Lhokseumawe — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe memastikan bahwa seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melibatkan SD Negeri 11 Banda Sakti telah ditindaklanjuti dan diselesaikan secara tuntas.
Hal ini disampaikan oleh Kepala SDN 11 Banda Sakti, Siti Aminah, S.Pd., M.Pd., kepada wartawan, Sabtu (5/Juli/2025). Ia menegaskan bahwa pihak sekolah telah melakukan penyelesaian administratif dengan semua perusahaan yang sebelumnya menjadi sorotan dalam laporan BPK.
"Seluruh perusahaan yang disebut dalam temuan BPK sudah kami selesaikan bersama pihak terkait. Bukti penyelesaiannya juga telah kami serahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe," ujar Siti Aminah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Dedi Irfansyah, ST., MT., saat dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut bahwa kepala sekolah telah merespons dan menyelesaikan seluruh temuan sesuai dengan rekomendasi.
"Benar, semua yang menjadi temuan sudah diselesaikan oleh kepala sekolah terkait," kata Dedi Irfansyah singkat.
Dengan penyelesaian ini, Dinas Pendidikan berharap ke depan tidak ada lagi temuan serupa, serta mendorong seluruh satuan pendidikan untuk terus meningkatkan tata kelola dan transparansi anggaran.(A1)