Memasuki hari ketiga pasca banjir besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh, situasi di lapangan menunjukkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan. Sejumlah bahan pokok mulai langka, terutama di daerah yang terdampak langsung banjir. Kelangkaan ini terjadi bukan semata akibat bencana, melainkan karena terputusnya jalur distribusi logistik Aceh–Medan yang hingga hari ini belum bisa dilalui.
Sejak tujuh hari terakhir, ratusan truk logistik telah berusaha memasuki Aceh. Namun arus distribusi tertahan di beberapa titik kritis meski ruas Tol Tanjung Pura sudah kembali dapat dilewati. Hambatan utama justru berada di wilayah perbatasan dan jalur nasional yang masih lumpuh akibat bencana.
Adapun titik-titik krusial yang masih dalam penanganan antara lain:
Tanah longsor di Bukit Semadam, yang hingga kini belum sepenuhnya terbuka untuk kendaraan.
Longsor di Bukit Alur Gantung, yang masih menghambat arus transportasi logistik.
Genangan air di kawasan Tualang Cut (Aceh Tamiang–Langsa) yang belum surut, membuat truk logistik kembali tertahan.
Kondisi ini membuktikan bahwa pemerintah Aceh belum menunjukkan kapasitas respons cepat dalam menghadapi bencana sebesar ini. Lambannya penanganan jalur distribusi utama berdampak langsung pada akses kebutuhan dasar masyarakat, dan bila tidak segera diatasi akan berpotensi menimbulkan krisis kemanusiaan lebih luas.
Dalam situasi darurat seperti ini, dibutuhkan langkah luar biasa. Oleh karena itu, saya mendesak institusi vertikal—TNI dan Polri—untuk mengambil peran yang lebih besar dan terkoordinasi dalam percepatan perbaikan akses jalan, pembukaan jalur logistik, serta pendistribusian bantuan ke daerah terdampak.
Kehadiran TNI–Polri sangat diperlukan untuk mengatasi hambatan teknis di lapangan yang membutuhkan kemampuan, peralatan, dan kecepatan yang tidak dimiliki oleh pemerintah daerah. Ketika waktu menjadi penentu keselamatan warga, pendekatan birokratis tidak lagi memadai.
Saya juga meminta agar seluruh unsur pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia, segera memberikan instruksi khusus agar penanganan dampak banjir Aceh dilakukan secara luar biasa, terukur, dan terintegrasi lintas sektor.
Aceh tidak boleh dibiarkan menghadapi bencana ini dengan kapasitas yang terbatas. Kehadiran negara harus nyata dan tepat waktu.
TTD Sofyan, S.Sos