Oleh: Dinnar Fitriani Susanti
Aktivis Muslimah Balikpapan
Kasus dugaan pencabulan terhadap bocah berusia 8 tahun saat mengikuti les di sebuah bimbingan belajar (bimbel) di Balikpapan mendapat perhatian pemerintah kota. Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan, Bapak Bagus Susetyo meminta pengawasan terhadap anak diperkuat, termasuk dari lingkungan keluarga.
Sekuler Liberal Sumber Pemicu Berulang
Kasus pencabulan sering sekali terjadi dan berulang. Pelaku dan korbannya siapa saja, namun yang jadi miris sekali ketika pelaku adalah orang terdekat, atau berpendidikan ataupun guru. Tidak ada tempat yang aman, modusnya pun beragam. Misal dengan dalih khilaf ataupun yang lainnya.
Sebenarnya tindakan hukum sudah ada, seperti pemberhentian dari instansi yang bersangkutan atau hukuman penjara, namun kasus terus berulang. Sehingga hukum yang dilakukan tidak menimbulkan efek jera.
Kehidupan sekuler liberal saat ini membuat manusia dengan mudahnya melakukan pencabulan, bahkan oleh pihak yang tidak diprediksi. Lemahnya ketakwaan individu, maraknya konten porno, rusaknya pergaulan, lemahnya sanksi bertemu menjadi faktor pemicu maraknya pencabulan.
Kasus pencabulan ini bukan semata-mata persoalan moral individu, lahir dari sudut pandang sekuler-liberal yang membentuk lingkungan, aturan, pengawasan, dan orientasi. Oleh karena itu, orang tua tidak bisa sendiri menjaga anaknya. Perlu kondisi lingkungan, masyarakat dan support sistem negara.
Pendidikan hanya pada materi semata dan jauh dari pembentukan kepribadian yang seharusnya menjadi tujuan utama. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pelajar untuk menuntut ilmu, dalam kehidupan liberal saat ini justru rawan dengan pelecehan dan dilakukan oleh tenaga pendidik. Jika sekadar mengembalikan pada peran org tua sangat tidak cukup karena anak akan keluar atau bersosialisasi.
Sehingga anak membutuhkan ruang hidup yang sangat aman yang di lindungi oleh Negara, masyarakat dan negara.
Islam Terbukti Melindungi dan Menjaga Generasi
Konsep manusia hidup bersosialisasi adalah fitrah yang butuh perlindungan dan penjagaan. Apalagi kelompok rentan, seperti anak-anak. Maka Islam hadir sebagai solusi untuk menerapkan hal tersebut. Islam sebagai agama yang sempurna membutuhkan pelaksana agar bisa terwujud perlindungan terhadap semua manusia.
Sehingga perlu peran yang lebih besar dimulai dengan penanaman pandangan tentang pergaulan dan sanksi yang jelas dan tegas. Itu semua sudah jelas diberikan petunjuknya oleh Allah SWT melalui syariat Islam. Penegakan hukum sanksi dalam Islam memberikan fungsi jawabir dan zawajir.
Islam juga telah memberikan konsep pendidikan yang jelas bagaimana sistem pendidikan sesungguhnya bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam. Kepribadian Islam tidak hanya untuk pendidikan itu sendiri, namun ini adalah bagian dari kebutuhan yang wajib di wujudkan oleh Negara. Dengan kewajiban Negara menjadikan ini sebagai kewajiban jamaah. Negara hadir dengan memfasilitasi kurikulum berbasis akidah, tenaga pengajar yang bersyakhisyah Islam, sarana dan prasarana pendidikan hingga kesejahteraan bagi tenaga pengajarnya. Sehingga dilingkungan pendidikan aman dari hal-hal yang mengarah pada kerusakan.
Dengan tiga pilar dan support sistem negara maka anak atau siapa pun akan terlindungi. Butuh dakwah mengembalikan kehidupan Islam agar anak dan masyarakat aman dengan siapa pun, kapan pun dan di mana pun.
Dan Islam membolehkan segera diterapkan oleh semua pilar tersebut, agar generasi terlindungi dan aman. Kualitas generasi saat ini menentukan kualitas negara di masa mendatang. Dan itu hanyalah Islam yang mampu mewujudkannya.