Islam Solusi Tuntas dalam Pergaulan Remaja


author photo

11 Okt 2026 - 10.42 WIB



 
Oleh : Masrurin, S.Sos
 
Data BKKBN menunjukkan bahwa 59% remaja perempuan dan 74% remaja laki-laki usia 15–19 tahun pernah melakukan hubungan seksual. Kehamilan remaja mencapai 36 per 1.000 remaja putri, sementara kasus aborsi berkisar antara 750 ribu hingga 1,5 juta setiap tahun. Kasus penemuan jasad bayi di Tenggarong Seberang pada September 2026 menjadi bukti nyata dampak mengkhawatirkan dari pergaulan bebas.(Malang Times, 4/2/2025)
 
Peristiwa itu bermula dari bau busuk yang tercium warga dari sebuah rumah kosong, yang kemudian mengarah pada penemuan jasad bayi di dalam tas ransel. Tersangka, seorang perempuan bernama NJE, mengakui bayi tersebut adalah anaknya dan meninggal pada hari yang sama saat dilahirkan karena ketakutan dan rasa malu. Ia kini dijerat dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara. (Detik Kalimantan, 22/09/2026)
 
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, seperti program GenRe dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja, serta layanan kesehatan reproduksi yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan. Namun, upaya-upaya tersebut belum menyentuh akar persoalan, sehingga pergaulan bebas di kalangan remaja masih terus meningkat.
 
Penyebab utama pergaulan bebas bermula dari kurangnya perhatian orang tua yang terlalu sibuk bekerja, sehingga anak tumbuh tanpa dukungan emosional yang cukup. Remaja yang merasa diabaikan akhirnya mencari kasih sayang dan penerimaan dari luar, yang sering kali membawa mereka ke dalam pergaulan yang salah.
 
Pengaruh hegemoni kapitalisme juga mengubah standar kebahagiaan menjadi sekadar pemenuhan materi dan kepuasan fisik. Gaya hidup Barat membuat remaja merasa bebas melakukan apa saja tanpa mempedulikan batasan moral dan nilai agama.
 
Pemisahan agama dari kehidupan sehari-hari akibat sekularisme membuat nilai-nilai syariat semakin menjauh dari ruang publik. Agama hanya dianggap urusan ibadah ritual, bukan sebagai pedoman lengkap dalam setiap aspek kehidupan.
 
Terdapat pelemahan pada tiga pilar yang seharusnya membentengi remaja, yaitu keluarga yang minim pola asuh berbasis agama, masyarakat yang semakin acuh terhadap kemaksiatan, serta kebijakan negara yang belum sepenuhnya melindungi remaja dari pergaulan bebas.
 
Pemikiran sekuler kapitalistik sejatinya adalah akar utama masalah ini, karena menjauhkan manusia dari tujuan hidup yaitu beribadah kepada Allah. Tanpa ketakwaan yang kuat, seseorang tidak akan merasa takut melakukan maksiat meskipun ia tahu hal itu salah.
 
Islam hadir sebagai solusi tuntas karena bukan sekadar ibadah ritual, melainkan sistem kehidupan yang utuh dan menyeluruh. Perlindungan dalam Islam dibangun di atas tiga pilar utama yang saling melengkapi, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara.
 
Pilar pertama adalah memperkuat fungsi keluarga dengan menanamkan ketakwaan kepada anak, sebagaimana firman Allah dalam QS. At-Tahrim ayat 6: "Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." Ketakwaan menjadi benteng terkuat seseorang dari perbuatan terlarang.
 
Pilar kedua adalah peran masyarakat melalui amar makruf nahi mungkar, sebagaimana diperintahkan dalam QS. Ali Imran ayat 104. Masyarakat tidak boleh bersikap acuh, melainkan harus saling mengingatkan dan mencegah kemaksiatan di lingkungannya.
 
Pilar ketiga dan yang paling menentukan adalah negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah di segala bidang kehidupan. Syariat Islam telah mengatur segala aspek, mulai dari menjaga pandangan, berinteraksi antar laki-laki dan perempuan, hingga sanksi tegas yang bersifat mencegah terjadinya kejahatan dan kemaksiatan di masyarakat.
Bagikan:
KOMENTAR