Pengadaan PLN NP Arun Disorot, Manajemen Diminta Buka Suara


author photo

20 Okt 2026 - 16.21 WIB




ACEH — Pengadaan barang dan jasa PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit (UP) Arun selama periode 2024–2025 menjadi sorotan menyusul dugaan ketidaktransparanan dalam proses pengadaan, penentuan penyedia, dan penggunaan anggaran perusahaan. Selasa (20 Okt 2026).

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai akuntabilitas tata kelola pengadaan, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan oleh oknum tertentu. Namun, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran hukum tanpa didukung bukti dan hasil pemeriksaan pihak berwenang.

Manajemen PLN Nusantara Power UP Arun didesak memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengadaan, proses penetapan penyedia, serta sistem pengawasan yang diterapkan selama periode tersebut.

Aparat penegak hukum juga diharapkan menindaklanjuti informasi yang disertai indikasi awal yang dapat diverifikasi. Jika ditemukan bukti pelanggaran atau tindak pidana, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, pihak manajemen PLN Nusantara Power UP Arun belum memberikan keterangan resmi atas upaya konfirmasi redaksi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna memastikan pemberitaan berimbang serta memberikan kesempatan kepada pihak manajemen untuk menjelaskan persoalan tersebut.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus menjaga kepercayaan terhadap tata kelola perusahaan.(A1)
Bagikan:
KOMENTAR