Lhokseumawe — Aroma ketidakadilan kembali menyeruak dari lingkup Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe. Sejumlah kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mendatangi gedung DPRK Lhokseumawe guna mengadukan kebijakan kontroversial dinas terkait yang diduga menekan lembaga pendidikan nonformal, Jumat (4 Juli 2025).
Aspirasi ini disampaikan langsung oleh para kepala sekolah kepada anggota DPRK Masykurdin dari Fraksi Golkar, yang turut didampingi oleh beberapa legislator lainnya. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan: Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe dituding tidak hanya mempersulit perpanjangan izin operasional, tetapi juga memblokir pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
“Sudah kami lengkapi berkas dan ikuti prosedur, tapi tetap tak ada kejelasan. Bahkan dana BOP yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional anak-anak didik justru diminta dikembalikan. Ini menyakitkan,” ujar salah satu kepala PAUD kepada anggota dewan.
Langkah pemblokiran BOP yang dilakukan dinas pun dinilai sebagai bentuk pembunuhan perlahan terhadap lembaga-lembaga pendidikan yang menjadi ujung tombak mencerdaskan generasi bangsa di akar rumput. Alih-alih memberikan solusi, pihak dinas justru diduga menghambat dan bersikap sewenang-wenang.
Masyarakat pun mempertanyakan, ada apa sebenarnya di balik penolakan izin dan pemblokiran dana ini? Apakah ini sekadar alasan teknis, atau ada kepentingan tersembunyi yang sedang dimainkan? (A1)