Sekolah Rakyat, Cara Tepat Mengentaskan Kemiskinan?


author photo

29 Jul 2025 - 13.52 WIB



Oleh: Sherlina Sukma

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib diterima oleh semua orang. Namun, kenyataannya masih banyak anak-anak di Indonesia belum mendapatkan akses pendidikan di sekolah. Berdasarkan forum yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi), sebanyak 227.000 anak usia Sekolah Dasar (SD) di Indonesia belum pernah sekolah atau putus sekolah. Angka ini melonjak pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 499.000 anak dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 3,4 juta anak.
Tingginya Angka putus sekolah mendorong Pemerintah untuk meluncurkan program Sekolah Rakyat (SR) sebagai salah satu langkah strategis memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Program ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang selama ini sulit mengakses pendidikan berkualitas.
Jenjang pendidikan di SR meliputi SD, SMP, dan SMA. SR menggunakan sistem boarding school, di mana semua fasilitas ditanggung negara. Selain pendidikan formal, siswa juga mendapat tambahan pendidikan karakter, nasionalisme, keterampilan, kepemimpinan, dan empati sosial.
Sejatinya SR bukanlah solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Realitanya hari ini kemiskinan yang terjadi merupakan kemiskinan struktural. Demikian juga masalah pengangguran,maraknta PHK, dan langakanya lapangan pekerjaan tidak lantas terselesaikan dengan anak-anak keluarga miskin masuk SR. 
Permasalahan pada hari ini adalah akibat dari penerapam sistem kapitalisme, yang menempatkan negara hanya sebagai regulator oligarki. Negara tidak menjadi pengurus dan pelindung rakyat, baik dalam menyediakan layanan pendidikan dan menjamin kesejahteraan rakyat. Kebijakan dan program yang diberikan hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan dari akar permasalahannya, melainkan sekedar fasilitator bagi segelintir regulator oligarki. 
Meskipun SR gratis, namun hal ini menunjukkan negara hanya mengurusi rakyat miskin yang tak mampu sekolah. Padahal hari ini masih banyak masalah pada sekolah negeri, baik terkait kualitas pendidikan maupun sarana dan prasarana yang belum memadai, kecukupan dan kualitas tenaga pendidik dan lain-lain. Nampaklah SR hanya sekedar solusi tambal sulam yang tidak menyelesaikan persoalan masyarakat. Terlihat juga pada kebijakan populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak menyentuh akar masalah.
Akar masalah tersebut dapat diatasi oleh sistem Islam. Pendidikan dalam sistem Islam menjadi tanggung jawab negara, dimana pendidikan dengan kualitas terbaik untuk semua rakyat, baik miskin ataupun kaya, dan pada semua jenjang pendidikan dengan biaya pendidikan dan fasilitas ditanggung atau dibiayai oleh negara. Siswa ataupun mahasiswapun tidak perlu lagi mengeluarkan biaya masuk sekolah ataupun Uang Kuliah Tunggal (UKT), membeli buku ataupun membayar peminjaman laboratorium karena semua sudah ditanggung oleh negara.
Sistem pendidikan pada negara Islam juga merupakan sistem pendidikan yang kuat, melahirkan generasi yang unggul dengan berasaskan kepada keimanan pada Allah ta’ala. Negara juga menjamin kesejahteraan dan juga lapangan kerja karena negara dalam Islam adalah raa’in atau pengurus rakyat. Pemimpin wajib senantiasa untuk memperhatiakan kondisi rakyatnya, pemimpin yang adil tersebut akan terwujud dengan penerapan syariat islam secara kaffah.
Sejatinya, kita sebagai makhluk ciptaan Allah wajib menaati syariat Islam yang merupakan aturan dari Allah untuk mengatur kehidupan manusia di dunia ini. Syariat Islam tidak bersumber dari sistem buatan manusia seperti sekularis kapitalis yang lemah dan terbatas. Oleh karena itu, sebagai umat Islam, sudah seharusnya kita segera menerapkan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Bagikan:
KOMENTAR