Oleh: Sarah Ainun
Apakah dunia benar-benar masih percaya bahwa Amerika Serikat adalah “polisi dunia” yang tak terkalahkan? Ataukah kita hanya terlalu lama dicekoki propaganda hingga lupa cara membaca realitas?
Perang antara Amerika Serikat (AS) dan Iran, dengan segala ketegangan yang menyertainya, sejatinya bukan sekadar konflik geopolitik biasa. Ia adalah panggung besar yang tanpa sengaja membongkar ilusi lama: bahwa negara adidaya itu maha kuat, maha menentukan, dan maha segalanya. Ironisnya, ilusi ini justru paling dipercaya oleh dunia Islam—korban utama dari hegemoni itu sendiri.
Lebih ironis lagi, ketika satu negeri muslim berdiri menghadapi tekanan global, negeri-negeri muslim lainnya justru sibuk menghitung untung-rugi, bahkan ada yang berdiri di barisan lawan. Di sinilah tragedi berubah menjadi tragikomedi.
Iran dan Retaknya Mitos Ketakutan
Mari kita mulai dari fakta yang sulit dibantah. AS dan sekutunya—termasuk Israel—tidak mampu dengan mudah menaklukkan Iran. Padahal Iran hanyalah satu negeri muslim, bukan koalisi, bukan aliansi besar, bukan pula kekuatan global dalam definisi konvensional.
Jika narasi lama masih ingin dipertahankan, maka seharusnya perang ini selesai dalam hitungan hari. Bukankah selama ini kita diajari bahwa melawan AS sama saja dengan bunuh diri geopolitik?
Namun kenyataannya, Iran tidak runtuh. Ia tidak bertekuk lutut. Meski dihantam serangan militer besar dan tekanan ekonomi bertahun-tahun, rezimnya tetap bertahan dan bahkan mengonsolidasikan kekuatan di dalam negeri. Kapasitas militernya memang terkikis, tetapi tidak hilang—Iran masih memiliki ribuan rudal dan kemampuan strategis yang membuat lawan tidak bisa mengabaikannya. Bahkan, serangan besar yang diharapkan melumpuhkan Iran justru gagal menghasilkan kemenangan cepat. Dalam situasi seperti ini, Iran tidak hanya bertahan, tetapi juga tetap memegang posisi tawar, termasuk dalam wacana gencatan senjata dan dinamika kawasan. Ini bukan sekadar bertahan—ini adalah bukti bahwa dalam politik global, daya tahan bisa berubah menjadi kekuatan.
Pertanyaannya sederhana: jika satu negara saja bisa bertahan, mengapa dunia Islam yang berjumlah puluhan negara justru tampak begitu lemah? Jawabannya mungkin terlalu pahit untuk diakui: karena yang lemah bukan umatnya, tetapi kesadaran politik dan sistem global yang memecah kekuatan dan persatuan negeri-negeri muslim.
Sekutu yang Tiba-Tiba “Sibuk”
Lebih menarik lagi adalah sikap sekutu-sekutu AS. Selama ini, kita sering melihat gambaran bahwa negara-negara Barat itu seperti tim yang sangat solid—kompak, saling mendukung, dan siap turun tangan kapan pun salah satu dari mereka menghadapi masalah. Gambaran ini sering muncul di media, film, bahkan pernyataan resmi para pemimpin dunia. Seolah-olah mereka adalah “keluarga besar” yang tidak akan saling meninggalkan.
Namun kenyataannya tidak sesederhana itu. Ketika konflik dengan Iran memanas, AS ternyata tidak bisa begitu saja mengajak atau memaksa sekutunya untuk ikut terlibat langsung dalam perang. Banyak negara memilih berhati-hati, bahkan cenderung menjaga jarak. Mereka tidak langsung berdiri di garis depan seperti yang selama ini dibayangkan. Ini menunjukkan bahwa solidaritas yang terlihat kuat di permukaan, sebenarnya punya batas.
Mengapa bisa begitu? Karena dalam politik global, hubungan antarnegara tidak dibangun atas dasar kesetiaan, tetapi atas dasar kepentingan. Negara tidak berpikir dengan perasaan seperti manusia, tetapi dengan hitung-hitungan untung dan rugi. Selama kerja sama itu menguntungkan, mereka akan mendukung. Tapi ketika risikonya besar dan tidak memberi manfaat langsung, mereka akan mundur perlahan, inilah wajah buruk rupa dan karakter bathil dari sistem global—sekuler kapitalisme.
