Proyek RKB SMPN 1 Bireuen Rp844,95 Juta Disorot, Dugaan Material Galian C Ilegal dan Pelanggaran K3 Mencuat


author photo

11 Okt 2026 - 11.04 WIB


BIREUEN — Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dua lantai di UPTD SMP Negeri 1 Bireuen dengan nilai anggaran Rp844.950.000 menjadi sorotan. Proyek tersebut diduga menggunakan material pasir dan batu yang belum jelas legalitasnya. Selain itu, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek juga dipertanyakan setelah pekerja terlihat beraktivitas tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai. Min (11 Okt 2026).

Sorotan ini memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan pelaksana terhadap ketentuan pertambangan, keselamatan konstruksi, serta kualitas pekerjaan yang dibiayai menggunakan anggaran publik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah material pasir dan batu tampak berada di area proyek. Namun, dokumen yang dapat memastikan asal-usul dan legalitas material tersebut belum diperoleh. Kondisi ini memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan dari instansi berwenang untuk memastikan material yang digunakan memenuhi ketentuan hukum.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pihak rekanan pelaksana, Mawardi, mengaku memesan material melalui pemasok yang mengantarkannya menggunakan truk.

“ Terkait material saya pesan sama orang bawa mobil dam truk pengangkut pasir dan batu, dan saya tidak tau mereka ambil dari mana karena material tidak banyak hanya beberapa mobil saja,” ujar Mawardi.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pemeriksaan dokumen pemasok sebelum material diterima di lokasi proyek. Meski demikian, legalitas material tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengakuan tersebut. Verifikasi terhadap asal tambang, dokumen pengangkutan, serta perizinan pemasok diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

Dalam proyek konstruksi yang menggunakan anggaran negara, keterlacakan sumber material menjadi aspek penting untuk menjamin kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan dan peraturan pertambangan yang berlaku.

Selain persoalan material, kondisi keselamatan kerja di lokasi pembangunan juga menjadi perhatian. Pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi di ketinggian tanpa perlengkapan keselamatan yang tampak memadai, termasuk helm pelindung dan pengaman tubuh.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan prosedur keselamatan kerja, terutama pada pembangunan gedung bertingkat yang memiliki risiko kecelakaan serius.

Mawardi menyatakan bahwa pihaknya telah menyediakan alat pelindung diri bagi para pekerja. Namun, menurut dia, sebagian pekerja terkadang melepas perlengkapan tersebut ketika tidak berada dalam pengawasannya.

“Soal safety atau APD udah saya berikan semua ke tukang masing-masing, cuma terkadang di depan saya mereka pakai, di belakang saya mereka buka,” katanya.

Keterangan itu menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pengawasan dan kedisiplinan penerapan K3 di lapangan. Penyediaan APD saja tidak cukup apabila penggunaannya tidak dipastikan selama pekerjaan berlangsung.

Pihak pelaksana bersama pengawas konstruksi perlu memastikan pekerja menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai risiko pekerjaan, termasuk perlindungan terhadap bahaya jatuh saat bekerja di ketinggian.

Di sisi lain, kondisi sejumlah bagian pekerjaan turut menjadi perhatian. Plesteran yang terlihat tidak rata dan pekerjaan lantai yang dinilai belum rapi memunculkan pertanyaan mengenai mutu pelaksanaan serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

Namun, penilaian mengenai kualitas struktur dan kelayakan bangunan memerlukan pemeriksaan teknis oleh tenaga ahli yang kompeten. Pemeriksaan tersebut penting untuk menentukan apakah kondisi yang terlihat merupakan persoalan estetika, kekurangan pelaksanaan, atau indikasi ketidaksesuaian terhadap spesifikasi kontrak.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan jaminan kualitas bangunan yang nantinya akan digunakan sebagai ruang belajar siswa.

“Ini bangunan dua lantai untuk anak sekolah. Kualitas material dan keselamatan pengerjaannya harus benar-benar diperiksa. Jangan sampai persoalan baru diketahui setelah bangunan digunakan,” ujarnya.

Sorotan tersebut turut mengarah pada fungsi konsultan pengawas dan instansi teknis terkait. Publik membutuhkan penjelasan mengenai mekanisme pemeriksaan material, pengawasan keselamatan kerja, serta pengendalian mutu selama pembangunan berlangsung.


Munculnya dugaan persoalan legalitas material dan penerapan K3 mendorong desakan agar proyek tersebut diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, ketentuan keselamatan konstruksi, dan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Bireuen didesak menelaah informasi dan bukti yang tersedia apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau potensi kerugian negara. Sementara itu, instansi teknis yang berwenang diminta memverifikasi legalitas material, memeriksa penerapan K3, serta mengevaluasi mutu pekerjaan berdasarkan dokumen kontrak dan hasil pemeriksaan lapangan.

Pemerintah Kabupaten Bireuen juga diharapkan memastikan bahwa pengawasan proyek berjalan efektif. Apabila ditemukan kondisi yang membahayakan pekerja atau pelanggaran yang memenuhi dasar hukum, tindakan korektif sesuai kewenangan perlu segera dilakukan.

Nilai kontrak sebesar Rp844,95 juta menuntut pertanggungjawaban yang sepadan. Setiap rupiah anggaran publik harus menghasilkan bangunan yang memenuhi standar keselamatan dan mutu, bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan secara administratif.

Hingga berita ini ditulis, tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan dan PUPR Kabupaten Bireuen mengenai dugaan persoalan material, penerapan K3, serta kualitas pekerjaan tersebut belum diperoleh.

Klarifikasi dari pihak terkait dan hasil pemeriksaan teknis menjadi penting agar persoalan ini dapat dinilai berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan. (Ak)

Bagikan:
KOMENTAR