Banda Aceh – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Aceh, Dimas KHS AMF SH, mengecam dan mengutuk keras pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, yang tersebar dalam sebuah video singkat pada tanggal 2 Februari 2025. Pernyataan tersebut, menurut Dimas, sangat merendahkan martabat profesi jurnalisme dan mencederai fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh insan pers di Indonesia.
Dalam video tersebut, Menteri Yandri Susanto menuding secara langsung wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan tuduhan yang tidak berdasar, serta mengaitkan nilai nominal tertentu dalam kontekstualisasi yang berpotensi merusak integritas kedua pihak tersebut. Ketua IWOI Aceh menegaskan, pernyataan Mendes PDT yang menyebutkan angka satu juta rupiah bagi wartawan dan 300 juta rupiah untuk 300 desa sangat tidak pantas dan memperlihatkan ketidakpahaman terhadap peran penting media dan LSM dalam demokrasi.
“Pernyataan tersebut sangat mencederai kami sebagai insan pers, yang selama ini berperan sebagai kontrol sosial, mengawal jalannya pemerintahan, dan memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat. Menteri seharusnya mengedepankan kata-kata yang lebih berhati-hati dan tidak menggeneralisasi profesi ini dengan mudah,” ungkap Dimas KHS AMF SH.
Ketua IWOI Aceh menilai bahwa Menteri Yandri Susanto tidak menggunakan frasa yang tepat, seperti “oknum”, yang seharusnya digunakan untuk menghindari kesan bahwa ia tengah menyerang seluruh elemen pers di Indonesia. Pernyataan tersebut, jelasnya, bukan hanya tidak profesional, tetapi juga berpotensi merusak hubungan antara pemerintah dan media.
“Pernyataan yang dibuat oleh Menteri Desa Yandri Susanto tidak hanya melukai insan pers, tetapi juga merusak citra pemerintah yang seharusnya berbicara dengan etika dan integritas. Sebagai seorang Menteri, ia seharusnya lebih bijaksana dalam memilih kata-kata dan menyampaikan pandangan,” tegasnya.
Dimas KHS AMF SH juga menegaskan bahwa pernyataan Menteri tersebut harus dilihat sebagai tindakan yang mencederai semangat kebebasan pers dan menghambat peran media sebagai pilar demokrasi. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, segera mencopot Yandri Susanto dari jabatannya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
“Kami dari Ikatan Wartawan Online Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Menteri Desa Yandri Susanto dari jabatannya. Tidak ada tempat bagi pejabat publik yang melontarkan pernyataan yang merendahkan martabat profesi pers dan mengancam prinsip kebebasan pers di Indonesia,” tutup Dimas.
Dalam situasi seperti ini, Dimas berharap agar pejabat negara dapat lebih menghargai profesi jurnalis yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.(Ak)