Itulah sebabnya dalam politik internasional kita sering melihat perubahan sikap yang cepat. Hari ini terlihat akrab dan saling mendukung, besok bisa saja saling menjauh. Bahkan dalam situasi tertentu, negara yang dulu dianggap kawan bisa berubah menjadi lawan. Semua sangat bergantung pada satu pertanyaan sederhana: “Apa keuntungan yang bisa kami dapatkan dari keterlibatan ini?”
Dari sini kita bisa memahami bahwa gagasan tentang aliansi yang setia dan permanen sebenarnya lebih mirip cerita ideal dalam buku pelajaran, bukan realitas di lapangan. Bahkan negara-negara yang disebut “sekutu dekat” pun tetap punya batas keberanian. Ketika situasi mulai berisiko tinggi—misalnya ancaman perang besar, kerugian ekonomi, atau tekanan dalam negeri—mereka akan berpikir ulang untuk terlibat.
Sayangnya, pelajaran penting seperti ini sering tidak benar-benar dipahami oleh sebagian penguasa di negeri-negeri muslim. Ada yang terlalu cepat percaya pada janji-janji kerja sama, terlalu mudah menunjukkan loyalitas, bahkan rela mengikuti arah kebijakan negara besar tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi rakyat sendiri khususnya umat muslim dunia. Padahal, dalam banyak kasus, loyalitas itu tidak dibalas dengan perlindungan yang nyata.
Akibatnya, posisi negeri-negeri muslim sering kali justru lemah. Bukan karena tidak punya potensi, tetapi karena terlalu bergantung pada pihak luar yang sebenarnya juga sedang menghitung keuntungan eksploitasi demi kepentingannya sendiri. Di sinilah letak ironi besar itu: ketika negara lain bermain dengan strategi, sebagian kita justru masih bermain dengan harapan.
Penguasa Muslim: Antara Realisme dan Pengkhianatan
Di tengah konflik yang membuka peluang konsolidasi umat, justru muncul fenomena yang tak kalah menyedihkan: sebagian penguasa muslim memilih berdiri di sisi AS. Dengan dalih stabilitas, keamanan, atau kerja sama strategis, mereka merapat kepada kekuatan yang selama ini justru menjadi sumber instabilitas di dunia Islam. Apakah ini strategi? Ataukah sekadar bentuk lain dari ketakutan yang dilegalkan? Allah SWT telah mengingatkan dalam Al-Qur’an:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin (pelindung); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kamu menjadikan mereka pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka” (QS. Al-Ma’idah: 51).
Ayat ini tidak hanya berbicara tentang larangan semata, tetapi memberi peringatan yang lebih dalam tentang arah loyalitas dan sandaran kekuatan. Ketika umat Islam dilarang menjadikan pihak luar sebagai pelindung, itu berarti umat tidak boleh menggantungkan keamanan, kekuasaan, dan keputusan penting kepada pihak yang tidak benar-benar berpihak pada kepentingan mereka. Karena pada dasarnya, setiap kelompok akan selalu mendahulukan kepentingannya sendiri, bukan kepentingan umat Islam.
Penegasan bahwa “sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain” menunjukkan kuatnya solidaritas di antara mereka. Mereka saling mendukung dalam satu kepentingan yang sama. Sebaliknya, jika umat Islam justru bergantung kepada mereka, maka posisi umat akan selalu berada di luar lingkaran kepentingan utama. Bahkan, ketika ketergantungan itu semakin dalam, cara berpikir dan arah kebijakan pun bisa ikut berubah—tidak lagi sepenuhnya berpihak pada umat, tetapi mulai menyesuaikan dengan kepentingan pihak yang dijadikan sandaran.
Inilah yang berulang kali terbukti dalam sejarah. Ketika penguasa muslim lebih percaya pada perlindungan asing daripada kekuatan umatnya sendiri, hasilnya bukanlah keamanan yang sejati, melainkan ketergantungan. Kedaulatan menjadi lemah, keputusan tidak lagi sepenuhnya bebas, dan negeri hanya tampak merdeka secara formal. Ayat ini sejatinya mengingatkan bahwa kekuatan sejati lahir dari kemandirian dan kesatuan umat, bukan dari bergantung pada pihak lain.
Ilusi Superpower dan Ketakutan yang Dipelihara
Mengapa dunia begitu mudah percaya bahwa AS tak terkalahkan? Jawabannya bukan karena fakta, tetapi karena narasi yang terus diproduksi. Media, film, diplomasi, hingga tekanan ekonomi—semuanya bekerja membangun citra superioritas yang nyaris tak tersentuh.
