Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Pema Global Energi (PGE), mengumumkan dan memberitahukan pemindahan, dan pembokaran bangunan lapak penjual kepasar Relokasi di simpang A1, Gampong Rangkaya kecamatan Tanah luas Kabupaten Aceh Utara.
Bedasarkan surat Nomor 023/PGE.RLT/2024E yang diperlihatkan oleh masyarakat, ke pewarta media ini Pada Rabu 01/08/2024.
Surat bertanggal 29/07/2024 tersebut, ditujukan kepada pemilik bangunan yang berjualan, di depan Classter III ROW PT.Pema Global Energi.
Dilarang berjualan diatas tanah milik PGE , dan segera memindahkan ke tempat baru, yang sudah disediakan oleh dinas perdangan dan koprasi pemerintah kabupaten Aceh Utara dan PGE.
Bustami syarbini, external relation manager, mengatakan "PGE telah menyampaikan larangan, membangun tempat usaha, di atas lahan milik PGE, sepanjang intercluster sejak tahun 2022 melalui singboard.
PGE Sudah memberitahuan peringatan, dan telah melaksanakan sosialisasi, kemasing-masing kecamatan, di ring 1 PGE pada bulan Oktober 2023, serta telah mebuat rapat, sosialisasi relokasi dengan perwakilan pedangan, depan Classter III 29 mai 2024.
Surat berlaku sejak tanggal dikeluarkan surat 3 hari lapak dan lokasi harus di kosongkan oleh pedangan, dan pedangang diminta pindah ketampat yang baru yang telah di sedia oleh pemerintah kabupaten Aceh Utara melai dinas perdagangan dan koperasi kabupaten Aceh Utara dan PGE.
Usman salah satu pedangan mengatakan kepada perwarta media ini. "Saya sangat kecewa kepada pihak PGE, terkesan pilih kasih dalam pembongkaran.
Seharusnya dalam pemindahan dan pembongkaran lapak, bukan kami saja yang di minta untuk membongkar, seharusnya semua pedangang yang berjualan di pinggir jalan PGE semuanya harus di bongkar.
Menurutnya di dibawah lapak pedagang yang berjualan, sepanjang jalan PGE ada pipa gas, dan kabel listrik bertekanan tinggi, seharusnya pihak PGE jangan pilih kasih dalam pertiban lapak, kusus kepada kami saja yang di suruh pindah, seharusnya semua yang berjualan di sepanjang jalan milik PGE harus di suruh bongkar katanya.