Oleh : Leli Indriani (Pemerhati Sosial)
Bullying (perundungan), bukan lagi sekedar masalah kenakalan remaja biasa. Kasus terbaru menunjukkan bahwa bullying dapat berdampak sangat serius, bahkan memicu Tindakan berbahaya dari korbannya. Tekanan psikologis yang berat akibat ejekan, pelecehan, dan pengucilan dapat membuat korban merasa putus asa dan mencari jalan keluar yang destruktif. Fenomena ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa bullying bukan hanya masalah individu, tetapi masalah sosial yang membutuhkan perhatian serius.
Kasus meninggalnya pelajar kelas 2 SD di Pemalang akibat perundungan oleh kakak kelasnya, menambah kasus bullying atau kekerasan di kalangan pelajar. Mirisnya hal ini terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para peserta didik. Data pemantauan JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan disatuan pendidikan selama periode 2020–2025. 3. Peningkatan yang lebih tajam terlihat pada tahun 2024 dengan 573 kasus, dan kembali meningkat pada tahun 2025 menjadi 614 kasus. Secara keseluruhan, data memperlihatkan tren kenaikan jumlah kasus dari tahun ke tahun dalam periode pemantauan tersebut.
Bullying telah menjadi gejala mengkhawatirkan di berbagai daerah, menandakan adanya problem sistemik dalam dunia pendidikan. Kasus-kasus bullying yang terus bermunculan bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan cerminan dari kegagalan sistem dalam menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang kuat. Pengaruh media sosial turut memperparah perilaku bullying. Ironisnya, aksi bullying seringkali dijadikan candaan dan tontonan yang kemudian disebarluaskan di platform media sosial. Hal ini mengindikasikan terjadinya krisis adab dan hilangnya fungsi pendidikan yang seharusnya membentuk karakter mulia.
Lebih jauh lagi, media sosial dapat menjadi rujukan bagi korban bullying untuk melakukan tindakan yang membahayakan nyawa orang lain. Sebagai pelampiasan kemarahan atau dendam, korban mencari inspirasi dari konten-konten negatif yang bertebaran di dunia maya, sehingga memicu tindakan kekerasan yang lebih ekstrem. kar permasalahan ini terletak pada sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang terlalu berfokus pada materi dan mengabaikan pembentukan kepribadian Islam. Generasi hanya dibentuk sebagai pekerja, sehingga hanya fokus mengasah skill generasi dan melupakan aspek fitrah sebagai seorang manusia. Sebab, agama dianggap tidak penting dan dijauhkan dari kehidupan.
Akibatnya, generasi muda kehilangan landasan spiritual dan moral yang seharusnya menjadi benteng pertahanan diri dari perilaku tercela seperti bullying.
Untuk mengatasi krisis ini, diperlukan perubahan mendasar dalam sistem pendidikan. Pendidikan harus kembali pada fitrahnya, yaitu menanamkan nilai-nilai agama, moral, dan etika yang kuat, serta mengembangkan potensi siswa secara holistik. Selain itu, diperlukan pengawasan yang ketat terhadap konten media sosial dan edukasi tentang penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab.
Dalam sistem Islam, tujuan utama pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam yang saleh, yaitu individu yang memiliki pola pikir dan pola sikap islami. Proses pendidikan harus dilakukan secara intensif melalui pembinaan yang berfokus pada nilai-nilai maknawi dan ruhiyah, bukan hanya sekadar mengejar nilai materi. Kurikulum pendidikan harus berbasis aqidah Islam dan menjadikan adab sebagai fondasi utama, sehingga peserta didik memiliki landasan moral yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Negara, dalam sistem Islam (Khilafah), memiliki peran sentral sebagai penjamin utama pendidikan dan pembinaan moral umat. Negara wajib melindungi generasi muda dari kezaliman sosial, termasuk bullying dan kekerasan, dengan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang mereka. Negara juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kurikulum pendidikan selaras dengan nilai-nilai Islam dan mampu membentuk generasi yang saleh, cerdas, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Generasi berkepribadian Islam tidak melakukan bullying, karena bertentangan dengan syariat. pendidikan Islam bertujuan melahirkan generasi yang memiliki visi dan misi untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan peradaban yang berlandaskan nilai-nilai luhur Islam.
Wallahu a’lam bishawab.