabda: _“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.”_ *(HR. Abu Dawud)*.
Para ulama sepakat bahwa ikut serta, hadir, dan merestui ritual ibadah agama lain termasuk dalam bentuk tasyabbuh yang dilarang. Ibnu Taimiyah dalam kitabnya _Iqtidha' Ash-Shirathal Mustaqim_ menjelaskan secara panjang lebar tentang haramnya ikut serta dalam perayaan dan ritual agama lain, karena itu akan merusak akidah _Al-Wala' wal Bara'_ (loyalitas hanya kepada Islam dan berlepas diri dari kekufuran).
*BUTUH DAKWAH DAN NEGARA YANG MENJAGA AKIDAH*
Lalu apa solusi untuk kasus seperti di SMKN 18 Samarinda ini?
*1. Peran Sekolah dan Guru Agama:* Sekolah terutama guru agama harus menjadi benteng akidah, bukan fasilitator perusak akidah. Tugas guru agama adalah menjelaskan batasan toleransi dalam Islam, bukan malah meleburkan batasan itu atas nama moderasi. Guru harus berani menjelaskan kepada siswa Muslim bahwa menghormati non-Muslim itu wajib, tapi ikut berdoa bersama dalam satu ritual yang sama itu haram.
*2. Peran Orang Tua:* Orang tua tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pendidikan akidah kepada sekolah. Harus ada kontrol dan pembinaan di rumah. Tanyakan kepada anak, apa yang diajarkan tentang toleransi di sekolah. Luruskan jika ada yang menyimpang. Tanamkan kebanggaan terhadap Islam.
*3. Peran Negara: Inilah Kunci Utama.* Persoalan ini tidak akan selesai jika hanya dibebankan kepada guru dan orang tua. Butuh hadirnya negara yang menerapkan sistem pendidikan Islam. Negara yang akan menjaga akidah generasi, bukan malah merusaknya dengan proyek moderasi beragama yang diimpor dari Barat.
Negara dalam Islam berfungsi sebagai _raa'in_ (pengurus) dan _junnah_ (perisai). Negara wajib menangkis segala pemikiran yang bertentangan dengan Islam, termasuk pluralisme, liberalisme, dan sinkretisme. Negara wajib menerapkan kurikulum yang bertujuan membentuk _Syakhshiyah Islamiyah_ (kepribadian Islam) yang kuat, bukan kepribadian pluralis yang rapuh.
Hanya dengan penerapan Islam Kaffah dalam naungan Daulah Islam, akidah generasi akan benar-benar terjaga. Toleransi akan ditempatkan pada tempat yang benar sesuai syariat, bukan toleransi kebablasan yang menjual akidah. Kasus doa lintas agama di SMKN 18 Samarinda harus menjadi alarm bagi kita semua. Ini bukan sekadar kegiatan sekolah biasa, ini adalah proyek sistematis untuk menjauhkan generasi dari akidah yang murni.
Menjaga satu akidah seorang anak, jauh lebih berharga daripada menjaga angka kerukunan semu dalam survei. Nilai vokasi boleh 100, keterampilan boleh hebat, tapi jika akidahnya 0, maka semuanya akan bernilai 0 di hadapan Allah SWT. Tugas kita hari ini bukan hanya mengkritik, tapi terus mendakwahkan Islam Kaffah agar generasi kita selamat dunia dan akhirat.
_Wallahu a'lam bishawab._