Namun Iran, dengan segala keterbatasannya, telah merusak narasi itu. Ia menunjukkan bahwa kekuatan tidak hanya ditentukan oleh jumlah senjata atau besarnya anggaran militer, tetapi juga oleh keberanian politik dan ketahanan ideologis. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Hampir saja bangsa-bangsa akan mengerumuni kalian seperti orang-orang yang mengerumuni hidangan.” Para sahabat bertanya, “Apakah karena jumlah kami sedikit saat itu?” Beliau menjawab, “Tidak, bahkan kalian banyak, tetapi kalian seperti buih di lautan, dan Allah akan mencabut rasa takut dari hati musuh terhadap kalian, dan menanamkan dalam hati kalian ‘wahn’.” Mereka bertanya, “Apa itu wahn?” Beliau menjawab, “Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Abu Dawud).
Hadis ini menggambarkan kondisi umat Islam yang akan menjadi sasaran banyak bangsa, seperti orang-orang yang berebut makanan di atas satu hidangan. Artinya, umat akan dikerumuni, ditekan, bahkan dieksploitasi oleh berbagai kekuatan. Namun hal itu bukan karena jumlah umat sedikit, melainkan karena mereka kehilangan kekuatan yang membuat mereka disegani. Umat tetap banyak, tetapi tidak memiliki pengaruh yang cukup untuk melindungi diri dan menentukan arah mereka sendiri.
Rasulullah Saw mengibaratkan umat seperti buih di lautan—terlihat banyak, tetapi ringan, tidak kokoh, dan mudah terbawa arus. Ini menunjukkan kondisi umat yang kehilangan pijakan, tidak punya arah yang jelas, dan mudah dipengaruhi oleh kekuatan luar. Akibatnya, musuh tidak lagi merasa takut, karena umat tidak lagi dipandang sebagai kekuatan yang solid dan berbahaya.
Akar masalahnya adalah “wahn”, yaitu cinta dunia dan takut mati. Penyakit ini membuat umat lebih memilih kenyamanan daripada perjuangan, lebih takut kehilangan kepentingan dunia daripada mempertahankan kebenaran. Inilah yang melemahkan umat dari dalam. Jadi, persoalan utama bukan pada jumlah atau sumber daya, tetapi pada mentalitas. Ketika mental ini berubah—dari cinta dunia menjadi berorientasi akhirat dan dari takut menjadi berani—maka umat memiliki peluang untuk kembali menjadi kekuatan yang disegani.
Potensi Besar yang Terpecah
Jika dunia Islam benar-benar disatukan, kekuatannya tidak bisa dianggap remeh. Umat Islam tersebar di berbagai wilayah yang sangat strategis, dari Timur Tengah hingga Asia dan Afrika. Banyak di antaranya memiliki cadangan energi terbesar di dunia, seperti minyak dan gas, yang menjadi kebutuhan utama negara-negara industri.
Selain itu, wilayah-wilayah ini juga berada di jalur perdagangan penting yang menghubungkan berbagai benua. Ditambah lagi dengan jumlah penduduk yang sangat besar—lebih dari dua miliar jiwa—serta kekayaan alam yang melimpah, sebenarnya umat Islam memiliki semua syarat untuk menjadi kekuatan global yang mandiri dan berpengaruh.
Namun potensi besar itu belum menjadi kekuatan nyata. Penyebab utamanya adalah perpecahan. Negeri-negeri muslim saat ini terkotak-kotak dalam batas negara masing-masing, dengan kepentingan yang sering kali sempit dan jangka pendek. Setiap negara lebih fokus menjaga stabilitas dan keuntungan sendiri, bahkan jika itu berarti harus mengorbankan kepentingan umat Islam secara keseluruhan. Akibatnya, kekuatan besar yang seharusnya bisa disatukan justru terpecah-pecah, sehingga mudah dipengaruhi dan ditekan oleh kekuatan luar.
Di sinilah pentingnya memahami firman Allah dalam QS. Ali ‘Imran ayat 103. “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai…” Ayat ini tidak hanya berbicara tentang persatuan dalam arti ibadah atau hubungan sosial, tetapi juga mengandung prinsip yang sangat penting dalam kehidupan umat secara luas, termasuk dalam urusan kekuatan dan kekuasaan.
Ketika Allah memerintahkan untuk berpegang teguh pada satu tali dan tidak bercerai-berai, itu berarti umat diarahkan untuk memiliki kesatuan arah, tujuan, dan kepemimpinan. Karena pada dasarnya, kesatuan akan melahirkan kekuatan, sementara perpecahan justru membuka celah kelemahan.
