Lhokseumawe — Janji bersih, transparan, dan anti-nepotisme yang digaungkan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, seolah tinggal slogan kosong. Pelantikan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Terbatas Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) Perseroda yang digelar di Aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6/2025), menuai sorotan tajam dan dugaan kuat sarat kepentingan pribadi serta nepotisme.
Salah satu nama yang paling disorot adalah Dr. Muammar Khadafi, S.E., M.Si.Ak.CA.CMA., yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama PTPL. Publik dikejutkan karena sosok ini pernah terseret dalam kasus korupsi dana beasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) tahun 2012 yang sempat ditangani Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara.
“Penunjukan orang yang memiliki rekam jejak tercemar adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi birokrasi dan prinsip good governance,” tegas Sofyan, S.Sos, seorang Analis Kebijakan Publik yang lantang menyuarakan kritik.
Menurutnya, kepemimpinan Wali Kota Sayuti justru menunjukkan indikasi kuat praktik nepotisme dalam pengambilan keputusan strategis. Ia menilai pengangkatan jajaran direksi dan komisaris PTPL tidak didasari pada kompetensi dan integritas, melainkan hubungan kedekatan personal.
“Ini bukan sekadar bentuk pembiaran, tapi justru menunjukkan keberpihakan pada ‘kelompok sendiri’. Di tengah sorotan publik soal tingginya kasus korupsi di Lhokseumawe, keputusan ini sangat mencederai kepercayaan rakyat,” tambah Sofyan.
Lhokseumawe sendiri dikenal sebagai salah satu daerah dengan kasus korupsi pejabat terbanyak di Aceh. Dalam konteks ini, keputusan Sayuti Abubakar menunjuk figur kontroversial justru semakin menegaskan ketidaktegasan komitmen reformasi birokrasi.
“Kalau yang duduk di kursi strategis justru mereka yang punya jejak hitam, bagaimana mungkin kita berharap perubahan?” tandas Sofyan lagi.
Ia mendesak agar DPRK Lhokseumawe segera mengambil langkah konkret dengan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh penempatan pejabat, terutama di lingkungan perusahaan daerah yang mengelola keuangan publik.
Sementara itu, Wali Kota Sayuti dalam sambutannya justru menyampaikan harapan tinggi terhadap kinerja profesional dari para pejabat yang baru dilantik.
“Saya harapkan jajaran baru ini membawa inovasi dan profesionalisme dalam memajukan PTPL sebagai motor penggerak ekonomi daerah,” ucapnya dalam seremoni pelantikan.
Namun publik menilai, ucapan itu tidak sejalan dengan realitas penunjukan yang diduga beraroma “bagi-bagi jabatan” kepada orang dekat dan loyalis.
Adapun susunan lengkap pejabat PTPL yang dilantik:
Komisaris Utama: Dr. Muammar Khadafi, S.E., M.Si.Ak.CA.CMA.
Anggota Komisaris: Andi Isnanda, AP., S.H., M.Kn.CPLA., dan Sulaiman, S.Pd.I.
Direktur Utama: Habibillah, S.E.
Direktur Umum dan Keuangan: Junaidi, S.E.
Direktur Pengembangan Usaha: Ir. Muntazar, S.T., M.T.
Kritik terhadap pelantikan ini diperkirakan akan terus bergulir. Masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi mulai bersuara lantang meminta agar praktik “penuh aroma busuk” seperti ini dihentikan sebelum kerusakan birokrasi semakin dalam.
“Lhokseumawe tak butuh pengulangan sejarah kelam, tapi keberanian untuk memutus rantai nepotisme yang kian menjerat,” tutup Sofyan.(A1)