Oleh : Suryani Rahmah, A.Md Far (Pemerhati Masyarakat)
Keberhasilan program dana karbon di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak hanya ditentukan oleh capaian penurunan emisi. Penguatan masyarakat justru menjadi salah satu pekerjaan utama yang ditargetkan melalui pelaksanaan program RBP REDD+ GCF Output 2.
Program ini dirancang berjalan selama 36 bulan ke depan dan menyentuh tingkat tapak dengan menjangkau 100 desa di lima kabupaten. Target lainnya meliputi penguatan 172 kelompok penerima manfaat, perlindungan lima ekosistem penting, serta rehabilitasi 45 hektare lahan kritis.
Selain pemberdayaan warga, agenda ini mencakup perlindungan lima ekosistem penting serta pemulihan 45 hektare lahan kritis. Sasaran nyata tersebut membuktikan manfaat dana karbon harus benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat tapak.
Ilusi Penghijauan dalam Kapitalisme
Terkait dana karbon yang katanya akan melakukan perlindungan dan menjaga ekosistem hutan, ini hanyalah ilusi atau kamuflase belaka. Buktinya justru terjadi eksploitasi terhadap hutan itu sendiri. Apalagi dana yang dikucurkan dari pihak asing tidak diberikan gratis tanpa ada timbal balik atau keuntungan yang didapat.
Manfaat yang dirasakan masyarakat tidak sebanding dengan kerugian. Mereka/ para kapital seakan cuci tangan, mereka merusak sebaliknya warga disuruh memperbaiki. Prestasi/ manfaat hanya untuk menutupi kerusakan agar progam berjalan tanpa komplain dari masyarakat.
Faktanya, kita lihat hari ini kabut asap yang terjadi akibat pembakaran lahan hutan di berbagai kota di Kaltim dan pulau Kalimantan lainnya. Kabut asap menyelimuti penduduk berbulan-bulan, sampai ada yang terganggu pernafasan hingga merenggut nyawa. Namun tidak ada penanganan serius justru rakyat menjadi korban.
Inilah sistem yang digunakan dikuasai oleh para korporat, Kapitalisme telah membuat manusia menjadi orang yang rakus terhadap dunia. Tak peduli meski harus banyak mengorbankan orang lain agar tujuan materi bisa diraih. Ya, Kapitalisme biang keladinya, membuat manusia silau akan dunia yang sebenarnya fana (rusak).
Emisi karbon tinggi yang terjadi, bagian dari efek liarnya manusia mengeksploitasi bumi tanpa aturan yang shahih. Bahkan di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan justru penguasa hari ini masih abai. Inilah ciri dari sistem sekuler kapitalis yang selalu mencari keuntungan semata terhadap SDA termasuk hutan.
Jadi, cukup jelas bahwa alasan utama mengapa kita masih bergelut dalam polusi udara yang tak kunjung usai ini adalah karena sistem kapitalisme. Sistem yang hanya membantu sekelompok kecil pemilik modal, dan peran pemerintah hanya sebagai regulator yang tetap mereka melakukan apa saja yang mereka inginkan.
Sistem hidup kapitalistik membuat konsumerisme terus membudaya. Pola hidup kapitalistik membuat manusia tidak memiliki kesadaran dalam menjaga lingkungan dan alam bersama-sama. Kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan menghilang seiring kerakusan dan ketamakan yang terpelihara dalam kehidupan sekuler kapitalisme.
Pandangan Islam
Hutan menjadi salah satu harta kepemilikan umum dalam negara Islam, dikelola oleh negara hanya untuk kemakmuran rakyat. Sebagaimana sabda baginda Nabi Saw.: “Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api. ” (HR. Abu Dawud).
Tidak ada aktivitas eksploitasi kekayaan alam, yang ada bagaimana mengelola kekayaan alam di darat, laut, dan udara dengan sebaik-baiknya sesuai syariah. Di darat misalnya, ada lahan yang difokuskan untuk pertanian, perhutanan dan perkebunan tidak bisa diotak-atik. Ada lahan khusus penduduk yang dimudahkan sarana transportasinya.
Orientasi sistem Islam adalah bagaimana rakyat sejahtera dalam naungan syariah, dorongannya akidah dan ingat bahwa suatu saat pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat nanti. Pemimpin sejatinya adalah raa’in, yakni pelayan dalam urusan rakyat yang secara totalitas mengurus semua orang, termasuk menyelesaikan masalah seperti Karhutla dan kabut asap.
Islam punya solusi dalam setiap lini kehidupan. Termasuk dalam hal lingkungan, setidaknya ada tiga prinsip yang seharusnya negara lakukan sebagai raa’in. Pertama, kebijakan yang pro rakyat dengan tidak sembarang memberi izin perusahaan atau industri beroperasi tanpa disertai penanganan AMDAL dan limbah secara komprehensif.
SDA milik umat mestinya dikelola negara. Harta milik umum seperti tambang batu bara dan sebagainya harus dikelola secara mandiri oleh negara, tidak boleh diserahkan kepada individu, asing, maupun swasta.
Kedua, menerapkan pola hidup bersih dan sehat seperti yang dianjurkan dalam Islam. Selanjutnya, ketiga, memberi sanksi tegas yang berefek jera, termasuk kepada penguasa. Pemimpin yang melalaikan amanah atau melakukan pelanggaran diberi sanksi teguran hingga pemecatan oleh Qadhi Mazhalim. Pelanggaran berat terhadap syariat Islam tidak akan ditoleransi dalam bentuk apa pun, terutama menyangkut keselamatan rakyat.
Dengan tiga prinsip ini, insya Allah tupoksi negara akan terlaksana dengan baik dan berangsur-angsur mengembalikan bumi sehat melalui penerapan Islam secara kaffah dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.