Sayangnya, kondisi yang terjadi hari ini justru berlawanan dengan prinsip tersebut. Perpecahan menjadi hal yang biasa, bahkan seolah dianggap wajar. Umat Islam yang seharusnya bisa menjadi satu kekuatan besar justru berjalan sendiri-sendiri, dengan arah yang berbeda-beda. Inilah yang membuat potensi besar itu tidak pernah benar-benar terwujud. Bukan karena umat tidak mampu, tetapi karena belum bersatu.
Kesatuan: Dari Mimpi Menjadi Kebutuhan
Perang AS-Iran seharusnya dibaca sebagai peringatan yang sangat jelas bagi dunia Islam. Selama ini, banyak yang menganggap bahwa berhadapan dengan kekuatan besar seperti AS adalah sesuatu yang mustahil. Namun kenyataannya, satu negara seperti Iran mampu bertahan menghadapi tekanan tersebut. Ini menunjukkan bahwa kekuatan itu tidak selalu ditentukan oleh siapa yang paling besar, tetapi juga oleh ketahanan, keberanian, dan kemandirian.
Dari sini, seharusnya muncul kesadaran bahwa jika satu negara saja bisa bertahan, maka bayangkan jika puluhan negara muslim bersatu—kekuatan itu tidak hanya cukup untuk bertahan, tetapi bisa mengubah keseimbangan kekuatan dunia.
Sayangnya, kesatuan seperti itu tidak akan pernah terwujud hanya dengan pertemuan formal atau kerja sama simbolis. Selama ini, sudah banyak forum, konferensi, dan organisasi antarnegara muslim yang dibentuk. Namun hasilnya sering kali terbatas pada pernyataan bersama tanpa tindakan nyata yang kuat. Hal ini terjadi karena masing-masing negara masih berjalan dengan kepentingan dan arah politiknya sendiri. Tanpa tujuan yang benar-benar sama, kerja sama hanya menjadi formalitas, bukan kekuatan.
Karena itu, kesatuan yang nyata membutuhkan sesuatu yang lebih dalam, yaitu kesamaan visi politik dan kepemimpinan yang mampu menyatukan arah. Visi ini bukan sekadar kesepakatan jangka pendek, tetapi cara pandang yang sama tentang bagaimana umat harus berdiri, menghadapi tantangan, dan menentukan masa depan. Tanpa visi yang sama, setiap negara akan terus bergerak sendiri-sendiri, meskipun berada dalam satu forum.
Di sinilah gagasan tentang kesatuan politik dunia Islam menjadi kembali penting untuk dibicarakan. Bukan sekadar mengenang masa lalu atau romantisme sejarah, tetapi sebagai kebutuhan nyata di tengah kondisi dunia saat ini. Ketika tantangan yang dihadapi semakin besar dan kompleks, maka solusi yang dibutuhkan juga harus bersifat menyeluruh. Kesatuan bukan lagi pilihan tambahan, tetapi menjadi syarat agar umat Islam bisa benar-benar memiliki kekuatan dan kemandirian di tingkat global.
Khilafah: Antara Kontroversi dan Kebutuhan
Bagi sebagian orang, istilah Khilafah memang sering dipahami secara sempit atau bahkan langsung dikaitkan dengan hal-hal yang menakutkan. Padahal, jika dilihat dari maknanya yang mendasar, Khilafah adalah konsep tentang bagaimana umat Islam disatukan dalam satu kepemimpinan politik Islam yang memiliki arah dan tujuan yang sama. Artinya, bukan lagi berdiri sendiri-sendiri sebagai negara yang terpisah, tetapi bergerak sebagai satu kekuatan yang utuh. Dengan cara pandang ini, Khilafah bukan sekadar istilah, tetapi sebuah gagasan tentang persatuan yang terorganisir.
Dalam kondisi dunia saat ini yang penuh persaingan kekuatan, kesatuan seperti ini justru menjadi kebutuhan yang nyata. Negara-negara besar bisa kuat bukan hanya karena sumber daya mereka, tetapi karena mereka mampu menyatukan kekuatan yang ada dan bergerak dengan strategi yang sama. Sementara itu, dunia Islam yang sebenarnya memiliki banyak potensi justru terpecah.
Akibatnya, kekuatan itu tidak pernah benar-benar terasa. Jika disatukan, potensi tersebut bisa dikelola secara bersama—sumber daya alam dimanfaatkan untuk kepentingan umat, kebijakan luar negeri menjadi lebih tegas dan berpengaruh, serta tekanan atau intervensi dari pihak luar bisa diminimalkan karena umat memiliki posisi tawar yang lebih kuat.
Lebih dari sekadar kekuatan politik, konsep ini juga membawa misi yang lebih luas, yaitu menghadirkan keadilan dan kebaikan bagi semua manusia. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Anbiya ayat 107, “Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.”
