Oleh : Purwanti, S.Pd (Guru SMP di Samarinda)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama Ramadan dengan skema penyesuaian distribusi sesuai karakteristik penerima manfaat.
Hal tersebut disampaikan Dadan usai diskusi besar Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor pusat MUI. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan pemenuhan gizi tetap optimal tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa. Menteri Koordinator bidang pangan, Zulkifli Hasan memastikan Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dijalankan selama bulan Ramadan 2026. Ada skema yang akan diatur dalam pelaksanaan sehingga mendukung umat yang menjalankan ibadah. Menurut Zulkifli Hasan, bagi sekolah dengan siswa muslim, maka menu MBG yang akan diberikan berupa makanan kering. Ini berlaku bagi siswa yang berpuasa. (Kemenkopangan.go.id, 29/01/2026),
Program MBG yang digadang-gadang menjadi program untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak, semakin jelas terlihat program yang dipaksakan. Padahal, Ramadhan bukan saja bulan yang mewajibkan umatnya menahan lapar (puasa), tetapi juga bulan berbagi. Tidak sulit kita menemui makanan gratis di bulan penuh berkah ini. Maka, solusi dari pemerintah dengan pemberian makanan kering, tentu melukai tujuan utama program MBG ini yaitu mengatasi masalah gizi anak dan stunting di Indonesia.
Menurut Pakar Pertanian dari Center of Reform Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menilai pemberian makanan kering kepada penerima MBG berpeluang besar tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Sedangkan menurut Ahli Gizi Tan Shot Yen pemberian MBG pada saat bulan puasa lebih baik diserahkan pada keluarga masing-masing. Sebab, keluarga yang memahami kebutuhan gizi masing-masing anaknya.
Di tengah euforia program Distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah, realitas di lapangan justru menampakkan kontradiksi tajam. Program ini, yang diklaim sebagai solusi stunting dan pemenuhan gizi anak, malah menimbulkan keresahan. Khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim), fakta-fakta empiris menggambarkan kegagalan sistemik yang berpijak pada paradigma kapitalis, bukan kesejahteraan rakyat.
Fakta Lapangan terkait Program MBG di Kaltim yang Mengkhawatirkan
Distribusi MBG di Kota Bontang tetap berjalan selama bulan Ramadan, meski skema penyalurannya diubah dari makanan basah menjadi paket makanan kring. Keputusan ini diumumkan oleh Dinas Pendidikan setempat, dengan alasan adaptasi terhadap pola makan puasa. Namun, di daerah Kaltim lainnya, masalah serupa terus bergulir. Di Samarinda, laporan warga pada Februari 2026 menyoroti makanan MBG yang basi dan berbau tengik, menyebabkan beberapa siswa mengeluh mual. Bahkan, di Kutai Kartanegara (Kukar), kasus keracunan makanan ringan dari program serupa dilaporkan pada akhir Januari, dengan 15 anak SD dirawat akibat gejala diare dan muntah (sumber: laporan Radar Kaltim, 2026).
Data BPS Kaltim 2025 mencatat stunting di provinsi ini masih mencapai 24,5%, lebih tinggi dari target nasional 14%. Ironisnya, MBG yang menelan anggaran triliunan justru dikritik karena kualitas rendah: kandungan gizi tak sesuai standar AKG (Angka Kecukupan Gizi), distribusi tidak merata, dan sering terlambat. Keluhan serupa merebak di Balikpapan dan Paser, di mana orang tua protes karena paket makanan kering didominasi mi instan dan biskuit tinggi gula, bukan sumber protein berkualitas. Fakta ini bukan isapan jempol, melainkan cerminan program yang dipaksakan demi pencitraan politik.
Program MBG sebagai Proyek Kapitalis yang Mengorbankan Rakyat.
Pertama, kelanjutan MBG meski di bulan Ramadan bukti nyata bahwa program ini dipaksakan demi mengejar untung dan cuan. Paradigma kapitalistik yang mendasarinya jelas: fokus pada keuntungan pemilik modal (vendor katering dan supplier), bukan kemaslahatan umat. Di Ramadhan, bulan suci di mana umat Islam dikontraindikasikan untuk menjaga iman melalui ibadah dan puasa, negara malah memprioritaskan distribusi makanan kering yang berpotensi mengganggu. Ini menunjukkan prioritas salah: citra positif politik lebih utama daripada urusan bencana atau kebutuhan mendesak lainnya, seperti banjir di Kutai Timur baru-baru ini yang mengabaikan alokasi dana MBG.
