Operasi Patuh Seulawah 2026 Dimulai, Polisi Bidik Pengendara Tanpa Helm hingga Knalpot Ilegal


author photo

28 Okt 2026 - 18.59 WIB



LHOKSEUMAWE — Pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa kelengkapan standar, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan menjadi sasaran penertiban dalam Operasi Patuh Seulawah 2026 di Kota Lhokseumawe. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, Satlantas Polres Lhokseumawe mengintensifkan penegakan disiplin berlalu lintas demi menekan risiko kecelakaan dan fatalitas korban. Rabu (28 Okt 2026).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lhokseumawe, AKP Irfan Firdaus, menegaskan bahwa operasi tersebut menyasar pelanggaran kasatmata yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.

Penggunaan helm menjadi salah satu perhatian utama. Kewajiban itu berlaku bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor, bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai perlindungan dasar ketika kecelakaan terjadi.

“Penindakan ini menjadi sarana pengingat bagi para pengendara. Kami ingin mengubah kebiasaan masyarakat yang masih tidak menggunakan helm saat berkendara, sehingga secara bertahap tumbuh kesadaran untuk mengutamakan keselamatan,” ujar Irfan.

Selain helm, petugas turut mengawasi kelengkapan kendaraan, termasuk spion, dokumen kendaraan, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan serta kendaraan angkutan dengan muatan berlebih juga menjadi perhatian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Menurut Irfan, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan edukasi agar masyarakat tidak hanya patuh ketika ada pemeriksaan, tetapi menjadikan keselamatan sebagai bagian dari kebiasaan berkendara.

Ia mengimbau masyarakat Lhokseumawe untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan, menggunakan helm dengan benar, serta mematuhi aturan lalu lintas dalam setiap perjalanan.

Risiko kecelakaan tidak berhenti pada pengendara. Dampaknya dapat merenggut nyawa, melukai penumpang, dan membebani keluarga korban. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan persoalan administratif semata, melainkan menyangkut keselamatan manusia.

Melalui Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Lhokseumawe berharap tumbuh budaya berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Keselamatan di jalan tidak seharusnya baru diingat ketika polisi melakukan razia. Sebab, satu pelanggaran bisa berujung pada hilangnya nyawa.(A1)
Bagikan:
KOMENTAR