Rahmat di sini tidak hanya berarti kebaikan dalam hal spiritual, tetapi juga dalam kehidupan nyata—bagaimana manusia diperlakukan dengan adil, bagaimana hak-hak mereka dijaga, dan bagaimana sistem kehidupan dibangun tanpa penindasan.
Dengan demikian, rahmat yang dimaksud bukan hanya soal ibadah atau hubungan pribadi dengan Tuhan, tetapi juga mencakup sistem kehidupan yang menyeluruh. Sebuah sistem yang mampu melindungi manusia dari ketidakadilan ekonomi, tekanan politik, dan ketimpangan sosial. Inilah gambaran bahwa kesatuan umat, jika dikelola dengan benar, tidak hanya memberi manfaat bagi umat Islam sendiri, tetapi juga bisa menjadi solusi bagi berbagai persoalan kemanusiaan secara global.
Dakwah dan Jihad: Narasi yang Disalahpahami
Dalam wacana modern, istilah dakwah dan jihad sering kali dipersempit maknanya, bahkan tidak jarang diberi stigma negatif. Dakwah seolah hanya dipahami sebatas ceramah atau aktivitas keagamaan yang terbatas di ruang ibadah, bahkan dipersempit dalam ranah perbaikan akhlak, sementara jihad sering kali langsung dikaitkan dengan kekerasan tanpa konteks. Padahal, jika melihat sejarah Islam secara utuh, keduanya memiliki peran yang jauh lebih luas dan mendasar dalam membangun peradaban.
Dakwah adalah proses membangun kesadaran—mengajak manusia memahami kebenaran, membentuk pola pikir, dan mengarahkan kehidupan sesuai dengan nilai-nilai yang benar yaitu Islam. Sementara jihad adalah upaya menjaga dan menegakkan nilai tersebut ketika dihadapkan pada ancaman atau kezaliman serta menyebarkan nilai Islam agar menjadi Rahmatan lil 'Alamin.
Dengan kata lain, dakwah membangun fondasi, dan jihad menjaga agar fondasi itu tetap tegak. Keduanya bukan tentang agresi, tetapi tentang pembebasan manusia dari ketidakadilan, serta perjuangan yang terarah dan memiliki tujuan yang jelas.
Jika kita tarik ke konteks hari ini, pelajaran dari perang AS-Iran menjadi sangat relevan. Selama ini, banyak negara—termasuk di dunia Islam—hidup dalam bayang-bayang ketakutan terhadap kekuatan besar seperti AS. Ketakutan itu sering kali membuat mereka ragu untuk bersikap, bahkan cenderung memilih tunduk demi menjaga keamanan semu.
Namun realitas yang terlihat justru menunjukkan bahwa kekuatan besar itu tidak selalu sekuat yang dibayangkan. Iran, dengan segala keterbatasannya, telah menunjukkan bahwa perlawanan itu bukan sesuatu yang mustahil. Ini bukan berarti tanpa risiko, tetapi menunjukkan bahwa keberanian dan kemandirian masih memiliki tempat dalam percaturan global.
Namun pelajaran terbesar bukan hanya pada fakta bahwa perlawanan itu mungkin, melainkan pada bagaimana dunia Islam meresponsnya. Apakah peristiwa ini akan menjadi titik kesadaran baru, atau justru berlalu begitu saja tanpa perubahan berarti? Selama umat masih terjebak dalam perpecahan dan kepentingan sempit, maka potensi besar yang dimiliki tidak akan pernah menjadi kekuatan nyata.
Pilihan sebenarnya sangat jelas: tetap berada di posisi sebagai penonton yang hanya menyaksikan arah dunia ditentukan oleh pihak lain yang secara nyata memusuhi dunia Islam, atau mulai mengambil peran sebagai kekuatan yang ikut menentukan jalannya sejarah.
Pada akhirnya, yang menentukan bukan semata-mata siapa yang paling kuat dalam hal materi, tetapi siapa yang paling siap untuk bersatu dan memiliki arah yang jelas. Kekuatan tanpa kesatuan akan mudah rapuh, sementara kesatuan, meskipun dengan sumber daya yang terbatas, dapat menjadi kekuatan yang besar.
Di titik inilah sejarah seolah tidak lagi sekadar berjalan, tetapi memanggil. Ia tidak menunggu dengan pasif, melainkan menuntut jawaban: apakah umat akan terus berjalan di tempat, atau berani melangkah menuju perubahan yang lebih besar. Sudah saatnya kesadaran itu dibangun—bahwa persatuan bukan sekadar wacana, tetapi kebutuhan yang mendesak. Umat perlu kembali pada visi dan misi yang m