Miris Anak Gantung Diri, Gegara Tak Mampu Beli Buku


author photo

27 Feb 2026 - 16.13 WIB



Oleh: Nana Juwita, S.Si.

Sungguh sangat menyayat hati dengan berita yang sempat menghebohkan jagat maya bahwa ditemukan siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), YBR (10), tewas gantung diri lantaran orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Dikutip dari (news.detik.com,05/02/26) sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp 1,2 juta dengan proses pembayaran dicicil selama setahun.

Peristiwa gantung diri oleh siiswa kelas IV SD mendapat soroton dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, menilai kasus tersebut menjadi atensi Kementerian Sosial. Pihaknya bersama pemerintah daerah akan memperkuat pendampingan untuk kelompok tidak mampu, agar kejadian serupa tak terulang. (liputan6.com, 04/02/26)

Selain itu menurut sosiolog Wida Ayu Puspitosari yang merupakan Dosen Sosiologi Universitas Brawijaya Malang, berpendapat bahwa, bagi seorang anak di daerah tertinggal, buku dan pena adalah paspor untuk diterima di lingkungan sosialnya, yakni sekolah. Ketika negara gagal menyediakan fasilitas dasar, terjadi apa yang disebut sebagai kekerasan simbolik. Sehingga anak tersebut merasa dihukum secara sosial karena tidak mampu memenuhi standar minimal seorang siswa. Bunuh diri di sini merupakan bentuk protes paling ekstrem terhadap struktur sosial yang tidak memberikan ruang bagi mereka yang paling lemah. (www.kompas.id, /05/02/26)

tidak dapat dimungkiri bahwa kasus ini adalah bukti bahwa hak seluruh anak untuk mendapatkan sekolah gratis tidak dijamin oleh negara. Padahal menurut Pasal 31 UUD 1945 telah jelas tertulis bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan setiap warga negara juga wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. 
Namun ternyata adanya UUD tersebut tidak mampu menjamin pendidikan gratis, karena pada faktanya beban biaya sekolah yang tak terjangkau bagi rakyat miskin berdampak pada peristiwa bunuh diri anak. Bukankah ini sangat bertolak belakang dengan UUD 1945 tersebut?apa yang salah dengan sistem pendidikan hari ini?

Jelaslah bahwa adanya kasus gantung diri oleh anak SD tersebut bukan semata kesalahan orang tua atau sekolah/masyarakat, namun hal ini juga tidak lepas dari adanya kelalaian negara dalam memelihara kebutuhan dasar rakyat miskin dan anak-anak terlantar (pangan, pendidikan, kesehatan, keamanan). Sistem pendidikan kapitalistik yang diterapkan saat ini membebani masyarakat. Jika masyarakat menginginkan pendidikan yang bagus dan berkualitas maka mestilah harus memiliki dana yang cukup. Bagi mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan, jangan kan untuk memenuhi kebutuhan pendiidkan, untuk kebutuhan dasar pun masyarakat merasa kesulitan. Ini meunjukkan bahwa masyarakat hari ini belum semuanya sejahtera.

Sementara itu di dalam sistem kapitalisme hak pengasuhan anak sering kali terabaikan. Padahal syariat Islam telah jelas mengatur bagaimana posisi pengasuhan yang sebenarnya. Syariat Islam begitu menjaga dan melindungi anak-anak sehingga ada bahasan khusus dan diwajibkan pada kelompok manusia tertentu, dalam hal ini yang paling pokok adalah kedua orang tuanya. Pengasuhan anak tak bisa dilepaskan begitu saja pada aorang lain, termasuk sekolah.

Di dalam kapitalisme, pengasuhan anak menjadi salah satu bagian kehidupan yang kian terabaikan. Tidak sedikit orang tua melepaskan pengasuhan anak pada pihak lain di luar anggotanya. Dalam aturan Islam, pengasuhan anak telah memiliki aturan tetap, sudah ada pihak-pihak yang diberikan wewenang oleh syariat dalam pengasuhan anak. Begitu pula saat keduan orang tua bercerai, maka sudah ada solusi yang diberikan. Dengan begitu hak anak tetap terpelihara dan keluarga tak perlu risau karena memang telah ada aturan yang adil bagi mereka.

Begitupun syariat Islam memiliki mekanis dalam hal ekonomi, termasuk menjamin kebutuhan pendidikan setiap warga. Yang utama negara akan menjamin setiap ayah/orang tua memiliki pekerjaan agar mampu memenuhi kebutuhan keluarganya. Karena sistem Islam juga memiliki Baitul mal sebagai tempat pemasukan negara, yaitu dalam rangka untuk menjamin kemaslahatan kehidupan warga nya. Untuk mendanai kebutuhan pendidikan tersebut maka negara dapat mengambil dana tersebut salah satunya dari pos kepemilikan umum. Dimana hasil dari pengolaaan sumber daya alam yang ada digunakan untuk kemaslahatan warga. 

Selain itu dalam sistem Islam terdapat dewan/departemen yang menjadi tempat penyimpanan data siapa saja yang dipandang Khalifah layak mendapatkan santunan. Mereka adalah kalangan fakir, miskin, dan orang yang membutuhkan, orang yang menanggung hutang, orang yang dalam perjalanan,para petani, pemilik industri, dan lain-lain. Sementara untuk pembiayaan nya diambil dari pendapatan Fai dan Kharaj. 

Oleh karena itu, dibutuhkan pembenahan baik dari tingkat individu, dan masyarakat, juga negara. Di level individu/orang tua haruslah memahami tentang kewajiban dalam hal pengasuhan dan nafkah untuk anak. Begitu pun masyarakat, haruslan memiliki rasa empati terhadap kondisi lingkungan dan jauh dari sikap individualisme. Adapun negara juga harus memastikan kesejahteraan setiap individu. Namun semua ini akan terwujud hanya ketika syariat Islam dijadikan rujukan dalam hal mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Waulahuaklam bisshawwab
Bagikan:
KOMENTAR