Oleh: Hasmiati, A.Md.
Sudah hampir empat bulan Karhutla melanda bumi Etam Kalimantan Timur, dengan intensitas dan eskalasi yang kian hari meningkat tajam. Asap tebal yang menyelimuti akibat Karhutla menjadikan jarak pandang berkendara terbatas, mata terasa perih, sesak nafas apabila beraktivitas di luar rumah.
Kabut asap akibat Karhutla Kaltim sempat melonjak hingga lebih dari 40 kali lipat di atas ambang panduan aman WHO, serta 2 hingga 2,5 kali lipat di atas ambang batas maksimal "Sangat Tidak Sehat" bahkan terkategori sangat berbahaya. Tentu saja balita, lansia, ibu hamil dan penderita penyakit gangguan pernafasan yang sangat rentan dan beresiko kehilangan nyawa apabila terpapar kabut asap Karhutla ini.
Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kalimantan Timur mencapai 116.801 kasus selama periode minggu ke-30 hingga minggu ke-40 tahun 2026. Dari 10 kabupaten dan kota se-Kaltim, Balikpapan mencatat 31.536 kasus. Sementara itu, Samarinda mencatat 23.327 kasus dan Kukar sebanyak 16.757 kasus.
Lebih ironis lagi seorang bayi di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. berusia satu tahun meninggal dunia setelah mengalami sesak napas dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Di tengah Karhutla di wilayah itu, keluarga menduga paparan asap menjadi salah satu pemicunya.
Lonjakan tajam masyarakat yang menderita ISPA akibat Karhutla inilah bukti bahwa negara gagal melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Lagi dan lagi masyarakat selalu kebagian derita tanpa mitigasi dan solusi nyata. "Di musim hujan kebanjiran dan di musim kemarau kekeringan bahkan kebakaran" adalah gambaran derita masyarakat Kalimantan.
Semuanya ini akibat dari liberalisasi penguasaan hutan dan lahan serta tata kelola hutan dari sistem kapitalisme yang diadopsi negeri ini. Sistem yang memiliki daya rusak luar biasa tak hanya mengorbankan rakyat tapi juga membawa petaka ekosistem lingkungan dalam jangka waktu yang panjang, kelumpuhan ekonomi, gangguan kesehatan serius bahkan korban jiwa.
Di tengah petaka Karhutla ini ada pula pejabat yang tega mengkhianati kepercayaan rakyat dengan tertangkap dan terbongkarnya kasus korupsi dana BNPB sejak tahun 2022 sebesar 148 Milyar. Kasus tersebut menambah rentetan kasus korupsi negri berideologi sekuler ini.
Sungguh sangat berbeda dalam sistem Islam. Jaminan dan perlindungan kesehatan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Begitu pula dengan nyawa dan keselamatan manusia (rakyat) adalah sesuatu yang sangat berharga dan jadi prioritas utama.
Dalam sejarah ketika kondisi darurat kekeringan negara Daulah Islam akan memberikan penanganan kesehatan yang maksimal dengan kualitas terbaik yaitu pengobatan dan rehabilitatif, segera mobilisasi tenaga kesehatan, obat-obatan dan alat-alat kesehatan pada daerah yang terdampak. Serta menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang maksimal.
Rasulullah ﷺ bersabda,
اَلْإِمَامُ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
_“Pemimpin masyarakat adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”_ (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Semuanya itu adalah bentuk perlindungan (junnah) dan pengurus (ra'in) yang merupakan tanggung jawab penuh Khalifah sebagai pemimpin Daulah. Semua dana yang diperlukan untuk berbagai langkah pencegahan dan penanganan bencana akan diambil dari Baitul Mal yang memiliki sumber dana mumpuni. Keuangan Baitul mal didapat dari pos pemasukan seperti fai dan kharaj, serta harta kepemilikan umum (SDAE).
Apabila dana di Baitul mal tidak mencukupi, negara berhak memungut dharibah (pajak temporer) khusus untuk keperluan bencana, itu pun dari rakyat kalangan kaya saja sesuai kebutuhan. Jika pendanaan telah mencukupi, pemungutan dharibah dihentikan.
Dalam Daulah Islam sanksi tegas berupa Ta'zir akan diberikan pada pelaku pembakaran hutan tanpa pandang bulu. Islam juga tidak akan pernah memberikan konsesi hutan pada individu atau koorporasi karena hutan termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh siapapun.
Sesuai dengan sabda Rasulullah Saw,
*الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ*
Artinya:
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: padang rumput (lahan), air, dan api."
(HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Demikian Daulah Islam dalam menangani dan menuntaskan bencana termasuk jika terjadi asap Karhutla. Dengan aturan dan kepemimpinan Islam maka ekosistem hutan tetap lestari sehingga membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh makhluk.
Wallahu a'lam Bissawab.