Membangun Pemerintahan Amanah dan Profesional dalam Islam


author photo

11 Okt 2026 - 10.43 WIB



*Penulis: Ummu Syifa*
*Aktivis Muslimah*

Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet. Ini bukan yang pertama kalinya presiden melakukan reshuffle, namun sudah yang ketujuh kalinya selama kurun kurang dari 2 tahun pemerintahannya. Diawali dengan pencopotan Menteri Keuangan Purbaya yang diganti oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (detik.com, 15/9/2026). Reshuffle kemudian berlangusng kembali pada tanggal 1 Oktober 2026 dengan jumlah yang cukup banyak yaitu 18 pejabat sehingga susunan kabinet mengalami penyesuaian. (newsdetik.com, 1/10/2026)

Dalam pemerintahan, pelaksanaan reshuffle merupakan salah satu instrument untuk evaluasi dan meningkatkan efektivitas dan mewujudkan pemerintahan yang ideal. Namun, banyak ahli menilai bahwa reshuffle berulang oleh Kabinet Prabowo tidak hanya berdasarkan evaluasi kinerja, tapi juga ada kepentingan politik untuk mengamanakan kekuasaan. Dalam upaya mengamankan posisi-posisi strategis koalisi. Hal ini bukan tidak berdasar, tokoh-tokoh pengganti yang naik adalah mereka yang banyak menuai kritik dan memiliki trade record sejalan dengan pemerintah. 

Terbaru, kebijakan penambahan jabatan baru di pemerintahan pun menuai kritik. Sebut saja pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dengan 26 anggota yang di dalamnya ada tokoh-tokoh publik. Negera diperkirakan harus mengalokasikan anggaran dari APBN sekitar Rp 1,989 miliar setiap bulannya hanya untuk gaji dan tunjangan anggota. Sungguh sangat miris, di tengah digembar-gemborkannya efisiensi anggaran. Ditambah lagi jika dikaitkan dengan kondisi ekonomi yang dirasakan semakin sulit dan berat oleh sebagian masyarakat, gelombang PHK yang terus meningkat, daya beli masyarakat menurun, dan pajak yang semakin mencekik rakyat. 
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat berharap pemerintah serius memprioritaskan anggaran-anggaran untuk kemaslahatan yang memiliki dampak langsung pada perbaikan ekonomi, mudahnya akses mendapatkan pekerjaan, dan peningkatan kesejahteraan. Namun, alih-alih demikian pemerintah justru fokus terhadap hal-hal yang semakin membuat anggaran negara fokus untuk kepentingan mengamankan kekuasaanya.

*Islam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan clean government*

Islam adalah Diin yang Allah turunkan bagi manusia dengan segala kesempurnaanya untuk mengatur kehidupan manusia. Salah satu aturannya yaitu Islam memiliki konsep profesionalisme dan clean government (pemerintah yang bersih). Berikut merupakan cara Islam mewujudkan pemerintahan yang profesonal dan clean government:  

1. Aqidah dan taqwa menjadi fondasi pertama dan utama

Aqidah (keimanan) dan sifat taqwa merupakan landasan yang akan menumbuhkan prinsip amanah dan keadilan. Islam memandang bahwa jabatan bukanlah sesuatu yang menjadi istimewa dan privilege bagi seseorang. Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan selain di dunia tapi juga di akhirat di hadapan Allah SWT robbul ‘alamiin. 
Sebagaimana Allah SWT tegaskan dalam Al Qur’an:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَا ۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”(QS An Nisa ayat 58).
Seorang penguasa dalam Islam tak hanya sekadar mempertahankan kekuasaan, namun harus memiliki jiwa ri’ayah (mengurus dan melayani rakyat). Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Bukhari Muslim)
Oleh karena itu, kepemimpinan dalam Islam ditujukan untuk pelayanan rakyat, bukan pada kekuasaan semata dan mempertahankannya. 

2. Pengangkatan pejabat yang kompeten dan berintregitas

Pengurusan dan pengaturan kemaslahatan rakyat adalah suatu hal yang memerlukan orang-orang yang serius dan memiliki daya serta upaya yang kuat. Karena rakyat adalah amanah yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya nanti. Sehingga konsekuensi dari amanah ini adalah pengangkatan para pejabat publik harus didasarkan pada kompetensi dan intregitas, setelah keimana dan ketakwaan tentunya. Sehingga tidak akan kita temukan pejabat yang diangkat karena kedekatan pribadi, jasa relawan tim sukses, atau pertimbangan-perimbangan balas budi. 
Rasulullah menolak memberikan jabatan kepada orang-orang yang meminta jabatan hanya karena ambisi pribadi yang haus akan kekuasaan. 

Rasulullah bersabda kepada Abdurrahman bin Samurah:
“Janganlah engkau meminta jabatan. Sebabnya, jika engkau diberi jabatan itu karena permintaanmu, kamu akan dibiarkan dengan jabatan tersebut (tidak akan ditolong oleh Allah SWT). Akan tetapi, jika engkau dineri jabatan tanpa permintaanmu, kamu akan ditolong oleh Allah SWT dalam menjalankan jabatan tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam Islam, agar pejabat profesional menjalankan tugasnya mereka memperoleh gaji dari Baitul mas atau kas negara. Namun, kompensasi ini tetap mempertimbangkan aspek kesederhanaan dan kepatutan sesuai kondisi masyarakat. Tidak diberikan fasilitas berlebihan yang nantinya akan menciptakan kesenjangan dengan rakyat.

3. Ada mekanisme pengawasan dan penegakan hukum tanpa tebang pilih

Saat ini dirasakan oleh kita, jika hukum dan sanksi itu hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Dalam Islam pejabat yang menyalahgunakan amanah akan dievaluasi, diberikan sanksi, bahkan dipecat jika terbukti melakukan pelanggaran. Dalam sejarah pemerintahan Islam khulafaurrasyidin memperlihatkan bahwa para gubernur serta pejabat sebelum diangkat dilakukan dahulu audit harta kekayaan, demikian juga setelah selesai akan diaudit kembali apakah ada penambahan kekayaan dan membuktikan dari mana penambahan harta tersebut. Dalam Islam tidak hanya berhenti pada proses seleksi pejabat, namun juga terdapat pengawasan, evaluasi kerja dan penegakan sanksi tanpa pandang bulu.

Oleh karena itu, jika umat menginginkan pemerintahan yang bersih maka mereka harus kembali pada Islam, artinya Islam dijadikan sebagai panduan untuk menjalankan pemerintahan. Hanya dengan menerapkan Islam secara sempurna dan menyeluruh akan terwujud pemerintahan yang bersih yang diharapkan oleh semua masyarakat.
Wallahu a’lam bish showwab.
Bagikan:
KOMENTAR