Lemahnya Pelayanan Kesehatan Oleh Negara berbuah Nestapa


author photo

6 Mar 2026 - 15.34 WIB



Oleh : Angkawidri
 ( Pemerhati Sosial)
Lagi dan lagi berita kurang menyenangkan datang dari dunia kesehatan, dimana ada sebanyak 96.757 PBI JKN Kaltim dinonaktifkan sejak bulan Februari 2026. https://www.prokal.co/samarinda/1777189303/angka-fantastis-96-ribu-peserta-pbi-jaminan-kesehatan-nasional-jkn-di-kaltim-
Merujuk pada SK Kemensos terkait penetapan peserta PBI JKN yang iurannya dibayarkan APBN (pemuktahiran data) Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Fajar Suryaney DA, menjelaskan bahwa penonaktifan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data rutin yang dilakukan Kemensos berdasarkan usulan dari Dinas Sosial di masing-masing daerah.
Sehingga pada Februari 2026 ada penetapan SK 3 Kemensos untuk peserta PBI JKN yang iurannya dibayarkan pemerintah pusat. Untuk Kaltim, berdasarkan SK tersebut, total ada 96.757 jiwa yang dinonaktifkan.
Dari total tersebut, sebanyak 64.684 jiwa berada di wilayah kerja Kantor Cabang Samarinda yang meliputi Kota Samarinda, Bontang, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, dan Kutai Timur. Sementara itu, 32.073 jiwa lainnya berada di wilayah kerja Kantor Cabang Balikpapan yang mencakup Kota Balikpapan, Paser, Penajam Paser Utara, dan Berau.
Dengan adanya kebijakan penonaktifan BPJS Kesehatan tersebut, mengakibatkan banyak dari peserta tidak bisa mengakses layanan fasilitas kesehatan (rawat jalan/inap) secara gratis, seperti pada pasien cuci darah, pengidap paru - paru ,penyakit diabetes, itu semua perlu perhatian khusus dari pemerintah apalagi yang bersangkutan dalam kondisi keterbatasan ekonomi.
Oleh sebab itu pemerintah dalam hal ini tidak boleh berlepas tangan, apalagi sampai mengabaikan, karna bisa berakibat fatal terhadap nyawa yang bersangkutan. Bukankah kita telah tahu bahwa membunuh satu jiwa yang tidak bersalah adalah perbuatan zalim serta haram dalam pandangan Islam. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS Al Maidah :32 yang berbunyi “siapa pun yang membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia”.
Dari dalil diatas menunjukkan bahwa menjaga satu jiwa dan melakukan pertolongan dalam kondisi darurat wajib didahulukan. Akan tetapi pada kenyataannya Rakyat hanya menjadi tumbal dari kebijakan negara yang notabene hanya bagi kepentingan segelintir orang.
Kebijakan yang menyengsarakan semakin membuktikan lemahnya peran negara dalam mengurusi urusan rakyat, Negara telah abai dan hanya separuh hati dalam melayani rakyat. Carut marut buruknya sistem pelayanan dalam kesehatan membuat masyarakat menjadi semakin terpuruk, karena tidak bisa menikmati layanan kesehatan yang layak sebagaimana mestinya.
Dan lagi - lagi rakyatlah yang jadi korbannya. Semua nestapa yang dirasakan rakyat hari ini adalah buah dari penerapan sistem yang rusak, yaitu sistem kapitalisme dimana dalam sistem kapitalisme komoditas kesehatan tak ubahnya seperti barang dagangan yang layak diperjual belikan negara kepada rakyat.
Dimana setiap layanan yang diberikan selalu ada nilai materi didalamnya. Alih-alih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, rakyat justru semakin dibuat menderita dan hidup dalam kenestapaan dengan berbagai regulasi yang meyengsarakan.
Ironi memang hidup dalam naungan sistem kapitalisme yang mana dalam negara kapitalis standart yang dipakai adalah nilai untung- rugi semata. Dan hal ini merupakan petaka bagi rakyat. Prinsip untuk bisa melayani urusan rakyat sangatlah jauh bahkan tidak sesuai dengan tuntunan Nabi SAW.
Padahal sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, setiap kepemimpinan kelak pasti akan dimintai pertanggung jawabannya di hadapan Allah SWT Sebagaimana dalil bahwa "Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus" (HR al-Bukhari).
Jika dalam sistem kapitalisme negara tidak pernah hadir dalam mengurusi urusan rakyatnya, lain halnya dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah). Dimana dalam sistem Islam setiap problematika yang dihadapi umat, negara mampu memberikan solusi yang efektif dan solutif. Hal ini dikarenakan Islam menempatkan aqidah yang menjadi satu-satunya sebagai rujukan dalam mengentaskan berbagai persoalan.
Dengan keimanan yang kokoh yang berlandaskan pada aturan yang telah ditetapkan oleh sang Pencipta. Menjadikan kesehatan sebagai kebutuhan mendasar bagi rakyat. Sebab dalam pandangan Islam kesehatan adalah kebutuhan komunal yang wajib difasilitasi oleh negara secara maksimal, cepat,gratis,berkualitas, dan merata tanpa memandang latar belakang. Yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.
Dan sejarah peradaban Islam telah membuktikan bahwa negara Islam memiliki tanggung jawab utama untuk menjamin kesejahteraan rakyat, serta pengelolaan dalam pemenuhan layanan kesehatan dasar, tanpa menjadikannya komoditas komersial atau barang dagangan yang bisa diperjual belikan.
Negara juga bertanggung jawab penuh membiayai fasilitas, tenaga medis, dan obat-obatan melalui Baitul Mal. Pembiayaan Dana kesehatannya berasal dari pengelolaan sumber daya alam seperti (hutan, tambang, energi) yang merupakan milik umum, kharaj, jizyah, dan sumber syar'i lainnya, bukan dari beban pajak rakyat.
Fokusnya adalah promotif-preventif, memastikan aksesibilitas, serta tidak dikomersialkan. Sehingga jaminan kesehatan gratis dan berkualitas adalah kebutuhan pokok yang wajib disediakan negara, baik bagi muslim maupun non-muslim, dengan standar pelayanan teruji.
Fasilitas kesehatannya pun didapatkan secara gratis mulai dari rumah sakit, sehingga sarana kesehatan berfungsi sebagai layanan publik, bukan entitas bisnis. Negara juga mendorong ilmuwan medis dan menyediakan fasilitas terbaik untuk pengembangan vaksin serta teknologi pengobatan. Tak cukup sampai disitu saja, lokasi yang mudah dijangkau merupakan fasilitas kesehatan yang disebar untuk menghindari hambatan secara geografis.
Inilah bentuk pemenuhan layanan kesehatan dalam sistem negara Khilafah yang terbukti mampu melayani dan mengurusi berbagai urusan umat, dan ini berlangsung selama berabad-abad tahun lamanya. Wallahu A’lam Bishowabh.
Bagikan:
KOMENTAR