Kembalikan Peran Penting Santri Yang Sesungguhnya


author photo

5 Nov 2025 - 19.10 WIB



Oleh: Sayidah Aisyah, S. KM. (Pendidik dan Aktivis)

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat Hari Santri Nasional Tahun 1447 Hijriah kepada para santri, santriwati, kiai, nyai, hingga keluarga besar pondok pesantren di seluruh tanah air. Dalam ucapannya, Kepala Negara menekankan bahwa Hari Santri merupakan momentum untuk mengenang jasa para ulama dan santri yang turut berjuang mempertahankan kemerdekaan.

Tema Hari Santri Nasional tahun ini, “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”, disebut Prabowo sebagai cerminan tekad santri masa kini untuk terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengumumkan langkah konkret pemerintah untuk memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan berbasis pesantren. Ia menyampaikan, dirinya telah merestui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama. Hal ini merupakan wujud komitmen negara terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengembangan pesantren di seluruh Indonesia.

Pada 21 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tentang Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Melalui surat tersebut, Presiden secara resmi memberikan izin prakarsa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama s.

Langkah ini menjadi kado “Istimewa” bagi seluruh santri di Indonesia, karena ditetapkan sehari sebelum Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2025. Bagi kalangan pesantren, keputusan ini bukan sekadar penataan birokrasi, tetapi pengakuan formal negara atas peran historis dan strategis pesantren dalam membangun pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ini juga disebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peran penting pesantren dalam pendidikan moral, penguatan karakter generasi muda, serta pengembangan ekonomi berbasis umat.

Sementara itu, Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin menegaskan relevansi pembentukan Ditjen Pesantren sebagai kebutuhan negara dalam menjaga dan memperkuat moderasi beragama sekaligus mendukung kemandirian pesantren. Menurutnya, negara berkepentingan memastikan pemahaman keagamaan mayoritas warganya tetap moderat. Itulah sebabnya, kehadiran Ditjen Pesantren dipandang sangat relevan karena menyangkut masa depan moderasi beragama di Indonesia.

Walaupun terlihat indah dan memperhatikan pesantren namun ada beberapa hal yang perlu dikritisi dari statement diatas. Pertama, perayaan Hari Santri Nasional harusnya bukan hanya menjadi ajang ceremonial tiap tahun tanpa adanya pengaruh besar bagi dunia pesantren. 

Kedua, pujian Presiden terkait peran santri dalam jihad melawan penjajah di masa lalu tidak senada dengan berbagai kebijakan pesantren saat ini yang diarahkan untuk bekarakter moderat. Dengan adanya Dirjen Pesantren akan menyuburkan penanaman paham moderasi agama yang mengaburkan antara yang haq dan bathil. Sehingga para santri akan mudah untuk mengkompromikan syariat Islam dengan realitas yang tidak ideal yang akhirnya akan menghalalkan yang haram maupun sebaliknya. Padahal notabene paham moderasi beragama adalah bentuk penjajahan gaya baru yang dilakukan dunia barat ke negeri-negeri muslim agar menjauhkan kaum muslim dari Islam yang sesungguhnya. 

Ketiga, dewasa ini santri tidak dibina untuk memiliki visi-misi jihad melawan penjajahan seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Justru jiwa pejuang santri dilemahkan dengan paham moderasi dan disibukkan dengan aktivitas mengejar materi dan berbagai gelar agamis-nasionalis. Seakan-akan menjadi pahlawan negara padahal tanpa sadar telah terlatih menjadi penghalang tegaknya Islam yang kaffah (menyeluruh). Naudzubillah.

Perlu diluruskan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua yang berakar pada tradisi ulama dan santri. Orientasi pesantren pun sangat strategis, visioner, dan mulia, yaitu mencetak ulama warasatul anbiya’ yang berkepribadian Islam, faqih fiddin, tangguh dalam dakwah, serta aktif melakukan muhasabah lil hukkam agar pemimpin bertakwa dan mengurusi urusan rakyat sesuai syariat Islam.

Pesantren harusnya menjadi benteng dakwah Islam kafah. Menjadi dokter dan guru umat untuk bisa merealisasikan penerapan syariat Islam secara kaffah tanpa tebang pilih atau kompromi duniawi. Begitu besar peran pesantren yang mencetak para Ulama sebagai cahaya bagi kehidupan manusia. 

Seperti 1400 tahun yang lalu, sejarah mencatat Islam telah menorehkan pondasi peraban gemilang sejak hijrahnya Rasulullah SAW hingga akhir masa kekhilafahan Ustmani. Peradaban yang telah melahirkan banyak ulama faqih fiddin yang hingga kini karya kitabnya tetap abadi dikaji umat muslim seluruh dunia. Inilah pentingnya adanya perjuangan untuk mewujudkan kembali kepemimpinan Islam dalam kesatuan negara. Wallahu a’lam bi showab.
Bagikan:
KOMENTAR