PSR Aceh Timur Disorot: Lahan Sudah Diremajakan, Tapi Sawit Justru Terlantar?


author photo

25 Sep 2026 - 19.29 WIB




ACEH TIMUR — Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Timur kembali menuai sorotan. Di tengah program yang semestinya menjadi jalan keluar bagi petani untuk memperbaiki produktivitas kebun, sejumlah areal sawit rakyat di Desa Jambo Bale, Kecamatan Indra Makmu, justru terlihat memprihatinkan. Tanaman sawit muda terhimpit semak belukar, sementara sebagian areal lainnya disebut belum juga ditanami.

Pantauan di lapangan pada Jumat (25/9/2026) memperlihatkan kondisi sejumlah lahan milik anggota Koperasi Konsumen Premium Sawit Utama Syariah yang tampak kurang terawat. Di beberapa titik, tanaman sawit yang baru ditanam nyaris tak terlihat karena tertutup ilalang, semak belukar, hingga anakan pohon liar.

Ironisnya, vegetasi pengganggu di sejumlah lokasi bahkan tumbuh lebih tinggi daripada tanaman sawit muda. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemeliharaan dan pelaksanaan program PSR di lapangan, terutama terkait keberlanjutan tanaman setelah proses peremajaan dilakukan.

Persoalan tak berhenti pada lahan yang dipenuhi semak. Sejumlah areal lainnya disebut belum ditanami, sehingga memunculkan tanda tanya mengenai progres pelaksanaan PSR di wilayah tersebut.

Program PSR sendiri ditujukan untuk membantu petani rakyat melakukan peremajaan tanaman sawit yang sudah tidak produktif. Karena itu, kondisi kebun setelah program berjalan menjadi bagian penting yang patut mendapat perhatian dan penjelasan dari pihak terkait.

Namun hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pertanian Aceh Timur, Murdani, belum memperoleh tanggapan. Wartawan media ini telah beberapa kali berupaya meminta penjelasan mengenai kondisi kebun, progres PSR, serta langkah pemerintah daerah dalam memastikan program tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Tidak adanya jawaban tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik belum terjawab: bagaimana sebenarnya progres PSR di Aceh Timur, berapa luas lahan yang telah diremajakan dan ditanami, bagaimana mekanisme pemeliharaannya, serta siapa yang bertanggung jawab memastikan tanaman sawit rakyat dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana tujuan program?

Kondisi di lapangan kini menjadi sorotan. Program yang menggunakan skema dukungan bagi peremajaan sawit rakyat tersebut bukan sekadar soal penanaman bibit, tetapi juga menyangkut keberlanjutan kebun dan harapan petani terhadap peningkatan produktivitas di masa mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pertanian Aceh Timur belum memberikan penjelasan resmi terkait kondisi tersebut. Hak jawab dan klarifikasi dari pihak Dinas Pertanian Aceh Timur maupun pengelola program PSR tetap terbuka untuk dimuat secara proporsional.(A1)
Bagikan:
KOMENTAR