Oleh: dr. Hj. Sulistiawati, MAP
Dunia pendidikan Kembali menjadi sorotan. Setelah Indonesia Merdeka 80 tahun ternyata persoalan ini masih aja belum selesai, padahal pendidikan akan sangat menentukan keberlangsungan sebuah negara, keberlangsungan sebuah peradaban umat manusia.
Seperti misalnya, Aksi unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Balikpapan Bergerak yang berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, pada Senin 1 September 2025 lalu tak hanya diikuti kalangan mahasiswa saja. Seorang ibu berkerudung merah muda tampak lantang menyuarakan aspirasinya dengan menaiki atap mobil pick up. Namanya Wa Ma’ani, seorang IRT warga Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara.
Saat aksi unjuk rasa, Wa Ma’ani membawa poster yang dihiasi gambar tengkorak bajak laut bertuliskan, “Penguasa Merdeka Rakyat Menderita”. Ia lantas melakukan orasi, curhat tentang 6 anaknya yang kesulitan mendapatkan sekolah. Wa Ma’ani merasa dipersulit saat mendaftarkan anak-anaknya ke jenjang sekolah menengah pertama. Dengan tegas, ia menuturkan bahwa merasa kecewa atas hal tersebut.
https://nomorsatukaltim.disway.id/amp/62633/emak-emak-orasi-curhat-anaknya-dipersulit-untuk-sekolah-begini-kata-wakil-ketua-dprd-balikpapan/16.
Kondisi serupa banyak terjadi di berbagai pelosok negeri ini. Masalah-masalah dalam dunia pendidikan masih membelit misalnya ketidakmerataan akses dan kualitas pendidikan, terutama di daerah terpencil; kekurangan guru berkualitas dan sejahtera; infrastruktur dan fasilitas yang tidak memadai; kurikulum yang belum sepenuhnya relevan; dan tingginya angka putus sekolah akibat kemiskinan. Selain itu, terdapat juga masalah disiplin dan kekerasan di sekolah, serta rendahnya minat belajar siswa dan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masa depan.
Masalah Kompleks dan Sistematis
Indonesia sebenarnya merupakan salah satu negara dengan anggaran pendidikan terbesar di dunia. Hanya saja banyak terjadi kebocoran anggaran yang menyebabkan dana tidak benar-benar mengucur ke rakyat. Inilah realitanya, tata kelola pemerintahan kapitalisme memang rawan terjadi penyimpangan, termasuk dalam masalah anggaran. Penyebabnya birokrasinya yang panjang dan berbelit-belit, lambat dan seringkali diisi oleh orang-orang yang tidak cakap di bidangnya.
Pendidikan merupakan salah satu aspek kritis dalam pembangunan negara di Indonesia. Meskipun diklaim telah banyak kemajuan. Tapi, masih terdapat sejumlah masalah yang memerlukan perhatian serius diantaranya keterbatasan akses pendidikan, rendahnya kualitas guru, kurikulum yang tidak relevan, kesenjangan pendidikan antar daerah kota dan desa, kurangnya fasilitas pendidikan, masalah finansial siswa, kemiskinan dan putus sekolah, ketidaksetaraan gender, kurangnya keterlibatan orang tua, dan tingginya tingkat pengangguran setelah lulus.Masalah serius lainnya adalah tingginya tingkat pengangguran di antara lulusan. Perlu ada kerja sama yang lebih erat antara institusi pendidikan dan dunia industri untuk memastikan bahwa lulusan dilengkapi dengan keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar kerja. https://psfoutreach.com/masalah-pendidikan-menganalisis-10-tantangan-utama-dan-solusinya/
Berbagai persoalan yang masih membelit dunia Pendidikan saat ini karena ada yang mendasarinya yaitu asas kapitalis sekuler yang menjauhkan siswa dan mahasiswa untuk memperoleh hak pendidikan bahkan menjauhkannya dari memenuhi kedudukannya sebagai hamba yang taat kepada Allah SWT.
Sistem kapitalis sekuler menimbang segala sesuatu dengan pertimbangan untung rugi termasuk dalam hal pendidikan. Wajar jika pemerataan pendidikan berkualitas sulit dicapai. Misalnya pendidikan di kota, akan terus menjadi perhatian utama sebab kota menjadi jantung perekonomian. Sekolah dan lulusan kota dianggap terbaik, apalagi sekolah-sekolah bergengsi. Sementara di desa, seringkali dipandang sebelah mata. Sekolah minim fasilitas, aksesnya pun terkendala jalanan rusak, banjir, atau faktor alam lainnya. Padahal kewajiban pemerintah untuk memperbaiki jalanan, agar akses pendidikan lebih mudah. Pun kewajiban pemerintah menjamin sarana dan prasarana sekolah di desa sama kualitasnya dengan di kota.
Pemenuhan hak pendidikan rakyat yang ideal hanya terwujud dalam sistem Islam melalui politik anggaran, politik pendidikan, dan tata kelola pemerintahan sesuai dengan syariat. Dalam Islam, anggaran pendidikan disusun berdasarkan kebutuhan untuk menjamin terpenuhinya hak pendidikan bagi tiap individu. Biayanya diupayakan semurah mungkin, bahkan gratis.
Ada dua sumber pendapatan negara dalam baitulmal untuk membiayai pendidikan. Pertama, pos fai dan kharaj, seperti ganimah, khumus (seperlima harta rampasan perang), dharibah (pajak), dan juzyah. Kedua, pos kepemilikan umum, seperti sumber kekayaan alam, tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan).
Selain itu, biaya pendidikan juga diperoleh dari wakaf. Meskipun pembiayaan pendidikan menjadi tanggung jawab negara. Tapi, Islam tidak melarang rakyat berinisiatif dan berperan serta dalam pendidikan secara suka rela.
Dalam politik pendidikan, Islam mengambil konsep sentralisasi kekuasaan negara dan desentralisasi administrasi. Kekuasaan negara terkait pembiayaan maupun kurikulum bersifat terpusat agar tujuan pendidikan segera terwujud. Jadi, bukan menggunakan konsep otonomi daerah sebagaimana dalam sistem kapitalis yang kerap menimbulkan problem.
Adalun tata kelola pemerintahan secara administrasi, dilakukan dengan mengacu pada tiga prinsip, yakni sederhana dalam aturan, kecepatan dalam pelayanan, dan dilakukan oleh orang-orang yang kapabel, amanah dalam tugas sehingga memutus peluang penyimpangan.
Prinsip-prinsip ini jelas akan memudahkan pelaksanaan berbagai program yang telah ditetapkan dan meminimalkan terjadinya kecurangan, semisal korupsi dan sejenisnya yang biasa terjadi dalam sistem kapitalisme. Prinsip-prinsip ini juga memastikan agar tujuan pendidikan, kurikulum, dan semua perangkat yang dibutuhkan, termasuk guru dan sarana prasarana mengarah sesuai pada misi penting pendidikan dan tetap berlandas akidah Islam.
Inilah gambaran ideal pendidikan dalam Islam. Berharap pada peraturan yang lahir dari sistem sekuler kapitalisme tidak akan memberi kebaikan bagi masyarakat dan tidak menuntaskan masalah. Hanya dengan Islam akan terwujud kondisi ideal pendidikan, melahirkan generasi emas yang cerdas dan siap membangun peradaban gemilang. Wallahu’alam bish ashowab.