KARANG BARU— Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Aceh Tamiang diduga kuat menjadi 'ladang basah' bagi oknum tidak bertanggung jawab. Puluhan miliar rupiah yang sejatinya menjadi hak ratusan sekolah dan siswa, kini dipertanyakan akibat praktik transparansi yang ditutup rapat, penyusunan RKAS sepihak, hingga dugaan mark-up anggaran yang merajalela. Ironisnya, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat dinilai abai dan menutup mata terhadap penyimpangan sistemik ini.
Berdasarkan data lapangan, terdapat lebih dari 300 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang tersebar di 12 kecamatan. Dengan rata-rata alokasi Rp200 juta hingga Rp420 juta per sekolah per tahun, total dana BOS yang mengalir di Aceh Tamiang mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya. Namun, alih-alih menyejahterakan dan memajukan pendidikan, dana ini diduga disunat melalui berbagai modus operandi yang terstruktur.
Praktik penyimpangan paling mencolok terlihat dari penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Alih-alih melibatkan wali murid dan komite sekolah secara partisipatif sesuai regulasi, RKAS diduga kuat disusun sepihak oleh Kepala Sekolah dan bendahara. Komite sekolah hanya dijadikan 'stempel' tanpa pernah diajak rapat terbuka atau melihat rincian alokasi dana.
Dari RKAS yang tidak transparan inilah, dugaan mark-up harga terjadi secara gila-gilaan. Buku tulis yang sejatinya berharga Rp15.000 di pasaran, dalam laporan dianggarkan hingga Rp35.000 Rp40.000. Alat tulis, tinta, hingga anggaran perbaikan gedung yang bernilai puluhan juta, digelembungkan hingga ratusan juta rupiah tanpa disertai dokumentasi fisik sebelum dan sesudah perbaikan. Banyak barang yang tertulis di laporan, namun fiktif dan tidak pernah ada di kelas maupun gudang sekolah.
Pelanggaran terhadap keterbukaan informasi publik juga terjadi secara masif. Papan realisasi anggaran yang sejatinya wajib dipajang di area publik sekolah menurut UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), nyaris tidak ditemukan. Jika pun ada, angkanya sering kali dikosongkan atau disembunyikan. Hal ini menutup akses wali murid untuk mengawasi aliran dana yang seharusnya diperuntukkan bagi anak-anak mereka. Sisa dana yang tidak jelas rimbanya pun diduga kuat menguap tanpa jejak.
Dampak dari kebocoran anggaran ini langsung dirasakan oleh siswa dan tenaga pendidik. Di tengah dugaan korupsi yang terjadi, banyak sekolah yang masih kekurangan buku, atap bocor, meja rusak, hingga gaji guru honorer yang tertunda.
Namun, pengawasan dari Disdik Aceh Tamiang dinilai nyaris tidak ada. Inspeksi mendadak jarang dilakukan, dan kalaupun ada, hanya sebatas pemeriksaan administratif di atas kertas tanpa verifikasi fisik ke lapangan. Tidak ada satu pun Kepala Sekolah yang dilaporkan menerima sanksi tegas atas pelanggaran yang berulang ini, memunculkan dugaan kuat bahwa pengawasan sengaja dilemahkan.
Menanggapi dugaan perampokan hak pendidikan ini, desakan keras mulai menggema dari masyarakat dan pegiat transparansi anggaran. Publik mendesak Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta Bupati Aceh Tamiang untuk segera turun tangan dan membongkar tuntas kasus ini.
Tuntutan utama meliputi pemasangan papan publikasi realisasi dana secara transparan di seluruh sekolah dalam waktu 7 hari, audit menyeluruh terhadap tiga tahun terakhir, pemeriksaan fisik ke setiap sekolah, hingga pembentukan tim pengawas independen yang melibatkan wali murid.
"Puluhan miliar itu bukan milik siapa pun yang berkuasa. Itu hak setiap anak, hak setiap orang tua yang membayar pajak. Kalau Dana BOS ditutup rapat, harganya dinaikkan, sisa hilang tanpa jejak itu perampokan di siang bolong. Kajari harus periksa sekarang, BPK audit sekarang. Bupati jangan diam, rakyat tidak akan membiarkan anak-anaknya dirampok di depan mata," tegas perwakilan masyarakat dalam keterangan persnya, Sabtu (10/10/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdik Aceh Tamiang maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang belum memberikan klarifikasi terkait tudingan miring dan desakan audit menyeluruh ini.(Ak)