Aceh Singkil – Anggaran jumbo senilai Rp8,2 miliar yang digelontorkan ke SMKN 1 Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, tahun 2024 menuai sorotan tajam publik. Nilainya dianggap tidak masuk akal, mengingat jumlah siswa di sekolah tersebut tak mencapai 100 orang. Penggunaan dana yang tidak transparan, terindikasi mark-up, dan rentan manipulasi, disebut-sebut mengarah pada praktik korupsi berjamaah yang menggerogoti dunia pendidikan, Minggu (15 Jun 2025).
Seorang tokoh masyarakat Aceh Singkil yang enggan disebutkan namanya menyerukan aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Ia menilai pemborosan dana untuk proyek-proyek yang tidak mendesak adalah bentuk nyata dari penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Dana sebesar itu untuk sekolah yang siswanya bahkan belum mencapai 100 orang? Ini bukan hanya pemborosan, ini sudah alarm kuat terjadinya penyimpangan. Negara dirugikan, pendidikan ternoda," tegasnya kepada tim Radaraceh.com.
Berdasarkan dokumen yang dihimpun, berikut rincian anggaran fantastis yang dikucurkan ke SMKN 1 Simpang Kanan tahun 2024:
🔹 Proyek Swakelola:
Ruang Bimbingan Konseling (BK) + perabot: Rp226.460.000
Ruang Laboratorium Kimia + perabot: Rp664.800.000
Ruang Laboratorium Bahasa + perabot: Rp448.740.000
Ruang UKS + perabot: Rp226.460.000
Dana BOS: Rp147.050.000
🔹 Proyek Melalui Penyedia:
Peralatan Praktik Teknik Instalasi Tenaga Listrik: Rp3.000.000.000
Peralatan Praktik Teknik Elektronika Industri: Rp2.000.000.000
Peralatan Praktik Rekayasa Perangkat Lunak: Rp1.500.000.000
Publik mempertanyakan urgensi pembangunan dan pengadaan peralatan berbiaya miliaran di sekolah dengan jumlah siswa yang minim. Lebih parah lagi, tidak ada transparansi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek tersebut, membuat potensi manipulasi data dan mark-up harga semakin terbuka lebar.
"Seluruh proses tidak bisa diawasi oleh wali murid maupun elemen masyarakat. Situasi ini jelas membuka ruang gelap untuk penyimpangan. Sayangnya, pengawasan dari dinas terkait juga tampak lemah bahkan nyaris tak ada," tambah sumber tersebut.
Ia juga meminta Kejaksaan Negeri Aceh Singkil turun tangan segera untuk melakukan audit menyeluruh terhadap semua proyek dan pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Simpang Kanan. Jika terbukti ada pelanggaran, pelaku harus ditindak tegas tanpa kompromi.
"Jangan biarkan dunia pendidikan jadi ladang bancakan anggaran. Jika memang terbukti ada korupsi, bongkar sampai ke akar dan publikasikan hasil auditnya agar tidak lagi menimbulkan prasangka liar di masyarakat," ujarnya penuh harap.
Saat tim Radaraceh.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala SMKN 1 Simpang Kanan, Yudyo Setyo Nugroho, melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan yang diberikan.(Ak)