Karhutla, Kalimantan Masih Menangis Dimana Peran Negara???


author photo

17 Okt 2026 - 22.20 WIB




Sudah hampir 2bulan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kalimantan, Sumatera bahkan Sulawesi masih belum padam. Api terus menyebar dan menyasar sampai ke pemukiman penduduk, bahkan berita terakhir sudah menyapa kota - kota dan Universitas disana. 

Kabut asap semakin tebal, hal ini mengakibatkan jarak pandang dibawah satu km saja. Korban pun semakin hari semakin bertambah, hingga pertengahan Oktober 2026 laporan tidak resmi atau ungguhan media sosial menyebutkan jumlah korban meninggal akibat dampak Karhutla mencapai 15 orang, korban ISPA mencapai 283.270 kasus di 7 Provinsi yaitu Sumatera dan Kalimantan. (BNPB per 14 Oktober 2026 ).     

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan (Kemenhut) per tgl 12 Oktober titik panas terdeteksi sebanyak 17.108 titik. Sebaran wilayah dengan titik panas terbanyak yaitu Kalimantan Tengah dengan jumlah 5.938 titik, Papua Selatan 3.496 titik, Sumatera Selatan 1.280 titik, Papua Barat 860 titik, Kalimantan Timur 732 titik, Kalimantan Selatan 623 titik, Kalimantan Barat 515 titik, serta Lampung 243 titik. (Hasil Pemantauan Satelit Terra/Aqua, SNPP dan NOAA) Penanganan yang lamban mengakibatkan bukan hanya Indonesia yang berduka tapi Negeri Jiran Malaysia pun ikut menangis. 
Kabut asap yang dikirim Indonesia ke Negeri Jiran Malaysia telah merenggut nyawa 3 bersaudara disana. Sementara rakyat dipaksa bertaruh nyawa dibawah kepungan asap pekat, pemerintah seolah memilih "Mode Tidur" Tanpa langkah kongkrit di lapangan. Katanya koordinasi aman dan penanganan lancar, Tetapi kenyataan nya titik panas terus menjalar, indeks kualitas udara masuk kategori berbahaya dan warga ditinggal berjuang sendirian.

Ketidakmampuan dan ketidakmauan pemerintah untuk menetapkan status darurat dan menindak tegas korporasi pembakar hutan dan lahan adalah bukti nyata ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini. Dan dari sini maka perlu kita pertanyakan "Dimana Peran Negara?" 

Kapitalisme Ekologis, akar permasalahan

Jika kita melihat lebih dalam, terjadinya Karhutla tidak bisa dipisahkan dari tata kelola lahan yang salah. Dibalik nya ada sistem yang memungkinkan eksploitasi lahan secara besar-besaran dan hanya mengejar keuntungan semata. Dalam sistem kapitalisme, kebebasan kepemilikan menjadi salah satu pilar sistem ekonomi nya. Dari sinilah menjadikan sumber daya alam dan lahan dipandang sebagai komoditas yang dapat di eksploitasi selama menghasilkan keuntungan bagi korporasi. Akibatnya, keselamatan manusia dan kelestarian ekosistem dapat dikorbankan demi kepentingan ekonomi. Dalam sistem kapitalisme, negara hanya di posisi kan sebagai regulator bukan pengurus rakyat. Alhasil rakyat tidak lagi diurus dengan benar dan tepat.

Karhutla Kalimantan saat ini bukanlah pertama kali terjadi, meski terjadi pergantian pemimpin, Karhutla terus berulang. Persoalan Karhutla terus berulang seiring pembukaan lahan secara masif, sementara penanganan pemerintah masih dominan berfokus pada pemadaman ketika kebakaran telah terjadi. Tanpa menyentuh akar permasalahan nya. Kebijakan tersebut hanya menyelesaikan dipermukaan nya saja yang bersifat sesaat, tidak adanya upaya pencegahan agar Karhutla tidak kembali berulang.

Negara adalah Ra'in (Pengurus) sekaligus Junnah (Pelindung)  

Bencana Karhutla sebenarnya dapat di cegah dari awal jika negara memposisikan dirinya sebagai Ra'in (Pengurus) dan Junnah (Pelindung). Sebagai Ra'in, negara bertanggung jawab dalam mengurus kebutuhan rakyat dengan benar. Sebagai Junnah (Pelindung), negara wajib melindungi rakyat nya dari setiap marabahaya. Dua fungsi ini hanya dapat dijalankan secara sempurna oleh negara yang berdiri diatas sistem politik Islam.

Islam memandang bahwa hutan sebagai bagian dari sumber daya yang dibutuhkan masyarakat luas, maka dalam Islam hutan termasuk dalam kepemilikan umum (Al-milqiyah al-amah) yang tidak boleh diprivatisasi apalagi dikuasai segelintir pihak demi kepentingan bisnis. Negara wajib mengelolanya untuk kemaslahatan masyarakat dan memastikan ekosistemnya agar tetap terjaga dengan baik. Dalam Al-Qur'an Surah Al-A'raf ayat 56 Allah SWT berfirman " Dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoa lah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik".                  

Dalam sistem Islam, negara akan menyusun peta jalan (RoadMap) untuk pemanfaatan hutan agar hutan tidak dieksploitasi secara liar dan kelestarian lingkungan tetap terjaga. Atas dasar inilah negara akan menindak tegas dan menetapkan Ta'zir yang sepadan bagi siapa saja yang sengaja membakar hutan terlebih hanya demi keuntungan bisnis. Karena hal itu telah melanggar konsep kepemilikan umum atas hutan dan menimbulkan bahaya bagi masyarakat. Jika bencana asap tetap terjadi, maka negara akan hadir tidak hanya untuk memadamkan api dan sebatas himbauan kesehatan saja. 

Namun negara akan memastikan tersedianya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dapat diakses dengan mudah serta gratis, termasuk tersedianya fasilitas media serta obat-obatan yang dibutuhkan. Pasokan air bersih juga akan dijamin terutama bagi masyarakat yang terdampak bencana. Inilah solusi tuntas yang ditawarkan Islam ketika Islam diterapkan secara praktis oleh negara. Melalui penataan hutan dari "akar ke daun" nya secara konsisten, maka fungsi hutan akan tetap terjaga, hutan tetap terlindungi, kelestarian lingkungan akan tetap aman dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang layak akan terpenuhi secara berkelanjutan. Wallahua'alam Bishshowwab. Ummu Hisyam, Bogor
Bagikan:
KOMENTAR