Oleh: Ita Wahyuni, S.Pd.I.
(Pemerhati Masalah Sosial)
Sebanyak 1,8 kilogram lebih sabu-sabu dan 40,70 gram ganja dimusnahkan Polres Berau, Kamis (10/7/2025) pagi. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan 12 kasus selama Maret hingga Mei 2025. Dari rentetan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan 14 orang tersangka. Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwi Ja Romansa, mengatakan, pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya (Berauterkini.co.id, 10/07/2025).
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyatno, juga mengungkapkan, sebagian besar kasus narkoba yang diungkap berasal dari wilayah Tanjung Redeb. Daerah ini disebutnya sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika. Modusnya masih klasik, menggunakan komunikasi lewat telepon. Para pelaku rata-rata berasal dari luar daerah dan datang ke Berau dengan tujuan khusus, yakni mengedarkan narkoba.
Narkoba telah menjadi momok menakutkan yang mengintai masyarakat Kaltim. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba, angka prevalensi 2023 adalah 1,73 persen atau setara dengan 3,33 juta penduduk yang terpapar narkotika. Sementara untuk Kaltim, mengutip data dari BNNP Kaltim, terdapat 46.328 jiwa prevalensi penyalahgunaan narkoba selama satu tahun terakhir, dengan usia 15-64 tahun, yang artinya terdapat 5.798 jiwa memerlukan rehabilitasi (Prokal.co, 01/07/2024).
Kapitalisme Menyuburkan Narkoba
Berau menjadi daerah yang selalu menjadi tempat singgah narkoba. Setiap tahun, kasus narkoba yang paling banyak ditangani kepolisian. Banyak kurir sabu-sabu yang diringkus jajaran kepolisian menunjukkan tingkat peredaran di Berau cukup tinggi.
Namun, Bumi Batiwakkal ini bukanlah satu-satunya menjadi tempat peredaran narkoba. Telah banyak di wilayah Kaltim yang juga menjadi pasar empuk obat terlarang tersebut. Penangkapan sindikat pun tidak pernah sepi dari pemberitaan media. Sayangnya, yang tertangkap hanyalah bandar narkoba kecil, sedangkan bandar besar beserta jaringannya sangat sulit diberantas.
Pemerintah pun terus bekerja keras untuk memutus rantai peredaran narkoba, mulai dari penyuluhan, penangkapan, hingga pembinaan. Tak hanya itu, pemkab Berau juga mengambil langkah konkret dalam mempercepat pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dengan membentuk satuan tugas antinarkoba lintas instansi. Akan tetapi, bukannya hilang kasus narkoba malah semakin tumbuh subur. Setiap tahun kejahatan obat haram tersebut masih tinggi. Ibarat pribahasa "mati satu, tumbuh seribu".
Masifnya penyebaran narkoba bukan hanya disebabkan kecerdikan sindikat narkoba yang tak pernah kehilangan akal dalam menyelundupkan dan menyebarkan obat-obat tersebut di tengah-tengah masyarakat. Namun, setidaknya ada beberapa faktor penyebab sulitnya untuk memberantas narkoba.
Pertama, sistem kehidupan yang sekuler. Pandangan ini mengubah manusia agar jauh dari aturan agama sehingga kebebasan bertingkah laku semakin tak terkendali. Mereka tidak lagi mengenal halal-haram, pahala-dosa. Tidak ada ketakutan pada sanksi berat yang akan didatangkan pada para pelaku kemaksiatan. Jadilah agama sebatas keyakinan, namun kosong dari pengamalan berupa keterikatan pada hukum syariat sebagai bukti keimanan. Akibatnya, narkoba yang telah jelas akan keharaman dan kemudaratannya, tidak dijauhi.
Kedua, sistem ekonomi yang kapitalistik. Sistem ini menjadikan siapa pun tidak segan terlibat dalam penjualan narkoba. Halal haram tidak menjadi standar mereka dalam bermuamalah, mereka hanya mengejar keuntungan berlimpah. Terlebih, sistem tersebut selalu saja menciptakan kemiskinan dan kesenjangan. Kondisi ini menjadikan banyak pihak terpaksa terlibat karena dorongan kebutuhan.
Ketiga, sistem sanksi yang lemah dan tidak menjerakan. Meskipun ada sanksi penjara beberapa tahun hingga sanksi berat mulai dari penjara seumur hidup sampai eksekusi mati, tetap saja tidak mengurangi pergerakan "pemain" narkoba. Bahkan, tak sedikit oknum-oknum penegak hukum justru menjadi payung bisnis haram ini, sehingga membuat jaringan narkoba makin sulit dimusnahkan.
Islam, Solusi Berantas Narkoba
Sejatinya, keberadaan sistem kapitalisme sekulerisme semakin menyuburkan kejahatan narkoba yang secara nyata dapat menghancurkan kehidupan masyarakat. Sehingga dibutuhkan solusi yang bersifat sistemik untuk memberantas peredaran narkoba. Solusi yang tepat hanyalah Islam. Islam adalah sistem kehidupan yang sangat memperhatikan keselamatan akal dan jiwa seorang muslim.
Islam telah memiliki sejumlah mekanisme untuk mengatur kehidupan umat manusia, termasuk memberantas bisnis haram seperti narkoba. Negara akan bersungguh-sungguh dalam memberantas narkoba hingga tuntas sebab itulah tugasnya, yaitu melindungi umat dari segala macam mara bahaya.
Pertama, sistem kehidupan yang berbasis akidah akan menjadikan rakyatnya hidup dengan ketakwaan. Individu yang taat akan menyandarkan amal perbuatannya pada hukum Allah semata. Kesadarannya bahwa Allah senantiasa mengawasi hamba-Nya adalah kontrol utama dalam mengarungi kehidupan. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sendiri dikategorikan sebagai perbuatan yang haram untuk dilakukan.
Para ulama sepakat tentang keharaman narkoba jika keadaannya tidak darurat. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan, diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).
Dengan menyadari hal ini, seseorang akan menjauhi perbuatan tersebut atas dasar ketaatannya kepada Allah Swt. Sebagaimana Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Maidah: 90, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala-berhala, panah-panah (yang digunakan untuk mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.”
Kedua, sistem ekonomi Islam yang menstandarkan muamalah pada yang halal saja, menjadikan semua orang menjauhi bisnis haram. Sistem ekonomi Islam pun akan menghilangkan kemiskinan sebab tata kelolanya berbasis pada kemaslahatan umat. Alhasil, tidak akan ada yang terpaksa melakukan maksiat hanya karena butuh untuk makan.
Hal demikian ditopang dengan sistem politik pemerintahan yang berfungsi sebagai pengurus dan pelindung umat. Negara menjamin kebutuhan dasar umat, mulai dari pangan, papan, sandang, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan. Semua itu menjadikan rakyatnya sejahtera dan hidup dalam kebahagiaan. Tidak akan ada yang stres hingga harus menggunakan narkoba untuk menghilangkannya.
Ketiga, sistem sanksi yang menjerakan akan menjadikan orang-orang rusak yaitu mereka yang bebal terhadap syariat semakin sedikit. Hukuman bagi mereka sangat menjerakan. Dalam Islam, hukuman bagi pengedar dan bandar narkoba masuk hukum takzir, yaitu hukum yang ditetapkan oleh Qadhi baik dicambuk, dipenjara atau sanksi ta’zir lainnya.
Dengan mekanisme tersebut tentu akan mampu memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Maka, memusnahkan narkoba haruslah dimulai dengan menghilangkan paradigma sekuler kapitalisme yang menjadi akar masalahnya, yakni dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh. Wallahua'lam bishshawab