Emosi Memuncak Karena Cinta Ditolak


author photo

3 Feb 2025 - 22.45 WIB



Oleh: Dhiyan Wahyuningsih

Warga Perumahan Made Great Residence, Desa Made, Lamongan, digegerkan dengan penemuan jasad membusuk di sebuah warung kopi yang sudah lama tutup, pada Rabu (15/1/2025).

Jasad yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan ini akhirnya terungkap sebagai korban pembunuhan, dengan pelaku yang tak lain adalah teman korban sendiri.

Setelah penyelidikan lebih lanjut dan hasil otopsi, polisi mengungkap bahwa korban adalah seorang pelajar berinisial VPR (16), asal Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.

Motif pembunuhan itu ternyata berawal dari penolakan cinta. Polisi menyebutkan bahwa pelaku membunuh korban setelah perasaannya ditolak. (https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2025/01/17/100100288/cinta-ditolak-anak-16-tahun-di-lamongan-bunuh-teman-perempuannya?page=2) 

Kasus pembunuhan yang terjadi karena persoalan asmara kerap terjadi akhir-akhir ini, bahkan di lingkungan pelajar. Nyawa manusia tidak ada harganya lagi ketika emosi sudah menyelimuti pihak yang tersakiti. Dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada seorang pelajar di Lamongan menjadi salah satu contoh betapa mirisnya generasi sekarang ini, yang lekat dengan hubungan percintaan dimana seharusnya mereka fokus kepada pendidikan dan kegiatan yang positif lainnya. 

Bukan hal yang salah ketika ada rasa ketertarikan terhadap lawan jenis, namun pelampiasan naluri yang tidak seharusnya semakin banyak dilakukan remaja sekarang ini. Emosi yang tidak terkendali ketika perasaannya tidak terbalas dan akhirnya pembunuhan pun terjadi dengan begitu mudahnya. 

Kurangnya pemahaman membuat seseorang melakukan sesuatu tanpa pertimbangan. Lemahnya emosi, minimnya pendidikan moral, dan pengabaian terhadap kesehatan mental di kalangan remaja bisa jadi menyebabkan hal ini terjadi. 

Begitupun lingkungan yang semakin memperburuk perilaku remaja saat ini, dimana media yang bukannya bisa memberikan literasi yang baik, justru menjadi literasi yang rendah bagi generasi. Banyaknya tontonan-tontonan tentang percintaan yang melampaui batas dipertontonkan dan mudah diakses oleh generasi sekarang ini. 

Kelemahan mental generasi ini bisa berasal dari berbagai faktor. Namun, faktor apapun itu, ini semua bermula dari pandangan hidup sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan. Akibatnya, masyarakat mengalami kekeringan iman yang membuat seseorang mudah goyah, reaktif, nafsu sesaat, hingga mengacaukan pikiran. Inilah yang sesungguhnya membuat masyarakat kita sakit, karena keringnya iman. Akhirnya berujung pada kelemahan dan kerusakan mental. Sehingga ketika apa yang diinginkannya tidak terpenuhi pembunuhan yang merupakan perbuatan yang haram dan keji pun dengan mudah dilakukan. 


Kasus yang berulang dan meluas seharusnya perlu adanya solusi yang tidak hanya memyelesaikan satu kasus, namun harapannya tidak terjadi lagi kasus-kasus sejenis. Dan solusi satu-satunya adalah menggunakan aturan Islam. Pendidikan Islam, tidak hanya berfokus pada aspek akademis saja, tetapi dalam Islam ada pembentukan akhlak yang mulia, pengendalian diri, dan pemahaman yang benar terhadap hubungan antara manusia dan terbentuk kepribadian Islam.

Dengan terbentuknya pemahaman Islam maka perilakupun akan sesuai dengan Islam. Menjadikan syariat Islam sebagai tuntunan kehidupan. Selain itu di dalam Islam memiliki aturan yang jelas terkait pergaulan laki-laki dan perempuan. Dimana antara laki-laki dan perempuan itu hukumnya infishol atau terpisah, dan ini untuk mencegah timbulnya fitnah dan perilaku yang melampaui batas. 

