Hanya Vaksin yang Dapat Mencegah HPV: Solusi atau Ilusi?


author photo

13 Sep 2025 - 13.47 WIB


Oleh: Annisa Nurul (Pemerhati Remaja)

Human Papiloma Virus atau yang biasa disebut sebagai HPV merupakan sebuah virus umum yang menginfeksi pada permukaan kulit dalam bentuk kutil di berbagai area tubuh seperti wajah, bahu, leher, dan alat kelamin. HPV secara alami wajar berada dalam tubuh manusia, namun masih dalam kondisi 'tidur' atau non-aktif. Dan baru bisa diaktifkan utamanya melalui kegiatan seksual.

Virus ini tidak menyebar dan menular begitu saja. Terdapat kelompok-kelompok yang beresiko rentan terpapar HPV. Paling utama adalah HPV sangat mungkin menyebar bagi siapapun yang sudah aktif melakukan hubungan seksual. Akan lebih mungkin terkena HPV jika:
1. Mulai berhubungan seks di usia muda
2. Berhubungan seks lebih dari satu orang
3. Pernah mengalami infeksi menular seksual sebelumnya

Orang yang terinfeksi HPV awalnya tidak mengalami gejala, kemudian diiringi dengan munculnya kutil di berbagai area tubuh. Seiring berjalannya waktu, di tahun ke-10 hingga 15 virus yang menginfeksi tersebut menjadi kanker serviks pada wanita. Kanker serviks sendiri merupakan penyakit mematikan ke-2 di Indonesia. Ini merupakan hal serius yang mendapat perhatian dari berbagai pihak, tak terkecuali pemerintah.

Merespon tingginya kasus kanker serviks pada perempuan Indonesia, pemerintah membuat kebijakan berupa Imunisasi HPV bagi anak perempuan usia 9-15 tahun. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kesehatan berkomitmen mempercepat program imunisasi Human Papilloma Virus (HPV) demi mencegah kasus kanker serviks di masa depan. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menyampaikan hal ini saat membuka pertemuan Sosialisasi dan Persiapan Operasional Imunisasi HPV tingkat provinsi. Ia menyebutkan, hampir seluruh kasus kanker leher rahim disebabkan oleh infeksi HPV, dan ditularkan lewat hubungan seksual. Imunisasi HPV menjadi langkah strategis pemerintah dalam mencegah kanker serviks sejak dini. Pemerintah menargetkan 90 persen anak usia 15 tahun mendapatkan imunisasi HPV pada 2030. Namun demikian, pelaksanaan imunisasi HPV tidak bisa berjalan optimal tanpa dukungan lintas sektor. Karena itu, Dinas Kesehatan Kaltim menggandeng Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Dinas Kominfo, serta instansi terkait lainnya untuk menyukseskan program ini. (vivaborneo.com)

Melihat langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran HPV, perlu kita telisik lebih dalam lagi: Apakah solusi vaksinasi tersebut efektif?
Faktanya, menurut data dari Kemenkes tahun 2025, terjadi penambahan 36.000 kasus baru kanker serviks setiap tahunnya, sehingga menyebabkan 21.000 orang meninggal dunia. Kemenkes juga menegaskan, jika situasinya masih seperti ini, maka kasus kanker serviks diprediksi 70% meningkat pada tahun 2050. Tentu itu bukanlah angka belaka, melainkan nyawa manusia yang harus dijaga kehidupannya.

Kembali pada kebijakan pemerintah tentang vaksinasi HPV pada anak perempuan usia sekolah, apakah ini benar-benar bisa menuntaskan penyebaran HPV? Mengingat penyebaran utama virus tersebut hanyalah dengan melakukan hubungan seksual. Untuk menjawab persoalan ini, kita perlu menelisik lebih jauh.

Penyebab banyaknya manusia berusia muda yang terpapar HPV, adalah karna maraknya pergaulan bebas yang menjangkit generasi hari ini. Anak muda mulai dari usia SD sudah berpacaran. Bahkan, gaya pacaran mereka sudah kelewat batas. Diantaranya bahkan sudah berani melakukan hubungan seksual. Terbiasa sampai dewasa, akhirnya aktif berhubungan seksual walaupun belum menikah. Fenomena ini semakin menjadi-jadi karena tidak ada pemisahan yang tegas antara pergaulan laki-laki dan perempuan. Lawan jenis dibiarkan bercampur-baur bahkan berdua-duaan, memperbesar peluang seks bebas.

Mengapa hal tersebut terus berulang?
Pertama, karena lemahnya iman individu. Hari ini banyak sekali manusia yang tidak punya pemahaman agama sehingga tidak punya kekuatan untuk menumbuhkan keimanan dalam dirinya. Alhasil banyak yang terjerumus kemaksiatan karena tidak punya pegangan agama. Kedua, lingkungan sekitar mendukung aktivitas yang mengundang kepada pergaulan bebas. Pacaran dinormalisasi, aktivitas seksual dianggap privasi, sehingga semakin minim orang yang mencegah kemaksiatan terjadi, yang ada malah mendukung agar bebas bergaul dan bebas berekspresi. Ditambah dengan konten media sosial atau tayangan hiburan yang kerap mempertontonkan aktivitas percintaan, sehingga merangsang generasi muda untuk melakukan hal serupa. Ketiga, tidak ada aturan hukum yang jelas dan tegas bagi pelaku kemaksiatan. Sehingga jika ada yang melalukan aktivitas tersebut, dibiarkan begitu saja. Semakin menumbusuburkan keinginan generasi muda untuk mencoba pergaulan bebas, karena tidak berdampak apapun kepada mereka secara aturan dan hukum yang berlaku.

