Oleh Nurjaya, S.PdI
"Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral, sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, akan tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat." ujar Titi Eko Rahayu selaku sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu
Beberapa waktu lalu negeri yang mayoritas penduduknya adalah muslim ini dikejutkan dengan viralnya group di Facebook bernama “Fantasi Sedarah”. Group tersebut bahkan memiliki ribuan anggota yang kemudian saling membagikan fantasi dan pengalaman inses yang menyimpang tersebut.
Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyikapi persoalan tersebut dengan meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut grup Facebook tersebut. Karena dinilai meresahkan masyarakat dan membahayakan anak-anak dan perempuan.
Berita tentang keberadaan grup tersebut viral dan membuat Kementerian Komdigi mengambil langkah tegas, yaitu memblokir grup tersebut.
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu mengatakan grup di Facebook bernama “Fantasi Sedarah” kini telah dihapus oleh pihak Meta karena dianggap melanggar ketentuan platform.
Inses Eksis Di Kapitalisme
Sangat mengerikan fenomena inses yang terjadi di tengah masyarakat kita. Sangat jauh dari klaim sebagai negara religious.
Group fantasi sedarah itu di klaim melanggar ketentuan platform setelah viral di sosmed sehingga di hapus oleh Meta, sebelum viral aktivitas di group berjalan seperti biasa, artinya media sosial kita hari bebas selagi tidak ada yang protes atau terganggu dengan aktivitas tersebut.
Gambaran keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun.
Masyarakat dibuat hidup bebas tanpa aturan, demi kepuasan nafsu individu terpenuhi meskipun cara pemenuhannya laksana binatang.
Keharmonisan keluarga telah rusak, bahkan tatanan keluarga muslim sudah runtuh. Orang tua, atau saudara kandung yang seharusnya menjadi pelindung justru merekalah yang menghancurkan masa depan anak atau saudaranya.
Ini adalah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Tanpa kendali agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah sehingga bisa menyesatkan dan merusak tatanan masyarakat. Bahkan sistem kapitalisme dengan liberalisasinya menjadikan sendi-sendi kemuliaan manusia rusak.
Negaralah yang harusnya membentengi agar hal tersebut tidak terjadi tapi kadang justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan-kebijakan yang dibuatnya. Negara lalai dalam menjaga sendi kehidupan keluarga.
Islam Berantas Inses
Islam adalah jalan hidup yang shahih, yang mengatur semua urusan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syara. Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam semua aspek termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dnegan islam.
Islam menetapkan inses sebagai satu keharaman yang wajib dijauhi. Allah SWT berfirman:
"Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. " TQS. An Nisa:23
Negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan terjadinya inses, termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Seperti baik di sekolah ataupun di semua sumber informasi akan terus melakukan penguatan keimanan masyarakat sehingga dimana dan kapanpun masyarakat selalu dalam keadaan "waras" sesuai fitrahnya masing-masing, selain itu dengan mengatur semua isi konten yang ada di sosial media harus sesuai standar hukum Islam, games yang tidak mencerdaskan dan berefek buruk bagi generasi akan dihapus, 3 macam pakaian (pakaian dalam kamar sendiri, pakaian didalam rumah dan pakaian diluar rumah) diterapkan sesuai hukum Islam sehingga batasan aurat itu jelas. Kemudian adanya amar makruf nahi munkar menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia.
Sistem sanksi yang diberikan oleh Islam terhadap pelaku sangatlah tegas. Sanksi yang tegas tersebut akan membuat jera yang lain dan akan menjadi penebus bagi pelakunya.
Inses yang merupakan salah satu bentuk zina maka bagi pelakunya wajib dikenai hukuman rajam (apabila sudah menikah) dan dera (cambuk 100 kali jika belum menikah).
Firman-Nya, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah (cambuklah) tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera (cambuk).” (QS An-Nur: 2).
“Tidak halal darah seorang muslim, kecuali karena salah satu dari tiga hal, yaitu orang yang berzina, orang yang membunuh, dan orang yang murtad.” (HR Bukhari dan Muslim).
Maka negara wajib menerapkan aturan ini jika ingin masalah inses selesai dan tidak menjadi fenomena gunung es. Negara juga wajib menanamkan dan menjaga keimanan setiap warganya. Penjagaan tersebut berbentuk penerapan sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan Islam, sistem sanksi Islam, hingga sistem ekonomi Islam.
Jika tatanan keluarga muslim berjalan sesuai dengan hukum Islam maka kesucian keluarga akan terjaga jika sistem Islam diterapkan. Juga kebijakan media yang akan melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara.
Dan semua itu hanya bisa diterapkan jika hukum Islam diterapkan sesuai dengan sempurna dalam sebuah negara.