Antara laki-laki dan perempuan boleh berinterksi dalam tiga perkara, terkait pendidikan, kesehatan dan mualamah. Namun tetap ada batas-batasannya. Dengan pengaturan Islam terkait hubungan laki-laki dan perempuan seperti ini akan mencegah pula hubungan yang merusak moral atau memicu konflik emosional. Apalagi kalau syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam berbagai bidang lainnya kasus seperti ini dapat dicegah sejak akar permasalahannya. Pelajar dapat mengoptimalkan potensinya untuk kebaikan amal shalih, sehingga menjadi generasi hebat taat syariat dan paham ilmu yang dipahami.

Intinya masalah ini bukan sekadar masalah individual yang berdiri sendiri. Sebab ia terkait dengan banyak hal, mulai dari sekularisme yang meracuni masyarakat, rusaknya kepribadian masyarakat karena sistem pendidikan yang sekuler, kesenjangan sosial yang disebabkan sistem kapitalisme, dan juga segala hal yang saling terkoneksi.

Dengan melihat ini, maka kasus pembunuhan karena penyakit mental merupakan masalah sistemis yang membutuhkan solusi mendasar untuk menyelesaikan masalah sampai ke akarnya. Solusi itu diawali dengan perubahan sistem yang diterapkan negara dari sistem Sekularisme Kapitalisme yang rusak ke sistem Islam yang menyelamatkan. Dengan kata lain, harus ada peran penguasa yang menjalankan sistem Islam tersebut.

Fenomena ini tentu tidak bisa dianggap remeh. Pembunuhan adalah dosa besar yang tidak hanya merusak ketentraman masyarakat, tetapi juga melanggar hak asasi manusia yang paling mendasar: hak untuk hidup.

Al-Qur’an menegaskan betapa seriusnya dosa ini dalam surah Al-Ma’idah ayat 32: “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”

Islam, sebagai agama yang mengajarkan kasih sayang dan keadilan, menawarkan beberapa solusi konkret untuk mengatasi fenomena pembunuhan ini:
Pertama, penegakan hukum (Qishash). Penegakan hukum qishash, yaitu hukuman setimpal bagi pelaku pembunuhan, adalah salah satu solusi utama dalam Islam. Al-Qur’an menyatakan dalam surah Al-Baqarah ayat 179: “Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” Hukuman qishash bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah orang lain melakukan tindakan serupa.

Kedua, peran pemerintah dalam mengatur regulasi dan mengatasi ketimpangan. Pemerintah memiliki peran penting dalam mengatur regulasi pemberitaan dan ikut serta dalam mengatasi berbagai ketimpangan yang bisa memicu tindakan kriminal. Jika tidak diatur, dengan menyuguhkan secara luas dan bebas kasus-kasus seperti ini, bisa jadi menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk melakukan hal yang sama ketika mendapat masalah.

Ketiga, edukasi massif tentang bahaya pembunuhan. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembunuhan dan konsekuensinya, baik dari kacamata hukum Islam maupun hukum positif, sangat penting. Edukasi ini bisa dilakukan melalui berbagai media, termasuk khutbah di masjid, seminar, dan kampanye publik. Masyarakat harus diingatkan bahwa membunuh bukan hanya melanggar hukum manusia, tetapi juga dosa besar di mata Allah SWT.

Keempat, usaha preventif untuk mencegah terjadinya kasus pembunuhan. Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Usaha preventif bisa dilakukan dengan memperkuat nilai-nilai agama dan moral dalam keluarga dan masyarakat. Pendidikan sejak dini tentang pentingnya menghargai nyawa manusia dan mengendalikan emosi juga sangat penting. Program-program dukungan psikologis bagi mereka yang mengalami stres atau tekanan juga dapat membantu mencegah tindakan kriminal.

Kelima, menegakkan keadilan. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Islam menekankan pentingnya keadilan dalam semua aspek kehidupan. Ketidakadilan sering kali menjadi akar dari banyak masalah sosial, termasuk pembunuhan. Dengan menegakkan keadilan, baik dalam sistem hukum maupun dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih damai dan harmonis.

Pembunuhan adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan nyata dari semua pihak. Islam memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana menangani dan mencegah kasus pembunuhan.

Maka dari itu, sudah saatnya umat Islam memperjuangkan penerapan syari’at Islam secara kaffah dalam tatanan negara. Sebab tingginya angka pembunuhan apalagi yang dilatar belakangi masalah asmara ini menunjukkan bahwa kesehatan mental masyarakat urgent untuk diselamatkan. Kalau tidak ada penanganan yang serius, angka kejadian bukan tidak mungkin akan terus meningkat. Wallahualam bishowab.
Bagikan:
KOMENTAR