Dari beberapa penyebab di atas, dapat kita ketahui akar masalah utama pergaulan bebas saat ini adalah Sekularisme, yaitu Paham yang memisahkan urusan agama dari kehidupan. Seperti urusan negara, politik, dan kehidupan publik, dengan tujuan agar tidak ada campur tangan agama dalam pembuatan keputusan-keputusan publik. Sekularisme ini sendiri akan melahirkan pemahaman-pemahaman lain yang semakin menjauhkan seseorang dari agamanya. Diantaranya adalah Liberalisme yaitu paham yang menjunjung tinggi kebebasan berperilaku, Kapitalisme yaitu paham yang menguntungkan pemilik modal sehingga industri kerap memfasilitasi pergaulan bebas hanya untuk keuntungan semata, dan Demokrasi yang dimana aturan dibuat oleh manusia bukan oleh Allah SWT.

Dalam mencari solusi persoalan, kita harus memberi solusi berdasarkan akar masalah yang terjadi. Akar masalahnya adalah pemisahan agama dari kehidupan. Jadi, solusi yang paling tepat untuk memberantas pergaulan bebas adalah dengan kembali kepada Islam secara menyeluruh (kaffah). Sebagaimana firman Allah dalam Al-Baqarah ayat 208 yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kedalam Islam secara kaffah (menyeluruh).
Dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu.” dengan demikian, jelas dimaksudkan bahwa Islam bukan hanyalah agama ritual, melainkan sebuah ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan.

Dalam Islam, seorang muslim harus diberikan penguatan aqidah. Penanaman dan pemahaman aqidah yang kuat diperlukan agar semakin tertancap keimanan terhadap Allah, Rasul, Al-Qur’an hingga Hari Akhir sebagai tempat pertanggungjawaban perbuatan di dunia.

Di lingkup masyarakat, kita harus senantiasa mengentikan normalisasi terhadap kemaksiatan yang terjadi. Jangan sampai membiarkan orang sekitar kita terjerumus dalam perbuatan dosa. Tunjukkan kepedulian kepada mereka dengan cara amar ma’ruf nahi munkar (menyeru pada kebaikan dan mencegah kemungkaran).

Karena Islam bukanlah sekedar agama ritual, maka Islam pun turut mengatur banyak aspek dalam kehidupan. Contohnya dari segi kontrol media, negara akan menyaring konten/tayangan yang tidak mendukung suasana keimanan.
Konten memamerkan aurat, ikhtilat, film/iklanunsur porno, dll yang memancing hawa nafsu tidak mungkin muncul. Itu merupakan upaya negara jika aturan Islam diterapkan. 

Islam juga mengatur dari aspek pendidikan. Kurikulum yang diterapkan sudah pasti akan berbasis aqidah Islam. Kurikulum Islami akan menjaga pemahaman agar senantiasa berada dalam ketaatan dan tercegah dari pergaulan bebas. Negara memfasilitasi pelajar untuk fokus pada minat dan passion. Pelajar akan disibukkan meraih prestasi dan diiringi rasa bangga dengan keislamannya, sehingga akan mencetak generasi penerus yang unggul.

Islam mencegah kemaksiatan dengan tindakan preventif. Pengaturan pergaulan sangat diperhatikan dalam Islam. Mulai dari kewajiban menutup aurat yang ada dalam QS. An-Nur ; 31 & al-ahzab ; 59,
“Janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya...”
“Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu,anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supayamereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehinggamereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi MahaPenyayang.”
Dengan itu, seseorang akan terlindungi karena penjagaan auratnya dan tidak mengundang hawa nafsu bagi siapapun yang melihatnya.

Kemudian dari sisi pergaulan, Allah memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan, sebagaimana dalam QS. An-Nur ; 30,
“Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian ituadalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat"

Jelas juga larangan mendekati zina sebagaimana yang disampaikan Allah, "Dan janganlah kamu mendekatizina; sesungguhnya (zina) itu adalahperbuatan keji dan suatu jalan yang buruk". (QS. Al-Isra ; 32)

Dari peraturan-peraturan tersebut, jika ada yang berani melanggar, maka sanksi yang akan dikenakannya pun tegas. Seperti hukuman bagi para pelaku zina, "Orang yang belum menikah (berzina) dengan orangyang belum menikah, (hukumnya) dera 100 kali dan diasingkan setahun. Adapun orang yang sudah menikah (berzina) dengan orang yang sudah menikah (hukumnya) dera 100 kali dan rajam."  Ini ada dalam QS. An-Nur ; 2 & HR. Bukhari.

Jadi, mencegah penyebaran HPV tanpa menghilangkan akar masalahnya sama sekali tidak efektif. Karena HPV bukanlah virus yang dapat menular begitu saja tanpa diaktifkan melalui hubungan seksual. Sehingga, bagi yang belum menikah seharusnya diberi aturan dan sanksi tegas untuk tidak melakukan pergaulan bebas. Dan kecenderungan untuk gaul bebas akan berhenti jika senantiasa ditanamkan aqidah Islam dan rasa takut kepada Allah.

Penyebaran penyakit menular seksual yang diakibatkan dari pergaulan bebas bukanlah sekedar masalah medis. Namun merupakan masalah sistem yang diterapkan bukan berlandaskan aturan Islam yang hadir dari Sang Pencipta. Maka, sudah saatnya kita kembali kepada aturan Islam Kaffah agar selamat dunia akhirat.

Wallahualam bishowwab.
Bagikan:
KOMENTAR