Miliaran Rupiah Rehab Sawah Samalanga Dipertanyakan, Petani Masih Bayar Sendiri Kajari Bireuen Didesak Turun ke Lapangan


author photo

17 Okt 2026 - 17.04 WIB


BIREUEN — Pelaksanaan rehabilitasi sawah pascabencana di Gampong Mideun Jok dan Gampong Putoh, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, menuai sorotan. Pekerjaan yang disebut-sebut dibiayai dengan anggaran miliaran rupiah itu diduga belum memulihkan fungsi lahan pertanian secara optimal. Sejumlah petani bahkan harus mengeluarkan biaya sendiri untuk membersihkan sawah agar dapat kembali ditanami. Sabtu (17 Okt 2026)

Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mutu pekerjaan, kesesuaian realisasi fisik dengan laporan administrasi, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran pemulihan pascabencana.

Berdasarkan keterangan masyarakat yang memantau kondisi di lapangan, pembersihan saluran irigasi diduga belum menjangkau bagian dasar sehingga lumpur dan material sisa bencana masih menyumbat aliran. Puing, kayu, dan sampah juga disebut hanya dipindahkan ke tepi pematang, sedangkan sejumlah pematang yang rusak diduga belum diperbaiki secara memadai.

Kondisi itu dinilai menyulitkan petani memulihkan lahan mereka. Sebagian warga terpaksa menyewa alat berat dan membayar tenaga kerja menggunakan dana pribadi agar kegiatan pertanian dapat kembali berjalan.

“Kami tidak punya pilihan. Kalau tidak dibersihkan sendiri, kami tidak bisa menanam,” ujar seorang petani di Mideun Jok, sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang diterima.

Selain mempertanyakan kualitas pekerjaan, masyarakat juga meminta agar laporan kemajuan dan penyelesaian kegiatan diperiksa secara independen. Mereka mencurigai adanya kemungkinan ketidaksesuaian antara luas lahan yang dilaporkan telah ditangani dan kondisi fisik sebenarnya.

Namun, dugaan manipulasi data tersebut belum dapat dipastikan. Pembuktiannya memerlukan pemeriksaan dokumen kontrak atau penugasan, laporan kemajuan, dokumentasi pekerjaan, berita acara serah terima, serta verifikasi langsung terhadap lokasi kegiatan.

Ketiadaan informasi proyek yang memadai di lokasi, menurut masyarakat, turut menyulitkan warga mengetahui nilai anggaran, identitas pelaksana, volume pekerjaan, dan pihak yang bertanggung jawab.

Tokoh masyarakat Samalanga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan rehabilitasi sawah tersebut. Pemeriksaan diharapkan mencakup kesesuaian antara anggaran, volume pekerjaan, pembayaran, dan manfaat yang benar-benar diterima petani.

“Dana pemulihan seharusnya membantu masyarakat kembali bertani. Jangan sampai anggaran sudah dibayarkan, tetapi petani masih harus menanggung biaya untuk menyelesaikan pekerjaan yang seharusnya mereka terima,” demikian keberatan yang disampaikan masyarakat.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum turun langsung ke Gampong Mideun Jok dan Putoh, memeriksa kondisi saluran irigasi serta pematang, dan membandingkannya dengan laporan realisasi pekerjaan.

Penelusuran juga dinilai perlu mencakup identitas kelompok pelaksana, mekanisme penunjukan, besaran dana yang diterima, biaya operasional, serta dasar pembayaran pekerjaan.

Apabila ditemukan perbedaan antara volume pekerjaan yang dibayarkan dan hasil fisik di lapangan, aparat diminta menghitung potensi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dugaan tindak pidana baru dapat disimpulkan setelah didukung bukti yang cukup.

Hingga berita ini disusun, nilai pasti anggaran kegiatan, identitas kelompok pelaksana, persentase realisasi fisik, dan status pembayaran belum disertai dokumen pendukung yang dapat diverifikasi secara independen.

Konfirmasi kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan serta pihak pelaksana diperlukan untuk menjelaskan nilai anggaran, ruang lingkup pekerjaan, metode pelaksanaan, hasil pemeriksaan pekerjaan, dan tindak lanjut atas keluhan petani. Kejari Bireuen juga perlu memberikan penjelasan mengenai kemungkinan penelaahan atau pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut kualitas pekerjaan fisik, tetapi juga efektivitas penggunaan dana pemulihan pascabencana. Bagi petani, ukuran keberhasilan rehabilitasi bukan sekadar laporan penyelesaian administrasi, melainkan pulihnya fungsi sawah, lancarnya irigasi, dan kemampuan mereka kembali bercocok tanam tanpa menanggung biaya tambahan akibat pekerjaan yang tidak memadai.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR