Lhokseumawe --- Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe telah menetapkan susunan personalia komisi-komisi DPRK untuk periode 2024 melalui Keputusan Nomor 19 Tahun 2024. Keputusan ini mengatur pembagian tugas dan jabatan di empat komisi yang masing-masing memiliki tanggung jawab dalam bidang pemerintahan, perekonomian, pembangunan, dan keistimewaan Aceh.
Dalam struktur komisi yang baru ini, anggota dewan yang terpilih berasal dari berbagai partai politik, dan setiap komisi memiliki ketua, wakil ketua, sekretaris, serta anggota yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Berikut adalah rincian susunan personalia di masing-masing komisi:
Komisi A (Bidang Pemerintahan)
Ketua: Fauzan (F-Partai Aceh)
Wakil Ketua: Farhan Zuhri, S.Hum., M.Pd (F-KAPKS)
Sekretaris: Sayed Fakhri (F-Partai Aceh)
Anggota: Hj. Nurhayati Aziz (F-KAPKS), Irwan Yusuf (F-Partai Golkar), Syahrul, S.T (F-Partai Nasdem)
Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan)
Ketua: Julianti, S.Sos (F-Partai Aceh)
Wakil Ketua: Masykurdin El Ahmady, S.Pd.I (F-Partai Golkar)
Sekretaris: Hery Herman Saputra (F-KAPKS)
Anggota: Nuraida, Alfia, Haniful Ikbal (F-KAPKS, F-Partai Golkar, F-Partai Nasdem)
Komisi C (Bidang Pembangunan)
Ketua: Said Fachri (F-Partai Aceh)
Wakil Ketua: Yusuf A. (F-KAPKS)
Sekretaris: Wardatul Jannah, A.Md (F-Partai Aceh)
Anggota: Andar Asma, S.E (F-Partai Golkar), Puteh, S.E (F-Partai Nasdem)
Komisi D (Bidang Keistimewaan Aceh)
Ketua: Nurbayan, M.Sos (F-KAPKS)
Wakil Ketua: Jailani Usman, S.H., M.H (F-KAPKS)
Sekretaris: Zulkarnaini (F-Partai Aceh)
Anggota: Roma Juwita Hasibuan, S.IAN (F-Partai Golkar), Said Lutfie Manfalutie (F-Partai Nasdem)
Dengan penetapan susunan komisi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antar anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Lhokseumawe. Keputusan ini juga diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan terkait kebijakan publik dan pembangunan daerah, guna mewujudkan kemajuan yang lebih signifikan.(Adv)