Anggaran Fantastis Bappeda Abdya 2024: Dinas Perencana, Tapi Boros Uang Rakyat?


author photo

16 Jul 2025 - 15.05 WIB


Blangpidie – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun anggaran 2024 kembali menjadi sorotan tajam. Alih-alih fokus pada perencanaan pembangunan strategis untuk kepentingan masyarakat, justru alokasi anggaran Bappeda lebih menyerupai pesta belanja birokrasi yang boros dan jauh dari esensi efisiensi penggunaan keuangan negara, Rabu (16 Juli 2025).

Bagaimana tidak, total anggaran untuk belanja perjalanan dinas saja menyentuh angka mencengangkan: Rp1,2 miliar lebih. Sebuah nilai yang menimbulkan pertanyaan besar: apakah perjalanan tersebut benar-benar mendesak dan berdampak langsung pada pembangunan daerah?

Tak hanya itu, belanja lainnya tak kalah “menggoda”:

Belanja makanan dan minuman: Rp270 juta lebih,

Belanja lembur: Rp264 juta,

Honorarium tim pelaksana kegiatan: Rp156 juta,

Honorarium penanggungjawaban pengelola keuangan: Rp148 juta,

Honorarium narasumber dan panitia: Rp57 juta.


Jika dirinci lebih dalam, anggaran yang dialokasikan untuk berbagai jenis jasa tenaga pendukung juga cukup menggelitik:

Tenaga administrasi: Rp172,8 juta,

Tenaga ahli: Rp123 juta,

Tenaga kebersihan: Rp49,5 juta,

Tenaga keamanan: Rp43,2 juta,

Supir: Rp28,8 juta,

Tenaga IT: Rp7,2 juta.


Ironisnya, belanja untuk honorarium pengadaan barang/jasa hanya dialokasikan sebesar Rp8,5 juta jauh lebih kecil dibandingkan dana untuk konsumsi dan lembur. Bukankah ini menandakan bahwa esensi perencanaan dan pengadaan pembangunan bukanlah prioritas?

Publik Wajar Bertanya

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berjuang pasca-pandemi dan angka kemiskinan yang belum sepenuhnya teratasi, pemborosan anggaran seperti ini patut dipertanyakan. Apakah Bappeda benar-benar memaksimalkan anggaran demi kesejahteraan rakyat atau justru menjadikannya ladang basah bagi segelintir pihak?

Transparansi dan evaluasi mendalam terhadap pos-pos belanja Bappeda Abdya 2024 sangat layak dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Jangan sampai rencana pembangunan yang seharusnya menjadi tulang punggung kemajuan daerah justru berubah menjadi ajang “perayaan” anggaran yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat bawah. Rakyat butuh pembangunan, bukan pemborosan.

Saat dikonfirmasi dengan Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Barat Daya melalui pesan WhatsApp, namun tidak ada tanggapan apapun.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR