Oleh: Yulia Ekawati, S.Pd (Aktivis Dakwah Kampus)
Preman atau premanisme adalah sebutan untuk sekelompok orang yang kerap mempraktikkan pemerasan terhadap orang lain. Preman juga biasa disebut gangster apabila aktivitasnya dilakukan secara berkelompok dengan suatu geng atau organisasi kriminal tertentu. Namun makin kesini bentuk premanisme sudah menjadi jadi, bahkan premanisme yang berkedok ormas (organisasi masyarakat) kerap terjadi dan tentunya ini meresahkan masyarakat sehingga tidak ada jaminan keamanan bagi masyarakat saat ini jika premanisme terus dibiarkan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) sudah menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," kata Prasetyo, ketika ditanya terkait Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakat (Ormas), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/5/2025).
Pasalnya aksi premanisme yang dibungkus melalui ormas ini sudah menciptakan keresahan. Juga tidak menciptakan iklim bisnis yang kondusif. lanjut Prasetyo, Presiden sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk mencari jalan keluar terkait masalah ormas yang meresahkan. Ia menyebut salah satu upaya yang akan dilakukan seperti melakukan pembinaan kepada Ormas."Untuk mencari jalan keluar terhadap pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan, ketertiban, masyarakat," katanya. (CNBC Indonesia/9/05/2025)
Premanisme ini ditindaklanjuti lantaran banyak oknum oknum yang melakukan aksi ini tidak hanya dikalangan masyarakat bawah saja bahkan sampai pada pemerasan di lingkungan industri. Namun baik dilakukan di kalangan industri maupun masyarakat kelas bawah tentu premanisme bukan hal yang benar untuk dilakukan.
Banyak hal yang menyebabkan merebaknya fenomena premanisme ini sebut saja banyaknya pengangguran karena lapangan pekerjaan yang kurang menyebabkan banyak orang terpengaruh untuk melakukan tindakan kekerasan demi memenuhi kebutuhan hidupnya, tak hanya itu akibat dari lemahnya penegakan hukum pada kasus premanisme ini apalagi jika yang terlibat adalah orang golongan atas maka tak heran jika premanisme semakin subur dimasyarakat. Adanya ketimpangan sosial antara si kaya dan si miskin membuat orang orang mudah dipengaruhi kalangan preman demi melakukan perlawanan. Lanjut lagi masalah pendidikan yang tak merata sehingga banyak masyarakat kita tak tersentuh pendidikan sehingga tak paham hal yang wajib dalam hukum seperti apa.
Segala penyebab dari premanisme ini adalah sistem sekuler kapitalisme yang sudah mengakar dalam pikiran masyarakat kita sehingga materi seakan menjadi Dewa dan kepentingan utama yang harus menjadi nomor 1 walaupun harus didapatkan dengan cara yang ilegal dan penuh kekerasan.
Sudah terlalu banyak bukti negara kita yang menerapkan sistem sekuler kapitalis hanya mementingkan pemilik modal saja dan tidak mempedulikan kesejahteraan masyarakatnya akibatkan kemiskinan, kurangnya lapangan kerja, serta ketimpangan sosial tumbuh subur tanpa adanya solusi yang mumpuni.
Namun lain hal nya dengan sistem islam. Islam menjunjung tinggi akidah dan moral sehingga penanaman moral dan etika yang baik demi terbentuknya akidah yang sesuai dengan islam dapat dibentuk dalam bangku pendidikan yang sesuai.
Islam juga mengajarkan rakyat nya untuk ber- amar ma'rif nahi munkar sehingga masyarakat secara sadar merasa saling memiliki sehingga dapat bersama sama saling menasehati dan bukannya saling mempengaruhi untuk melakukan tindakan yang tidak benar. Maka dengan begitu, kejujuran, kasih sayang dapat dirasakan antar masyarakat.
Islam juga menyediakan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan, dengan menerapkan sanksi dalam sistem islam maka tidak ada lagi istilah sanksi tebang pilih, semua sama mendapat ganjaran apabila melakukan pelanggaran hukum syara'.
Dalam sistem islam aturan Allah lah yang digunakan dan pasti aturan dari sang pencipta dapat terjamin memenuhi kebutuhan setiap umat manusia. Maka dengan penerapan sistem islam individu akan terikat dengan hukum syara' dan dapat menciptakan lingkungan yang damai dan kondusif alhasil tercipta lingkungan yang aman bagi masyarakatnya.
Wallahua'lam bissawwab