Kedua, pemberian makanan kring selama Ramadhan berpeluang besar gagal memenuhi kebutuhan gizi optimal. Makanan kering seperti kurma kemasan, biskuit, dan sereal instan sulit menjamin keseimbangan nutrisi—rendah serat, tinggi karbohidrat sederhana, dan minim vitamin. Sudah berapa banyak kritik: dari makanan basi di Samarinda hingga keracunan di Kukar. Alih-alih mengatasi stunting, MBG justru mengancam kesehatan dan jiwa anak-anak. Laporan Kemenkes 2025 menyebut 12% kasus keracunan makanan anak terkait program serupa nasional. Ini bukan solusi, melainkan bom waktu gizi.
Ketiga, MBG hanyalah janji politik yang terus digulirkan demi citra. Selalu diprioritaskan tak peduli isu lain, seperti saat Ramadhan di mana negara seharusnya mengkondisikan warganya pada keimanan. Jika bulan mulia saja MBG tak terganggu, patut dipertanyakan: bagaimana penjagaan negara terhadap akidah umat? Program ini bukanlah amanah, melainkan alat politik praktis yang mengorbankan prioritas syariat.
Solusi Islam: Jaminan Gizi sebagai Tanggung Jawab Negara yang Amanah
Dalam Islam, negara wajib mewujudkan kesejahteraan dan memberikan pelayanan terbaik pada rakyatnya. Dalam hal memenuhi gizi keluarga diatur pada mekanisme penjamin. Melalui kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu dan jika tidak mampu maka negara mengambil alih pemenuhan kebutuhan melalui Baitul Mal.
Negara menjamin kebutuhan gizi masing-masing rakyatnya. Negara akan mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyatnya, bukan dijadikan ajang bisnis yang mengejar target materi semata.
Islam memberikan jaminan makanan bergizi pada anak dan keluarga secara hierarkis dan bertanggung jawab. Selain kewajiban kepala keluarga (nafkah wajib), tanggung jawab bergeser ke wali, kerabat mampu, tetangga mampu, dan terakhir negara melalui Baitul Mal. Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya yang paling dekat dengan seseorang adalah saudaranya yang menafkahi" (HR. Bukhari-Muslim). Jika keluarga tak mampu, negara wajib intervensi—bukan sebagai proyek untung, tapi pelayanan murni.
Dalam syariat, penjaminan negara harus langsung dan non-komersial, bukan komoditas bisnis atau target politik. Penguasa sebagai ra'in (pengelola amanah) bertanggung jawab penuh: bukan hanya gizi, tapi pendidikan, kesehatan, keamanan, dan akidah. Baitul Mal dikelola dengan skala prioritas syar'i—zakat, infak, sedekah, ghanimah, dan pajak Islam (kharaj, jizyah) menjamin kelimpahan dana. Tidak ada kekurangan, karena pemasukan berlimpah jika dikelola benar. Khalfah Umar bin Khattab RA bahkan membangun sistem irigasi dan gudang pangan untuk mencegah kelaparan, prioritas Ramadhan untuk tarawih dan sedekah, bukan distribusi kering semata.
Bayangkan negara Islam: anak yatim dapat susu segar dari baitul mal, bukan mi instan basi. Vendor tak dapat cuan, tapi rakyat terjamin. Ini amanah Al-Qur'an: "Dan janganlah kamu campuradukkan yang benar dengan yang batil" (QS. Al-Baqarah: 42). MBG kapitalis gagal karena abaikan ini; Islam sukses karena berpijak pada tauhid dan keadilan.
Di masa Khalifah Umar Abdul Aziz didirikan dapur umum untuk memastikan rakyatnya tidak ada yang kelaparan, begitu juga untuk para musafir yang sedang dalam perjalanan. Di masa Kekhalifahan Ustmaniyah sejak abad 14-19 mendirikan Imaret (dapur umum) yang menyiapkan makanan untuk didistribusikan secara gratis kepada masyarakat dengan berbagai latar belakang.
Sungguh nyata kesejahteraan dan keberkahan dalam sistem kepemimpinan Islam. Negara sebagai raain harus amanah dalam mengelola keuangan di Baitul Mal. Mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan dan kemaslahatan rakyatnya, bukan untuk kepentingan pemilik modal.
Islam mempunyai mekanisme yang jelas dan terperinci untuk mensejahterakan rakyatnya. Namun, kesejahteraan tidak akan kita rasakan jika Islam hanya digunakan dalam ibadah mahdhah saja. Sejatinya Islam kaffah harus diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan agar manfaat, kemaslahatan dan keberkahan nya bisa dirasakan oleh seluruh manusia. Ini semua hanya akan terwujud dalam sistem Khilafah Islamiah.
Sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam (khilafah) di bawah kepemimpinan seorang khalifah yang amanah terhadap rakyatnya dan menerapkan hukum Islam secara kaffah.
Wallahu a'lam bishshawab
(Sumber utama: Kitamu Da Media, 13/2/2026; BPS Kaltim 2025; Laporan Kemenkes. Opini ini refleksi pribadi penulis sebagai pengamat pendidikan inklusif di Kaltim.)